News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020 memasuki babak baru.
Selasa, 30 September 2025 - 18:49 WIB
Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenew.com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020 memasuki babak baru.

Pada Selasa (30/9/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, penyidik Kejaksaan Negeri Sleman telah meningkatkan status seorang saksi dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020. Dia adalah SP, Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021," tutur Bambang Yunianto, Kepala Kejari Sleman, Selasa (30/9/2025).

Ia melanjutkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup yaitu dari keterangan para saksi, ahli, dan surat. Setidaknya ada 300 orang saksi yang sudah diperiksa secara simultan dan bersinambungan.

"Sampai saat ini, memang SP belum dilakukan penahanan. Kami baru menetapkannya sebagai tersangka dari yang semula seorang saksi," kata Bambang.

Dijelaskannya bahwa kasus dugaan korupsi terjadi pada 2020. Saat itu, Kabupaten Sleman memperoleh hibah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp 68.518.100.000 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 yang pengaturannya diatur dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK/07/2020.

Selanjutnya, dari hasil penyidikan yang dilakukan, ditemukan perbuatan SP selaku Bupati Sleman telah memberikan dana hibah pariwisata untuk kelompok masyarakat di sektor pariwisata yang mana perbuatan saudara SP tersebut bertentangan dengan perjanjian hibah dan keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor: KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Adapun, modus yang digunakan atau yang dilakukan oleh SP adalah dengan menerbitkan peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian hibah pariwisata tanggal 27 November 2020 mengatur tentang alokasi hibah dan membuat penetapan penerima hibah pariwisata yaitu kelompok masyarakat di sektor pariwisata di luar dari desa wisata dan desa rintisan wisata yang telah ada.

Perbuatan SP tersebut mengakibatkan kerugian negara yaitu berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan DI Yogyakarta atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020 nomor: PE.03.03/SR-1504/PW12/5/2024 tanggal 12 Juni 2024 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 10.952.457.030.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dianggap Belum Sesuai Kebutuhan, Golkar Usul Besaran Dana BOS Dievaluasi

Dianggap Belum Sesuai Kebutuhan, Golkar Usul Besaran Dana BOS Dievaluasi

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji sebut besaran dana BOS saat ini, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp900 ribu per siswa setiap tahunnya.
5 Kota Selain Paris untuk Jadi Destinasi Liburan di Prancis, Salah Satu Negara yang Masuk Semifinal Piala Dunia 2026

5 Kota Selain Paris untuk Jadi Destinasi Liburan di Prancis, Salah Satu Negara yang Masuk Semifinal Piala Dunia 2026

Jika kamu berencana berlibur ke sana, Prancis memiliki sejumlah kota yang tak kalah cantik dan unik selain Paris untuk jadi destinasi wisatamu selanjutnya.
Jay Idzes Jadi Sensasi di Eropa, Media Jerman Klaim Kapten Timnas Indonesia Ungguli Cristiano Ronaldo Usai Bersinar Bareng Sassuolo

Jay Idzes Jadi Sensasi di Eropa, Media Jerman Klaim Kapten Timnas Indonesia Ungguli Cristiano Ronaldo Usai Bersinar Bareng Sassuolo

Jay Idzes mencuri perhatian publik sepak bola Eropa. Kapten Timnas Indonesia itu disebut memiliki nilai pasar yang kini mampu melampaui harga Cristiano Ronaldo.
Respons Yuvita dapat Bantuan Rp200 Juta dari Hotman Paris, Korban pada Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung

Respons Yuvita dapat Bantuan Rp200 Juta dari Hotman Paris, Korban pada Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung

Kasus dugaan penyekapan ini mencuat setelah korban YTR atau Yuvita dibawa tersangka Taufik Hidayat ke Rumah Sakit. Hotman Paris beri bantuan uang Rp200 Juta
Imbas Pesan soal Teror Bom, Kegiatan MPLS Hari Pertama di SDN Srengseng Sawah 15 Dibubarkan

Imbas Pesan soal Teror Bom, Kegiatan MPLS Hari Pertama di SDN Srengseng Sawah 15 Dibubarkan

Imbas pesan soal teror bom yang dikirim ke salah satu guru, kegiatan MPLS hari pertama di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026) dibubarkan. 
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 

Trending

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 
Minyakita Langka di Kepri, Dijual hingga Rp18 Ribu per Liter, YLPK Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Minyakita Langka di Kepri, Dijual hingga Rp18 Ribu per Liter, YLPK Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Di tingkat pengecer, Minyakita masih dijual hingga Rp18.000 per liter. Kondisi ini diakui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri yang menyebut masih menemukan pedagang menjual Minyakita di atas HET.
Pemerintah Ingin Bangun Pusat Keuangan Internasional, SMSI Ungkap Risiko yang Berpotensi Rugikan Negara

Pemerintah Ingin Bangun Pusat Keuangan Internasional, SMSI Ungkap Risiko yang Berpotensi Rugikan Negara

RUU PFII masuk dalam Prolegnas 2026 sebagai usulan pemerintah dengan naskah akademik yang telah disampaikan ke Komisi XI DPR RI untuk dibahas pada Rapat Paripurna
Prabowo: Pemimpin yang Menganjurkan "Bakar-Bakar" di Republik Ini Adalah Pengkhianat

Prabowo: Pemimpin yang Menganjurkan "Bakar-Bakar" di Republik Ini Adalah Pengkhianat

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut pemimpin yang menganjurkan aksi pembakaran fasilitas umum sebagai pemimpin pengkhianat.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT