News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Berujung Penusukan di Bantul

Polres Bantul berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan kepada seorang mahasiswa berinisial HM (20) di sebuah kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Rabu (23/10/2024) lalu.
Senin, 4 November 2024 - 22:21 WIB
Dua pelaku pengeroyokan di kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (23/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan kepada seorang mahasiswa berinisial HM (20). Kejadian itu terjadi di sebuah kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (23/10/2024) dini hari.

“Pelaku yang berhasil diamankan inisial DO (25) warga Gondomanan, Kota Yogyakarta dan RR (18) warga Kasihan, Kabupaten Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jeffry mengungkapkan, kasus pengeroyokan terjadi saat korban yang juga merupakan karyawan kafe tersebut hendak melerai keributan beberapa orang yang sedang mendiskusikan sesuatu hal disana.

Namun, salah satu rombongan tersebut malah melakukan kekerasan terhadap korban. Akibatnya, korban mendapatkan luka tusukan senjata tajam jenis pisau. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian punggung, pinggang dan kaki. Kemudian melaporkannya ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Usai mendapatkan laporan kasus tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan para terduga pelaku yang berada di rumah masing-masing. 

“Selanjutnya pada Rabu (23/11/2024) siang, Tim Jatanras Polres Bantul berhasil mengamankan keduanya,” ucap Jeffry.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Jeffry, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan korban berupa kaus warna coklat yang berlumuran darah dan celana panjang warna hitam.

Tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) ke (2e) KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang menyebabkan luka berat pada tubuh, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

Korban dan Tersangka Saling Lapor

Ternyata, tersangka RR juga membuat laporan polisi lantaran ia juga merasa telah menjadi korban penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi RR juga merasa menjadi korban penganiayaan sehingga membuat laporan polisi,” ungkap Jeffry.

Saat itu, RR mengaku diajak temannya ke kafe untuk bermain billiard. Sesampainya di lokasi, ternyata terjadi keributan dan RR berusaha untuk melerai.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Optimistis! Timnas Futsal Indonesia Disebut Bisa Tumbangkan Jepang di Semifinal

Hector Souto Optimistis! Timnas Futsal Indonesia Disebut Bisa Tumbangkan Jepang di Semifinal

Timnas futsal Indonesia mencetak sejarah baru di ajang Piala Asia Futsal 2026 setelah berhasil melangkah ke babak semifinal.
Siapakah Jeffrey Epstein? Dalang Dibalik Ramainya Kasus Epstein Files yang Menyeret Sejumlah Tokoh Dunia

Siapakah Jeffrey Epstein? Dalang Dibalik Ramainya Kasus Epstein Files yang Menyeret Sejumlah Tokoh Dunia

Jeffrey Epstein belakangan ini jadi sorotan dunia setelah Kementerian Kehakiman Amerika Serikat merilis arsip sebanyak 3 juta halaman dengan nama Epstein File
Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!

Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!

Tantangan adik Denada, Enrico Tambunam kepada pihak Ressa untuk mengungkap sosok ayah biologis dibalas pedas oleh kuasa hukumnya, Ronald Armada.
Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Fenerbahce akhirnya merampungkan proses perekrutan gelandang bintang N’Golo Kante dari klub Liga Arab Saudi, Al Ittihad.
4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

Sering berdoa tapi belum juga dikabulkan? Inilah 4 alasan mengapa Allah SWT terkadang menunda apa yang kita minta.
Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Manajemen Arema FC resmi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama dengan salah satu pemain asingnya Odivan Koerich.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT