GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pungli di Lapas Cebongan, Polisi Ungkap Oknum Petugas Lapas Kantongi Pungutan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Polisi berhasil membongkar besaran pungli yang diminta oleh tersangka MRP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas tersebut.  
Kamis, 21 November 2024 - 21:06 WIB
MRP, tersangka kasus pungli di Lapas Cebongan dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (20/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lapas Kelas IIB Sleman atau lebih dikenal Lapas Cebongan memasuki babak baru.

Terbaru, polisi berhasil membongkar besaran pungli yang diminta oleh tersangka MRP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap para tahanan disana yakni melakukan pengancaman, penganiayaan hingga meminta uang. Dengan rincian, untuk ucapan selamat datang berkisar Rp 1,5 - 5 juta, bayar kamar berkisar Rp 1 - 7 juta, kamar khusus Rp 50 juta, setoran mingguan berkisar Rp 100 - 200 ribu per anak per blok. 

"Secara kumulatif, uang dari pungli yang dilakukan oleh tersangka dalam kurun waktu 8 November 2022 - 16 November 2023, totalnya mencapai Rp 730.250.000. Penganiayaan dilakukan jika narapidana tidak memenuhi keinginan tersangka tersebut," kata AKP Rizki Adrian, Kasatreskrim Polresta Sleman saat rilis kasus, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut, pungli dari para narapidana tersebut ada yang dibayarkan secara tunai namun juga ada yang ditransfer ke rekening BCA. Setelah dilakukan penyelidikan, rekening itu ternyata milik istri salah satu mantan narapidana yang telah bebas.

Kala itu, rekening narapidana itu pernah dipinjam. Ketika sudah setahun lamanya saat rekening disita polisi, sudah tidak ada nominalnya karena dikuras oleh tersangka untuk memenuhi gaya hidup yang bersangkutan.

Dikatakan Rizki, awal mula kasus ini terungkap pada Desember 2023 yang mana Satreskrim Polresta Sleman mendapat informasi dan aduan terkait pungli, pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Lapas Cebongan.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih 7 bulan atau tepatnya 3 Juni 2024. Alhasil, polisi berkeyakinan bahwa dijumpai tindak pidana korupsi dari laporan tersebut. Ketika kasus naik ke tingkat penyidikan, polisi telah menetapkan seorang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 saksi dan 1 ahli pidana. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka bahwa sampai saat ini pelaku hanya yang bersangkutan. Sampai pemeriksaan terakhir, pelaku juga masih menutup diri terkait masalah pihak-pihak lain sehingga kami masih dalami apakah ada pihak lain yang terlibat," ucap Rizki.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa

Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa

Ketua Asosiasi World Muaythai Indonesia (AWMI) sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar memberikan tanggapan resmi terkait insiden penghentian kegiatan ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon.
KPK Dalami Soal Kontainer yang Terparkir 30 Hari di Pelabuhan Tanjung Emas Terkait Kasus Suap DJBC

KPK Dalami Soal Kontainer yang Terparkir 30 Hari di Pelabuhan Tanjung Emas Terkait Kasus Suap DJBC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan satu unit kontainer yang terparkir di Pelabuhan Tanjung Emas selama 30 hari.
Khusus Idul Adha, KPK Beri Keleluasaan Kelurga dan Kerabat Jenguk Tahanan Selama Tiga Jam

Khusus Idul Adha, KPK Beri Keleluasaan Kelurga dan Kerabat Jenguk Tahanan Selama Tiga Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi keleluasaan bagi keluarga ataupun kerabat untuk menemui tahanan pada saat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026).
Dandim Manggarai Barat Genjot Transformasi Digital, Website Kodim Disiapkan Jadi Rujukan Resmi

Dandim Manggarai Barat Genjot Transformasi Digital, Website Kodim Disiapkan Jadi Rujukan Resmi

Kodim 1630/Manggarai Barat memperkuat kanal informasi resmi melalui digitalisasi website dan pelatihan staf, didukung CSR Juara Holding Group.
Tinju Dunia: Canelo Alvarez Yakin Kalahkan Christian Mbilli, Singgung Perbedaan Usia

Tinju Dunia: Canelo Alvarez Yakin Kalahkan Christian Mbilli, Singgung Perbedaan Usia

Saul 'Canelo' Alvarez menyinggung perbedaan usianya dengan Christian Mbilli jelang duel tinju perebutan gelar juara kelas menengah super.
DPR Buka Suara soal Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun, Disebut Agar Setara dengan TNI dan Kejaksaan

DPR Buka Suara soal Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun, Disebut Agar Setara dengan TNI dan Kejaksaan

Pimpinan DPR menjelaskan alasan usulan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam RUU Polri. Disebut demi kesetaraan dengan TNI dan Kejaksaan.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT