News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pembangunan Huntap Bagi Korban Bencana Sumatera, Pakar Kebencanaan UGM Ingatkan Hal Berikut Ini

Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwikorita Karnawati menekankan pentingnya pembangunan hunian tetap (huntap) pasca bencana dilakukan di zona aman, jauh dari wilayah rawan banjir maupun bencana hidrometeorologi lainnya. 
Selasa, 16 Desember 2025 - 19:39 WIB
Banjir bandang melanda sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati menekankan pentingnya pembangunan hunian tetap (huntap) pasca bencana dilakukan di zona aman, jauh dari wilayah rawan banjir maupun bencana hidrometeorologi lainnya. 

Menurutnya, kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sebaiknya tidak lagi dijadikan area permukiman, melainkan dialihkan untuk konservasi dan rehabilitasi lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, ia menegaskan bahwa kebijakan huntap harus berpijak pada ilmu kebencanaan, mitigasi risiko, pemulihan lingkungan dan tanggung-jawab antar generasi agar pemulihan tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan berkelanjutan.

"Wilayah yang pernah dilanda banjir bandang tidak layak dijadikan lokasi huntap, terutama untuk hunian jangka panjang. Kawasan tersebut seharusnya ditetapkan sebagai zona merah yang difungsikan untuk konservasi dan rehabilitasi," tandas Dwikorita dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Mantan Rektor UGM tersebut menuturkan, pembangunan huntap harus diarahkan ke zona aman yaitu memiliki jarak aman dari lereng curam, di luar dari bantaran sungai aktif, serta tetap mempertimbangkan akses air baku dan layanan dasar lainnya.

Sementara, pemanfaatan kawasan rawan hanya dimungkinkan untuk hunian sementara (huntara) dengan batas waktu maksimal tiga tahun dan disertai persyaratan ketat, antara lain tersedianya sistem peringatan dini yang andal, penyusunan dan pengujian rencana kedaruratan, penguatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, pembersihan material rombakan di wilayah hulu, penetapan zona penyangga berupa jalur hijau, serta pembangunan tanggul sungai yang memadai dan berkelanjutan.

"Kawasan rawan masih dapat dimanfaatkan sebagai huntara dengan batas waktu ketat dan sifatnya transisional, bukan sebagai hunian permanen," ucapnya.

Dwikorita melihat, rangkaian banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menunjukkan tingginya kerentanan geologi wilayah yang diperparah oleh kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global. Kondisi ini menjadikan bencana geo-hidrometeorologi di Sumatera semakin sering dan berdampak luas.

Disebutkan, banyak wilayah terdampak berada di kawasan kipas aluvial, yaitu bentang alam hasil endapan banjir bandang di masa lalu. Secara geologi, kawasan ini merupakan zona aktif yang menyimpan memori bencana dan tetap berpotensi terlanda kembali dalam rentang waktu puluhan tahun.

"Jika kawasan ini kembali dijadikan huntap, maka risiko bencana tidak dihilangkan, melainkan diwariskan kepada generasi berikutnya," kata dia.

Ia menambahkan, kerusakan lingkungan di wilayah hulu dan Daerah Aliran Sungai (DAS) mempercepat erosi, serta meningkatkan volume material rombakan yang terbawa saat hujan ekstrem. Kondisi ini memperpendek periode ulang banjir bandang, yang kini dapat terjadi dalam kurun 15-20 tahun, bahkan lebih singkat jika pemulihan lingkungan tidak segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan prakiraan BMKG, potensi hujan masih akan berlangsung hingga Maret - April 2026, sehingga risiko banjir dan tanah longsor susulan masih sangat tinggi. 

Oleh karena itu, kebijakan hunian pasca bencana tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat, melainkan harus terintegrasi dalam rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk pemulihan lingkungan secara menyeluruh. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni

Kasus Richard Lee kembali mencuat, karena masa penahanannya diperpanjang oleh Kepolisian. Berikut penjelasannya
Menkeu Purbaya Bocorkan Rencana Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta demi Tekan Konsumsi BBM

Menkeu Purbaya Bocorkan Rencana Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta demi Tekan Konsumsi BBM

Pemerintah tengah mematangkan langkah strategis untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik (EV) di tanah air. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan fiskal akan dialokasikan untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada tahun ini.
Terpopuler Trend: Doktif Ragukan Niat dr Richard Lee Mualaf, hingga Dedi Mulyadi Umumkan Rute Mahkota Binokasih di Bogor

Terpopuler Trend: Doktif Ragukan Niat dr Richard Lee Mualaf, hingga Dedi Mulyadi Umumkan Rute Mahkota Binokasih di Bogor

Doktif secara blak-blakan meragukan niat dr Richard Lee menjadi mualaf. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengumumkan rute Mahkota Binokasih di Bogor
Tak Banyak Bicara, Dedi Mulyadi Langsung Borong Dagangan dan Beri Modal Jutaan untuk Pemuda Sakit Kronis

Tak Banyak Bicara, Dedi Mulyadi Langsung Borong Dagangan dan Beri Modal Jutaan untuk Pemuda Sakit Kronis

​​​​​​​Dedi Mulyadi borong dagangan pemuda sakit kronis dan beri modal hingga Rp4 juta. Kisah haru perjuangan Al ini langsung menyentuh hati publik.
KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

Ribuan warga dari Kecamatan Cigudeg, Rumpia, dan Parungpanjang akhirnya menggeruduk Kantor Bupati Bogor, di Cibinong, Senin (3/5/2026) menuntut Dedi Mulyadi..
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT