GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama polres jajaran akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pelajar berinisial DAA (18).
Senin, 11 April 2022 - 20:58 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama polres jajaran akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pelajar berinisial DAA (18). Pelaku berjumlah lima orang yang merupakan anggota geng sekolah dengan inisial M.

"M itu geng sekolah," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima pelaku yang berhasil ditangkap polisi adalah FAS (18) warga Bantul, AMH (19) warga Sleman, MMA (20) warga Bantul, HAA (20) warga Bantul, dan RS (18) warga Yogyakarta yang berperan sebagai eksekutor. FAS dan RS diketahui masih berstatus pelajar sekolah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu, 9 April 2022.

"Ada yang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran," ujar Ade.

Mantan Kapolresta Tangerang itu menjelaskan, pihaknya menemukan fakta jika kasus itu bukanlah kejahatan jalanan sejenis klitih. Akan tetapi merupakan tawuran antara dua kelompok yang dipicu adanya saling ketersinggungan.

"Kami garis bawahi faktanya memang tawuran antara dua kelompok dengan motif saling ketersinggungan, ejek-ejekan, memberi isyarat untuk saling menantang, mengeluarkan kata-kata makian, hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan ada satu orang korban yang meninggal dunia," beber Ade.

Dijelaskan Ade, peristiwa itu bermula saat rombongan pelaku bertemu rombongan korban di Jalan Ringroad Selatan, Bantul pada Minggu, 3 April 2022 dinihari. Saat itu rombongan pelaku baru saja dibubarkan polisi karena hendak tawuran sarung dengan kelompok lain berinisial V.

Kelompok korban menyalip kelompok pelaku sambil menggeber-geber sepeda motor dan mengucapkan kalimat provokasi yang bernada menantang. Kedua kelompok tersebut kemudian saling kejar dan salip-menyalip sambil sama-sama mengeluarkan kata ejekan dan makian.

Sesampainya di Jalan Gedongkuning, kelompok korban berhenti di depan sebuah warung untuk memesan makanan. Saat itu, melintas kelompok pelaku berjumlah lima orang dengan mengendarai dua sepeda motor sambil memaki korban.

Kelompok korban berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor kemudian mengejar pelaku. Rupanya kelompok pelaku sudah menunggunya sambil membawa senjata yang telah dipersiapkan.

"Saudara MMA yang duduk di tengah sudah menyiapkan alat sarung dan batu menunggu tibanya kelompok korban. Saudara RS yang merupakan eksekutor itu mengayunkan gir ukuran (diameter) 21 cm dililitkan dengan sabuk beladiri 224 cm. Tersangka RS ini yang duduk paling belakang di NMax dia turun mengayunkan gir. Motor pertama kelompok korban tidak kena, motor kedua yang duduk di depan tidak kena karena mengelak, akhirnya mengenai korban yang duduk di belakang," papar Ade.

Korban, kata Ade, akhirnya terjatuh berjarak sekitar 140 meter dari lokasi kejadian dengan kondisi tidak sadarkan diri. Korban lalu dibawa petugas dari Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang melaksanakan patroli ke rumah sakit.

"Korban ditolong saat itu korban masih bernafas namun tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hardjolukito. Dan telah ditangani oleh rekan-rekan medis namun jam 9.30 WIB korban meninggal dunia," terang mantan Kapolres Karawang itu.

Polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor pelaku dan sebuah gir yang digunakan untuk melukai korban. Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan senjata tajam lain jenis celurit dan parang.

Pelaku akan dijerat Pasal 353 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat berencana, subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau penganiayaan berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penganiayaan berencana ancaman maksimalnya 9 tahun dan penganiayaan berat ancaman maksimalnya 7 tahun," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Mogok Main, Sikap Asli Ronaldo Dibongkar Eks Petinggi Al Nassr: Jadi Prioritas

Sempat Mogok Main, Sikap Asli Ronaldo Dibongkar Eks Petinggi Al Nassr: Jadi Prioritas

Sikap Cristiano Ronaldo selama bergabung dengan Al Nassr dibeberkan oleh eks petinggi klub tersebut. Lantas, bagaimana sikap asli sang megabintang tersebut?
Bukan FIFA Series, John Herdman Justru Tak Sabar Bawa Timnas Indonesia Main di Piala AFF 2026

Bukan FIFA Series, John Herdman Justru Tak Sabar Bawa Timnas Indonesia Main di Piala AFF 2026

Ternyata bukan FIFA Series, John Herdman justru tidak sabar membawa Timnas Indonesia untuk bersaing di Piala AFF 2026. Apa kata John Herdman soal Piala AFF?
Zulhas Semprot Anggota DPR Hingga Kepala Daerah dari PAN: Jadi Pejabat Jangan Sombong, Jangan Sok Gaya

Zulhas Semprot Anggota DPR Hingga Kepala Daerah dari PAN: Jadi Pejabat Jangan Sombong, Jangan Sok Gaya

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan memberikan peringatan keras kepada seluruh kadernya yang kini menduduki kursi pejabat publik. 
Ramalan Cinta Zodiak 15 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 15 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 15 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Sehari setelah Valentine, suasana cinta pada 15 Februari 2026 terasa lebih
Viral Album Punk Rock Gandhi Sehat 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)' Ditarik dari Peredaran, Ini Penyebabnya

Viral Album Punk Rock Gandhi Sehat 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)' Ditarik dari Peredaran, Ini Penyebabnya

Publik dihebohkan dengan kabar viral di media sosial mengenai album musik milik penyanyi cilik bernama Gandhi Sehat berusia 6 tahun asal Sleman, Yogyakarta ditarik dari peredarannya.
Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pergerakan produk pangan halal asal Korea Selatan semakin terstruktur di pasar Indonesia.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT