News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah, Seorang Santri Dipukul dan Disetrum oleh Pengurus dan Sesama Santri

Aksi penganiayaan diduga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Jumat, 30 Mei 2025 - 18:14 WIB
Perwakilan kuasa hukum Kharisma Dimas Radea (23) menunjukkan luka yang dialami kliennya setelah dianiaya oleh pengurus dan sesama santri di Ponpes Ora Aji kepada awak media, Jumat (30/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Aksi penganiayaan diduga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Seorang santri bernama Kharisma Dimas Radea (23), warga Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga dianiaya oleh 13 orang baik pengurus dan sesama santri di Ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, mantan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, 13 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka di antaranya masih di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Heru Lestarianto mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi pada 15 Februari 2025. Namun, baru dilaporkan ke polisi pada 16 Februari 2025. Laporan di Polsek Kalasan itu teregister dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY.

"Laporan pertama di Polsek Kalasan. Karena disana tidak ada Unit PPA, maka dilanjutkan ke Polresta Sleman. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara," kata Heru kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Heru menuturkan bahwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi ketika kliennya sudah delapan bulan menimba ilmu di ponpes tersebut. Saat itu, korban dituduh menggunakan dana penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu. Menurut pengakuan korban, penganiayaan terjadi di sebuah ruangan di ponpes tersebut. 

"Di salah satu ruangan itu (korban) disekap dan diikat. Kemudian, dipukul pakai selang, disetrum menggunakan akumulator. Setelah dianiaya, uang Rp 700 ribu itu sudah diganti oleh adik korban," ungkapnya.

Adapun, alat yang digunakan untuk menganiaya korban sudah disita oleh pihak kepolisian. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di area kepala dan lengan tangan. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan visum.

"Lalu, korban dibawa ke Solo untuk perawatan. Karena tak kunjung sembuh, korban dibawa pulang oleh orang tuanya ke Tabalong, Kalsel," ucapnya.

Pasca insiden tersebut, Heru mengaku pernah sekali berkomunikasi dengan perwakilan tersangka melalui kuasa hukumnya. Setelah itu, tidak ada tindak lanjutnya.

"Pernah satu kali perwakilan dari tersangka yang mengaku kuasa hukum ketemu kita. Lalu tidak ada tindak lanjut, tidak ada iktikad baik kepada korban. Saya juga luruskan, menurut pengakuan orang tua korban, mereka juga belum pernah mengajukan restorative justice (RJ) dengan para tersangka," tuturnya.

Ke depan, permintaan orang tua korban agar kasus ini diusut secara tuntas tanpa intervensi dari manapun. Sehingga, korban mendapatkan keadilan. Pihaknya sebagai kuasa hukum korban telah melayangkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut di Polresta Sleman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga melakukan beberapa kali pencurian di dalam Ponpes tersebut.

"Jadi karena beberapa kali pernah ketangkep, dan yang terakhir itu pas ketangkep lagi. Lalu dilakukan seperti interogasi gitu, kemudian emosional para pelaku muncul hingga terjadilah penganiayaan. Kemudian dilaporkan kepada kita dan dilakukan pemeriksaan," terang Edy.

Menurut keterangan Edy, pihak korban dan kuasa hukumnya sebelumnya juga menyampaikan untuk melakukan mediasi dulu. Mengingat, beberapa pelaku juga di bawah umur. Karena dari beberapa kali mediasi tidak ada titik temu, sehingga mereka menyampaikan untuk diproses.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan 13 orang di ponpes tersebut sebagai tersangka.

"Sudah ada 13 orang yang ditetapkan tersangka. Ada dewasa, juga ada anak-anak yang di bawah umur," kata Edy.

Rencananya, kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman pada Senin (2/6/2025) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kasus ini, wartawan telah mencoba menghubungi pengasuh yayasan Ponpes Ora Aji. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.(scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT