News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Berujung Penusukan di Bantul

Polres Bantul berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan kepada seorang mahasiswa berinisial HM (20) di sebuah kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Rabu (23/10/2024) lalu.
Senin, 4 November 2024 - 22:21 WIB
Dua pelaku pengeroyokan di kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (23/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan kepada seorang mahasiswa berinisial HM (20). Kejadian itu terjadi di sebuah kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (23/10/2024) dini hari.

“Pelaku yang berhasil diamankan inisial DO (25) warga Gondomanan, Kota Yogyakarta dan RR (18) warga Kasihan, Kabupaten Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jeffry mengungkapkan, kasus pengeroyokan terjadi saat korban yang juga merupakan karyawan kafe tersebut hendak melerai keributan beberapa orang yang sedang mendiskusikan sesuatu hal disana.

Namun, salah satu rombongan tersebut malah melakukan kekerasan terhadap korban. Akibatnya, korban mendapatkan luka tusukan senjata tajam jenis pisau. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian punggung, pinggang dan kaki. Kemudian melaporkannya ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Usai mendapatkan laporan kasus tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan para terduga pelaku yang berada di rumah masing-masing. 

“Selanjutnya pada Rabu (23/11/2024) siang, Tim Jatanras Polres Bantul berhasil mengamankan keduanya,” ucap Jeffry.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Jeffry, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan korban berupa kaus warna coklat yang berlumuran darah dan celana panjang warna hitam.

Tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) ke (2e) KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang menyebabkan luka berat pada tubuh, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

Korban dan Tersangka Saling Lapor

Ternyata, tersangka RR juga membuat laporan polisi lantaran ia juga merasa telah menjadi korban penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi RR juga merasa menjadi korban penganiayaan sehingga membuat laporan polisi,” ungkap Jeffry.

Saat itu, RR mengaku diajak temannya ke kafe untuk bermain billiard. Sesampainya di lokasi, ternyata terjadi keributan dan RR berusaha untuk melerai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT