GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dor! Pemuda Pengangguran di Sleman Ditembak Polisi Karena Paksa Siswi SMP VCS

Seorang pria warga Cangkringan Sleman ditangkap polisi karena terlibat aksi pornografi. Pemuda pengangguran itu memaksa empat siswi SMP untuk melakukan VCS.
Rabu, 9 Februari 2022 - 09:13 WIB
Tersangka Saat Dihadirkan dalam Rilis Kasus di Mapolres Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - RAM (24), seorang pria warga Cangkringan Sleman ditangkap polisi karena terlibat aksi pornografi. Pemuda pengangguran tersebut memaksa empat siswi SMP untuk melakukan panggilan video porno atau video call sex (VCS) dengan ancaman akan menyebarkannya ke situs dewasa.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus pelaku mengajak berkenalan di Facebook, minta nomor, trus lanjut ke WA lalu minta foto, mengancam akan dimasukkan ke grup Open BO, grup-grup porno kalau tidak mau diajak video call sex," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022).

 

Dijelaskan Ronny, tersangka mencari korban di media sosial Facebook. Setelah berkenalan, tersangka RAM bertukar nomor HP dan berlanjut ke percakapan WhatsApp (WA).

 

Tersangka lalu meminta korban mengirimkan foto wajahnya, lalu meminta lagi dikirim foto bagian kemaluan korban. Tersangka mengancam akan memasukkan foto korban di grup porno, jika tidak mengirimkan foto bagian intim.

 

"Karena korban merasa ketakutan, korban mengirimkan foto yang berisikan gambar payudara, selanjutnya tersangka meminta korban untuk melakukan video call sex, jika tidak bersedia akan memviralkan foto korban tersebut," ungkap Ronny.

 

Korban yang ketakutan akhirnya bersedia melakukan panggilan video porno dan direkam tersangka. Hasil rekaman kemudian disimpan di HP tersangka untuk mengancam korban lagi agar mau menuruti keinginannya.

 

Menurut Ronny, dari satu korban ini, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.

 

"Terjadi sebanyak lima kali Bulan November 2021 sampai dengan Januari 2022, korban seorang anak SMP di wilayah Sleman," ucapnya.

 

Ronny menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka RAM selalu mencari korban siswi SMP. Dari hasil pendalaman ternyata korbannya tidak hanya satu orang.

 

"Kami juga mendalami dari isi handphone ada beberapa rekaman video call sex yang dilakukan oleh tersangka sementara termonitor empat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejauh ini empat korban, kami juga mendalami karena di HP itu ada video anak SD," terangnya.

 

Selain merekam video porno korban, kata Ronny, tersangka juga sudah menyebarkan video asusila tersebut ke grup Facebook dan status WA. Pihaknya juga masih mendalami apakah video porno tersebut dijual tersangka untuk mendapatkan keuntungan atau tidak.

 

"Kita juga masih mendalami itu (video porno) dijual ke siapa, dia memasukkan ke situs apa untuk mendapatkan keuntungan atau tidak," katanya.

 

Ronny melanjutkan, saat penangkapan tersangka mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Polisi terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan tersangka.

 

"Kita lakukan tindakan tegas terukur sehingga berhasil mengamankan pelaku," sebutnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah ditangkap polisi dari Polsek Pakem dan sudah keluar dari penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dari tangannya polisi menyita barang bukti satu unit ponsel, satu buah selimut warna pink, serta satu botol minuman keras. Tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 29 Jo Pasal 35 Jo Pasal 37 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Andri Prasetiyo/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman
Hapus Pajak Kendaraan, Kang Dedi Mulyadi Ingin Jalan Berbayar Mirip Tol di Jawa Barat

Hapus Pajak Kendaraan, Kang Dedi Mulyadi Ingin Jalan Berbayar Mirip Tol di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jawa Barat ini merencana-

Trending

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT