GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah, Seorang Santri Dipukul dan Disetrum oleh Pengurus dan Sesama Santri

Aksi penganiayaan diduga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Jumat, 30 Mei 2025 - 18:14 WIB
Perwakilan kuasa hukum Kharisma Dimas Radea (23) menunjukkan luka yang dialami kliennya setelah dianiaya oleh pengurus dan sesama santri di Ponpes Ora Aji kepada awak media, Jumat (30/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Aksi penganiayaan diduga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Seorang santri bernama Kharisma Dimas Radea (23), warga Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga dianiaya oleh 13 orang baik pengurus dan sesama santri di Ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, mantan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, 13 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka di antaranya masih di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Heru Lestarianto mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi pada 15 Februari 2025. Namun, baru dilaporkan ke polisi pada 16 Februari 2025. Laporan di Polsek Kalasan itu teregister dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY.

"Laporan pertama di Polsek Kalasan. Karena disana tidak ada Unit PPA, maka dilanjutkan ke Polresta Sleman. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara," kata Heru kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Heru menuturkan bahwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi ketika kliennya sudah delapan bulan menimba ilmu di ponpes tersebut. Saat itu, korban dituduh menggunakan dana penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu. Menurut pengakuan korban, penganiayaan terjadi di sebuah ruangan di ponpes tersebut. 

"Di salah satu ruangan itu (korban) disekap dan diikat. Kemudian, dipukul pakai selang, disetrum menggunakan akumulator. Setelah dianiaya, uang Rp 700 ribu itu sudah diganti oleh adik korban," ungkapnya.

Adapun, alat yang digunakan untuk menganiaya korban sudah disita oleh pihak kepolisian. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di area kepala dan lengan tangan. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan visum.

"Lalu, korban dibawa ke Solo untuk perawatan. Karena tak kunjung sembuh, korban dibawa pulang oleh orang tuanya ke Tabalong, Kalsel," ucapnya.

Pasca insiden tersebut, Heru mengaku pernah sekali berkomunikasi dengan perwakilan tersangka melalui kuasa hukumnya. Setelah itu, tidak ada tindak lanjutnya.

"Pernah satu kali perwakilan dari tersangka yang mengaku kuasa hukum ketemu kita. Lalu tidak ada tindak lanjut, tidak ada iktikad baik kepada korban. Saya juga luruskan, menurut pengakuan orang tua korban, mereka juga belum pernah mengajukan restorative justice (RJ) dengan para tersangka," tuturnya.

Ke depan, permintaan orang tua korban agar kasus ini diusut secara tuntas tanpa intervensi dari manapun. Sehingga, korban mendapatkan keadilan. Pihaknya sebagai kuasa hukum korban telah melayangkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut di Polresta Sleman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga melakukan beberapa kali pencurian di dalam Ponpes tersebut.

"Jadi karena beberapa kali pernah ketangkep, dan yang terakhir itu pas ketangkep lagi. Lalu dilakukan seperti interogasi gitu, kemudian emosional para pelaku muncul hingga terjadilah penganiayaan. Kemudian dilaporkan kepada kita dan dilakukan pemeriksaan," terang Edy.

Menurut keterangan Edy, pihak korban dan kuasa hukumnya sebelumnya juga menyampaikan untuk melakukan mediasi dulu. Mengingat, beberapa pelaku juga di bawah umur. Karena dari beberapa kali mediasi tidak ada titik temu, sehingga mereka menyampaikan untuk diproses.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan 13 orang di ponpes tersebut sebagai tersangka.

"Sudah ada 13 orang yang ditetapkan tersangka. Ada dewasa, juga ada anak-anak yang di bawah umur," kata Edy.

Rencananya, kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman pada Senin (2/6/2025) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kasus ini, wartawan telah mencoba menghubungi pengasuh yayasan Ponpes Ora Aji. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.(scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Semrak HUT ke 18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Semrak HUT ke 18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Kabiro tvOne Surabaya Hentty Kartika mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur yang telah hadir dan memberikan apresiasi kepada tvOne.
‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

Persija Jakarta tanpa Mauricio Souza saat melawan Bali United akibat sanksi akumulasi kartu. Ricky Nelson dipercaya memimpin Macan Kemayoran di laga krusial itu
Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.
Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Martin Suryana, tokoh masyarakat Tionghoa menyebutkan bahwa perayaan Imlek di lingkungan ini bukan lagi milik etnis tertentu, melainkan sudah menjadi pesta budaya milik seluruh warga.
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

BRI Group memperluas akses hunian layak sekaligus memperkuat pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Situasi ruang ganti Persib usai kalah 0-3 dari Ratchaburi terungkap. Bojan Hodak menegur keras pemain dan menegaskan perbedaan level Super League dengan ACL 2.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT