GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020 memasuki babak baru.
Selasa, 30 September 2025 - 18:49 WIB
Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenew.com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020 memasuki babak baru.

Pada Selasa (30/9/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, penyidik Kejaksaan Negeri Sleman telah meningkatkan status seorang saksi dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020. Dia adalah SP, Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021," tutur Bambang Yunianto, Kepala Kejari Sleman, Selasa (30/9/2025).

Ia melanjutkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup yaitu dari keterangan para saksi, ahli, dan surat. Setidaknya ada 300 orang saksi yang sudah diperiksa secara simultan dan bersinambungan.

"Sampai saat ini, memang SP belum dilakukan penahanan. Kami baru menetapkannya sebagai tersangka dari yang semula seorang saksi," kata Bambang.

Dijelaskannya bahwa kasus dugaan korupsi terjadi pada 2020. Saat itu, Kabupaten Sleman memperoleh hibah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp 68.518.100.000 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 yang pengaturannya diatur dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK/07/2020.

Selanjutnya, dari hasil penyidikan yang dilakukan, ditemukan perbuatan SP selaku Bupati Sleman telah memberikan dana hibah pariwisata untuk kelompok masyarakat di sektor pariwisata yang mana perbuatan saudara SP tersebut bertentangan dengan perjanjian hibah dan keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor: KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Adapun, modus yang digunakan atau yang dilakukan oleh SP adalah dengan menerbitkan peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian hibah pariwisata tanggal 27 November 2020 mengatur tentang alokasi hibah dan membuat penetapan penerima hibah pariwisata yaitu kelompok masyarakat di sektor pariwisata di luar dari desa wisata dan desa rintisan wisata yang telah ada.

Perbuatan SP tersebut mengakibatkan kerugian negara yaitu berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan DI Yogyakarta atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020 nomor: PE.03.03/SR-1504/PW12/5/2024 tanggal 12 Juni 2024 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 10.952.457.030.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Jepang akan berhadapan dengan Thailand di babak semifinal AVC Women's Continental 2026. Kepastian ini didapatkan usai mengalahkan Chinese Taipei di delapan besar.
Usai Aksi Unjuk Rasa, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Usai Aksi Unjuk Rasa, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Pos polisi yang berada di bawah Flyover Slipi, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat dibakar massa aksi unjuk rasa, Kamis (27/8/2026).
Rumor Jack Miller Menyebrang ke WolrdSBK Menguat, Yamaha Konfirmasi Rider Australia itu Tinggalkan Pramac di Akhir Musim Ini

Rumor Jack Miller Menyebrang ke WolrdSBK Menguat, Yamaha Konfirmasi Rider Australia itu Tinggalkan Pramac di Akhir Musim Ini

Jack Miller semakin dekat dengan kepindahan ke World Superbike setelah Yamaha dan Pramac mengonfirmasi kepergiannya dari MotoGP.
Eksepsi Kubu Bangun Paulus, Ini Harapan JPU

Eksepsi Kubu Bangun Paulus, Ini Harapan JPU

Kubu Bangun Paulus mengajukan eksepsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait perkara dugaan pengancaman dan pemerasan.
Haji Bolot Akhirnya Muncul usai Melewati Fase Serangan Jantung, sang Istri: Mulai Kurangi Rokok, Kadang Diumpetin

Haji Bolot Akhirnya Muncul usai Melewati Fase Serangan Jantung, sang Istri: Mulai Kurangi Rokok, Kadang Diumpetin

Komedian senior Haji Bolot kembali eksis setelah tampil di sebuah program di layar kaca. Hal ini membuktikan kondisinya membaik usai mengalami serangan jantung.
PP GMH Ajak Jaga Persatuan Indonesia, Serukan Demokrasi Damai dan Tertib

PP GMH Ajak Jaga Persatuan Indonesia, Serukan Demokrasi Damai dan Tertib

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) mengajak semua pihak menjaga Indonesia. PP GMH berharap persatuan terus dijaga. Hal tersebut disampaikan

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT