GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Sri Purnomo Menduga Ada Oknum Lain Terlibat di Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Singgung Nama Bupati Harda Kiswaya

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo nampaknya bakal menyeret nama lain.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:01 WIB
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Sumber :
  • akun Instagram @sripurnomosp.

Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo nampaknya bakal menyeret nama lain.

Kuasa Hukum Sri Purnomo, Soepriyadi menyinggung nama Harda Kiswaya. Untuk diketahui, Harda merupakan Bupati Sleman periode 2025-2030. Namun saat kejadian itu berlangsung, dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, tanggung jawab terbesar atas persoalan dana hibah pariwisata tersebut seharusnya tidak semata-mata dibebankan oleh kliennya.

"Kami menduga yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sleman sekaligus bertindak selaku ketua tim teknis dan ketua tim pelaksana kegiatan yang memiliki peran yang jauh lebih dominan dalam mengatur, melaksanakan dan memastikan jalannya penyaluran dana hibah tersebut," kata Soepriyadi dalam keterangan resminya Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, tim teknis ini yang secara langsung menangani pelaksanaan di lapangan dan melakukan penelahan terhadap aturan dalam Surat Keputusan (SK) maupun Peraturan Bupati (Perbup), sehingga tanggung jawab pelaksanaan sesungguhnya berada pada level teknis tersebut.

Soepriyadi juga meluruskan tuduhan bahwa modus Sri Purnomo dalam kasus ini dengan menerbitkan Perbup Nomor 49 Tahun 2020 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.952.457.030.

Pertama, Perbup Nomor 49 Tahun 2020 bukanlah produk subjektif yang lahir dari keputusan pribadi seorang kepala daerah, melainkan hasil kajian panjang yang melibatkan tim teknis kesekretariatan daerah, kejaksaan dan kepolisian.

Setiap pasal dan substansi di dalamnya merupakan hasil analisis administratif, pertimbangan teknis, serta evaluasi hukum yang disusun secara kolektif.

Kedua, Perbup tersebut justru bertujuan memperluas manfaat hibah pariwisata agar tidak hanya tersentral pada desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada, melainkan juga menjangkau kelompok masyarakat sektor pariwisata yang terdampak langsung pandemi Covid-19. 

Kebijakan ini bersifat responsif, berpihak pada masyarakat luas, serta sesuai dengan tujuan dana hibah yang diberikan pemerintah pusat.

Ketiga, dugaan kerugian negara sebesar Rp 10.952.457.030 harus diuji secara ketat berdasarkan hasil audit resmi lembaga berwenang baik BPK atau BPKP.

Angka tersebut tidak dapat serta-merta dilekatkan pada tanggung jawab pribadi Bupati, karena pelaksanaan teknis penyaluran dana berada pada ranah tim pelaksana, bukan kepala daerah secara langsung.

Oleh karena itu, membebankan kerugian negara secara penuh kepada Bupati adalah bentuk kesimpulan prematur yang tidak mencerminkan proses hukum objektif.

"Perbup Nomor 49 Tahun 2020 merupakan produk hukum yang sah, legitimate, serta disusun melalui mekanisme kolektif, sehingga tidak dapat dijadikan dasar tuduhan tindak pidana korupsi yang diarahkan secara pribadi kepada Bupati Sri Purnomo," ucap Soepriyadi.

Namun demikian, ia bersama kliennya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman akan berjalan secara sah, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menegaskan kembali bahwa harapan terbesar kami adalah agar Kejari Sleman dapat menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan proporsional, sehingga kebenaran materiil dapat benar-benar terungkap dan rasa keadilan dapat ditegakkan sebagaimana mestinya," ungkap Soepriyadi.

Terpisah, Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyebut, pihaknya dalam pembentukan Perbup saat itu telah melibatkan aparat penegak hukum.

"Saya libatkan teman-teman dari Kejari dan Polresta Sleman dalam pembentukan perbup agar tidak kejadian seperti ini," kata Harda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tepatnya pada Selasa (15/4/2025) lalu, Harda juga telah dipanggil sebagai saksi oleh Kejari Sleman untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Kami memanggil pak Harda untuk meminta keterangan guna mendukung pembuktian. Sebab, kapasitas beliau waktu itu sebagai ketua tim," ucap Bambang Yunianto, Kepala Kejari Sleman. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Jepang akan berhadapan dengan Thailand di babak semifinal AVC Women's Continental 2026. Kepastian ini didapatkan usai mengalahkan Chinese Taipei di delapan besar.
Usai Aksi Unjuk Rasa, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Usai Aksi Unjuk Rasa, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Pos polisi yang berada di bawah Flyover Slipi, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat dibakar massa aksi unjuk rasa, Kamis (27/8/2026).
Rumor Jack Miller Menyebrang ke WolrdSBK Menguat, Yamaha Konfirmasi Rider Australia itu Tinggalkan Pramac di Akhir Musim Ini

Rumor Jack Miller Menyebrang ke WolrdSBK Menguat, Yamaha Konfirmasi Rider Australia itu Tinggalkan Pramac di Akhir Musim Ini

Jack Miller semakin dekat dengan kepindahan ke World Superbike setelah Yamaha dan Pramac mengonfirmasi kepergiannya dari MotoGP.
Eksepsi Kubu Bangun Paulus, Ini Harapan JPU

Eksepsi Kubu Bangun Paulus, Ini Harapan JPU

Kubu Bangun Paulus mengajukan eksepsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait perkara dugaan pengancaman dan pemerasan.
Haji Bolot Akhirnya Muncul usai Melewati Fase Serangan Jantung, sang Istri: Mulai Kurangi Rokok, Kadang Diumpetin

Haji Bolot Akhirnya Muncul usai Melewati Fase Serangan Jantung, sang Istri: Mulai Kurangi Rokok, Kadang Diumpetin

Komedian senior Haji Bolot kembali eksis setelah tampil di sebuah program di layar kaca. Hal ini membuktikan kondisinya membaik usai mengalami serangan jantung.
PP GMH Ajak Jaga Persatuan Indonesia, Serukan Demokrasi Damai dan Tertib

PP GMH Ajak Jaga Persatuan Indonesia, Serukan Demokrasi Damai dan Tertib

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) mengajak semua pihak menjaga Indonesia. PP GMH berharap persatuan terus dijaga. Hal tersebut disampaikan

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT