News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi DPRD DIY, Gabungan Buruh di Yogyakarta Tolak Aturan JHT

Gabungan buruh dari berbagai organisasi di Yogyakarta mendatangi gedung DPRD DIY. Mereka menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
Selasa, 22 Februari 2022 - 12:54 WIB
Majelis Pekerja Buruh Indonesia menolak aturan baru JHT
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Gabungan buruh dari berbagai organisasi di Yogyakarta menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Para buruh juga meminta jaminan sosial daerah yang bisa memberi perlindungan sosial untuk pendidikan anak-anak buruh.

Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY kembali menyuarakan aspirasinya dengan menggelar mimbar bebas dan audiensi dengan wakil rakyat di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang JHT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selasa siang (22/2/2022), para buruh melakukan membar bebas dan menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta.

Menurut salah satu koordinator buruh, Irsyad Ade Irawan, bahwa aturan terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai merugikan hak-hak buruh.

" Jaminan Hari Tua merupakan hak mutlak para buruh, yang dilumpulkan dari upah pekerja buruh, sehungga pemerintah tidak punya alasan menahan dana tersebut," ungkapnya.

Dihadapan pimpinan dewan di DPRD DIY, para buruh juga meminta agar aspirasi mereka didengarkan bukan hanya jadi angin lalu.

Irsyad menambahkan bahwa kedatangan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY untuk mendesak pemerintah mencabut Permenaker No 2 Tahun 2022 sekaligus membentuk Jaminan Sosial Daerah.

" Terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), MPBI DIY menolak dengan tegas seluruh isi Permenaker Nomor 02 Tahun  2022 JHT.  Dalih Pemerintah bahwa pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan akan
terlindungi dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hanyalah omong kosong belaka. Sebab JKP hanya berlaku bagi pekerja/buruh yang terkena
pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkapnya

Padahal pemerintah sendiri telah  memperluas sistem kontrak dan outsourcing dalam UU Nomor 18 Tahun  2020 tentang Cipta Kerja yang mana pekerja/buruh yang telah  habis kontrak, mengundurkan diri dan atau dipaksa mengundurkan diri, dan  pensiun dini, tidak dapat mendapatkan JKP.

" Selama ini JHT telah diandalkan pekerja/buruh jika kehilangan pekerjaan. Dana tersebut digunakan untuk menopang hidup keluarganya dengan cara
membuka lapangan usaha dan kegiatan ekonomi produktif lainnya," ungkap Irsyad.

Selain itu para buruh meminta pemerintah membemtuk Jaminan Sosial Daerah terutama untuk pendidikan anak anak, kesehatan dan perumahan bagi buruh. (Nuryanto/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Brazil Vs Jepang

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Brazil Vs Jepang

Brazil datang dengan status juara Grup C Piala Dunia 2026, sementara Jepang melangkah ke fase gugur sebagai runner-up Grup F setelah menunjukkan konsistensi melawan lawan-lawan tangguh.
Jamaah Haji Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya Terima Bantuan, Gadai Sawah Rp20 Juta Dilunasi

Jamaah Haji Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya Terima Bantuan, Gadai Sawah Rp20 Juta Dilunasi

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan pemerintah telah membantu pelunasan hutang gadai sawah Mak Nurbaidah senilai Rp20 juta. Dana pelunasan tersebut ditransfer ke rekening Mak Nurbaidah sehingga utang yang membebani dapat diselesaikan.
Boom Spending dan Pinjol Makin Mengkhawatirkan, Gen Z Diminta Waspada Sebelum Terjebak Utang Konsumtif

Boom Spending dan Pinjol Makin Mengkhawatirkan, Gen Z Diminta Waspada Sebelum Terjebak Utang Konsumtif

Fenomena boom spending dan pinjaman online semakin banyak terjadi di kalangan generasi muda. Simak penyebab, data terbaru, dampak finansial, serta tips menghindari jerat utang konsumtif.
Raih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Raih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Sosok kiper keturunan Surabaya, Kayne van Oevelen, tengah menjadi perbincangan, baik di Belanda maupun di kalangan suporter Timnas Indonesia usai raih trofi.
Kemenkes Ungkap Tanda-Tanda Child Grooming yang Sering Diabaikan, Begini Modus Pelaku Menjebak Korban hingga Sulit Melawan

Kemenkes Ungkap Tanda-Tanda Child Grooming yang Sering Diabaikan, Begini Modus Pelaku Menjebak Korban hingga Sulit Melawan

Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda grooming sebagai upaya mencegah kekerasan tersembunyi. Simak pengertian, modus pelaku, contoh kasus, dasar hukum
Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Indonesia sudah memasuki musim kemarau, karena beberapa wilayah sudah menetapkan siaga darurat kekeringan. Pemkot Bandung pun bersiaga.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT