LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pernyataan sikap bersama AJI dan LBH Pers kecam intimidasi terhadap jurnalis dan kebebasan berekspresi di Desa Wadas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

AJI dan LBH Pers Kecam Ìntimidasi Kebebasan Berekspresi di Desa Wadas

AJI Yogyakarta, Semarang dan Purwokerto serta LBH Pers mengecam kasus represif aparat kepolisian saat pengukuran lahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:30 WIB

Yogyakarta, DIY - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta menyampaikan pernyataan atas kejadian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022).

Dalam pernyataan resminya, AJI Yogya, Semarang dan Purwokerto serta LBH mengecam kasus-kasus represif oleh aparat kepolisian saat melalukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Sejumlah hal terkait insiden di Desa Wadas dinilai telah menghalangi kerja jurnalisme, hingga terkait peretasan IG LBH Yogyakarta serta dugaan tindakan pelambatan jaringan internet serta sweeping alat komunikasi warga Wadas.

Ketua AJI Yogyakarta, Shinta Maharani mengecam intimidasi yang dilakukan oleh beberapa anggota kepolisian terhadap jurnalis Sorot.co.

" Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk memproses intimidasi tersebut sesuai dengan UU Pers," ungkap Shinta Maharani, Kamis (10/2/2022).

Selain itu AJI juga mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk menegaskan kepada anggota kepolisian agar tidak menghalang-halangi tugas jurnalis saat melakukan peliputan di Desa Wadas.

" Kami juga mengecam aksi peretasan terhadap akun media sosial LBH Yogyakarta. Mengecam dugaan tindakan pelambatan akses internet di Wadas dan sweeping alat komunikasi warga Wadas." ungkapnya.

pihaknya juga mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk menghentikan tindakan intimidatif dan represif yang dilakukan terhadap warga Wadas dan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta.

" Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999", pungkasnya.

Sementara Ketua LBH Pers, Pitoe Agustin, mengecam peretasan akun media sosial milik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, selaku tim kuasa hukum warga Desa Wadas. Akun Instagram LBH Yogyakarta mendadak hilang pada Selasa, 8 Februari 2022. LBH Yogyakarta sempat mengunggah berbagai informasi mengenai represi aparat di Desa Wadas.

" Kami menilai, peretasan akun media sosial LBH Yogyakarta telah memutus akses keterbukaan informasi bagi publik terkait perkembangan terkini situasi di Desa Wadas yang dilindungi Undang-undang." ungkap Pitoe.

Pihaknya juga menyayangkan dugaan upaya pelambatan jaringan internet yang dialami warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

" Aksi pelambatan ini mulai terjadi menjelang ribuan polisi dan BPN mengukur tanah lokasi penambangan batu kuari di Desa Wadas, Selasa, 8 Februari 2022. Bahkan pelambatan internet itu masih terjadi hingga Rabu, 9 Februari 2022," terangnya.

Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam pelambatan jaringan internet untuk melancarkan pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit yang ditolak warga Wadas. Rencananya batu andesit itu digunakan untuk membangun Waduk Bener yang berada di desa tetangga.

" Melalui dugaan pelambatan akses jaringan internet tersebut, ada upaya agar publikasi informasi atas aksi kekerasan aparat terhadap warga yang menolak pelaksanaan pengukuran tanah itu bisa dihambat, sehingga tidak diketahui publik," pungkas Pitoe. (Nuryanto/Buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hadir dalam Forum Umrah dan Ziyarah di Madinah, Kemenag Antisipasi Perubahan Kebijakan oleh Pemerintah Saudi: Kami Harus Segaris!

Hadir dalam Forum Umrah dan Ziyarah di Madinah, Kemenag Antisipasi Perubahan Kebijakan oleh Pemerintah Saudi: Kami Harus Segaris!

Kementerian Agama terus mengawal aturan baru terkait perjalanan umrah, haji dan ziarah yang tengah digodok oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dorong Inklusi Keuangan UMKM, KemenKopUKM Gelar Policy Dialogue Sebagai Side Event 57th APEC SMEWG

Dorong Inklusi Keuangan UMKM, KemenKopUKM Gelar Policy Dialogue Sebagai Side Event 57th APEC SMEWG

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong upaya peningkatan literasi keuangan digital dengan menyelenggarakan side event 57th APEC SMEWG.
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, kenapa?

PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, kenapa?

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) meminta KPU RI tunda penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024
Setelah Putusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud: Selamat, Semoga Indonesia ke Depan Semakin Baik

Setelah Putusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud: Selamat, Semoga Indonesia ke Depan Semakin Baik

Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud, Oktafiandi mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Geruduk Gedung MA, Tuntut 3 Hakim yang Memenangkan Tersangka dan DPO

Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Geruduk Gedung MA, Tuntut 3 Hakim yang Memenangkan Tersangka dan DPO

Sekitar seratus orang berkumpul di depan Mahkamah Agung, Selasa (23/4/2024) untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren.  
Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Kota Jakarta Bersama Bank DKI dan JXB

Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Kota Jakarta Bersama Bank DKI dan JXB

Tim bola voli Red Sparks asal Korea Selatan diajak berkeliling untuk menikmati ragam keindahan budaya Jakarta dan mengunjungi lokasi wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu (21/04).
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 menerima kabar baik dengan adanya amunisi tambahan jelang menghadapi Korea Selatan U-23 meski Nathan Tjoe-A-On telah meninggalkan skuad.
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 mendapat tiga kabar baik sekaligus jelang laga melawan Korea Selatan U-23 pada babak perempat final Piala Asia U-23.
Betapa Bersyukurnya Media Asing Ini, Negaranya Tak Satu Grup dengan Timnas Indonesia U23, Jujur Akui jika Bertemu...

Betapa Bersyukurnya Media Asing Ini, Negaranya Tak Satu Grup dengan Timnas Indonesia U23, Jujur Akui jika Bertemu...

Begini pendapat media asing yang bersyukur negaranya tidak satu grup dengan Timnas Indonesia U23 di Piala Asia U23 2024, jujur akui kehebatan Timnas Indonesia.
Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Dari mulai dianggap jalan pintas peningkatan prestasi sepak bola hingga pamor pemain abroad melekat pada para pemain naturalisasi keturunan Indonesia ini. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Ada sebuah solusi yang bisa ditempuh Shin Tae-yong untuk menutupi ketiadaan Nathan Tjoe-A-On saat timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final.
Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Yolla Yuliana mengungkapkan persiapannya untuk menarik hati calon klub V-League demi merekrutnya. 
Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang sama Berulang-ulang Memangnya Boleh dan Tetap Sah? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang sama Berulang-ulang Memangnya Boleh dan Tetap Sah? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tentang sah atau boleh tidaknya membaca satu surat pendek yang sama berulang-ulang dalam ibadah shalat. Begini penjelasannya
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya