News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Sri Purnomo Menduga Ada Oknum Lain Terlibat di Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Singgung Nama Bupati Harda Kiswaya

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo nampaknya bakal menyeret nama lain.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:01 WIB
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Sumber :
  • akun Instagram @sripurnomosp.

Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo nampaknya bakal menyeret nama lain.

Kuasa Hukum Sri Purnomo, Soepriyadi menyinggung nama Harda Kiswaya. Untuk diketahui, Harda merupakan Bupati Sleman periode 2025-2030. Namun saat kejadian itu berlangsung, dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, tanggung jawab terbesar atas persoalan dana hibah pariwisata tersebut seharusnya tidak semata-mata dibebankan oleh kliennya.

"Kami menduga yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sleman sekaligus bertindak selaku ketua tim teknis dan ketua tim pelaksana kegiatan yang memiliki peran yang jauh lebih dominan dalam mengatur, melaksanakan dan memastikan jalannya penyaluran dana hibah tersebut," kata Soepriyadi dalam keterangan resminya Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, tim teknis ini yang secara langsung menangani pelaksanaan di lapangan dan melakukan penelahan terhadap aturan dalam Surat Keputusan (SK) maupun Peraturan Bupati (Perbup), sehingga tanggung jawab pelaksanaan sesungguhnya berada pada level teknis tersebut.

Soepriyadi juga meluruskan tuduhan bahwa modus Sri Purnomo dalam kasus ini dengan menerbitkan Perbup Nomor 49 Tahun 2020 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.952.457.030.

Pertama, Perbup Nomor 49 Tahun 2020 bukanlah produk subjektif yang lahir dari keputusan pribadi seorang kepala daerah, melainkan hasil kajian panjang yang melibatkan tim teknis kesekretariatan daerah, kejaksaan dan kepolisian.

Setiap pasal dan substansi di dalamnya merupakan hasil analisis administratif, pertimbangan teknis, serta evaluasi hukum yang disusun secara kolektif.

Kedua, Perbup tersebut justru bertujuan memperluas manfaat hibah pariwisata agar tidak hanya tersentral pada desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada, melainkan juga menjangkau kelompok masyarakat sektor pariwisata yang terdampak langsung pandemi Covid-19. 

Kebijakan ini bersifat responsif, berpihak pada masyarakat luas, serta sesuai dengan tujuan dana hibah yang diberikan pemerintah pusat.

Ketiga, dugaan kerugian negara sebesar Rp 10.952.457.030 harus diuji secara ketat berdasarkan hasil audit resmi lembaga berwenang baik BPK atau BPKP.

Angka tersebut tidak dapat serta-merta dilekatkan pada tanggung jawab pribadi Bupati, karena pelaksanaan teknis penyaluran dana berada pada ranah tim pelaksana, bukan kepala daerah secara langsung.

Oleh karena itu, membebankan kerugian negara secara penuh kepada Bupati adalah bentuk kesimpulan prematur yang tidak mencerminkan proses hukum objektif.

"Perbup Nomor 49 Tahun 2020 merupakan produk hukum yang sah, legitimate, serta disusun melalui mekanisme kolektif, sehingga tidak dapat dijadikan dasar tuduhan tindak pidana korupsi yang diarahkan secara pribadi kepada Bupati Sri Purnomo," ucap Soepriyadi.

Namun demikian, ia bersama kliennya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman akan berjalan secara sah, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menegaskan kembali bahwa harapan terbesar kami adalah agar Kejari Sleman dapat menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan proporsional, sehingga kebenaran materiil dapat benar-benar terungkap dan rasa keadilan dapat ditegakkan sebagaimana mestinya," ungkap Soepriyadi.

Terpisah, Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyebut, pihaknya dalam pembentukan Perbup saat itu telah melibatkan aparat penegak hukum.

"Saya libatkan teman-teman dari Kejari dan Polresta Sleman dalam pembentukan perbup agar tidak kejadian seperti ini," kata Harda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tepatnya pada Selasa (15/4/2025) lalu, Harda juga telah dipanggil sebagai saksi oleh Kejari Sleman untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Kami memanggil pak Harda untuk meminta keterangan guna mendukung pembuktian. Sebab, kapasitas beliau waktu itu sebagai ketua tim," ucap Bambang Yunianto, Kepala Kejari Sleman. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Asap Tebal di Sultra Sampai 17 Oktober, Ini Imbauan BMKG

Waspada Asap Tebal di Sultra Sampai 17 Oktober, Ini Imbauan BMKG

Asap tebal di Indonesia terjadi di berbagai daerah. Hal ini terjadi dari berbagai faktor yang salah satunya karena karhutla.
Bank Indonesia Buka Suara soal Penyalahgunaan QRIS "Diarahkan" ke Top Up Judi Online: Cek Nama Merchant Sebelum Bayar

Bank Indonesia Buka Suara soal Penyalahgunaan QRIS "Diarahkan" ke Top Up Judi Online: Cek Nama Merchant Sebelum Bayar

Viral di media sosial X dan Threads soal penyalahgunaan QRIS. Pengguna QRIS mengaku nyaris “diarahkan” untuk top up judi online (judol) alih-alih membayar barang yang dibelinya. Bank Indonesia menegaskan kewajiban setiap PJP untuk menjaga prinsip integritas sistem dan layanan pembayaran.
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Bahagia Walau Dibantai 1-4 oleh Real Madrid, Ini Alasannya

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Bahagia Walau Dibantai 1-4 oleh Real Madrid, Ini Alasannya

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berbicara soal laga debutnya bersama Rayo Vallecano. Meski berakhir dengan kekalahan telak 1-4, Audero bahagia dengan kesempatan langka menghadapi Real Madrid.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Red Sparks Wajib Bantai IBK Altos Demi Lolos ke Semifinal

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Red Sparks Wajib Bantai IBK Altos Demi Lolos ke Semifinal

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, Kamis (15/10/2026). Red Sparks. akan menghadapi IBK Altos dalam pertandingan penentuan nasib di Pool A.
Dekat dengan Bobotoh, bank bjb Permudah Kepemilikan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

Dekat dengan Bobotoh, bank bjb Permudah Kepemilikan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

Bank BJB menghadirkan kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB bertujuan memperkuat transformasi digital sekaligus membangun kedekatan dengan komunitas seperti Bobotoh.
MAXStream TV Padukan AI dan Sentuhan Kreatif Manusia dalam Film “Rahasia Pernikahan”

MAXStream TV Padukan AI dan Sentuhan Kreatif Manusia dalam Film “Rahasia Pernikahan”

MAXStream TV, platform video dari Telkomsel, menghadirkan “Rahasia Pernikahan”, film pertama MAXStream TV yang memadukan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Ketika Persib berhasil mempertahankan puncak klasemen Grup E dengan sapu bersih dua laga, The Cong Viettel FC belum mencatatkan kemenangan.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT