News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ini Dakwaan JPU

Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:31 WIB
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata pada Kamis (18/12/2025).

Sidang nomor perkara 23/Pid.sus-TPK/2025/PN Yyk digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta dipimpin oleh ketua majelis Melinda Aritonang dengan hakim anggota Gabriel Sialangan dan Elias Hamonangan. Persidangan ini menjadi awal proses hukum Sri Purnomo sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Purnomo tampak hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam lengkap dengan peci. Bupati Sleman periode 2010 - 2015 dan 2016 - 2021 turut didampingi istrinya, Kustini yang juga Bupati Sleman periode 2021 - 2025 dan putra sulungnya, Aviandi Okta Maulana.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata yang terjadi saat Sri Purnomo menjabat sebagai Bupati Sleman.

Perkara ini terjadi saat pandemi covid-19 atau tahun 2020 lalu, yang mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sebesar Rp 68.518.100.000. Penyalurannya diatur dalam peraturan Menparekraf Nomor KM/704.PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Dana hibah tersebut dialokasikan untuk industri hotel dan restoran sebesar 70 persen dan 30 persen untuk pemkab guna penanganan ekonomi dan sosial dampak covid-19.

Pemkab melalui Bupati Sleman saat itu menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian dana hibah pariwisata tanggal 27 November 2020.

Dana hibah tersebut disalurkan kepada beberapa penerima antara lain Desa Wisata Minggir, Moyudan, Seyegan dan Sleman.

Namun dalam perjalanannya, dana hibah tersebut digunakan untuk menyukseskan pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Kustini dan Danang Maharsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akibatnya, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 10.952.457.030 berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY," bunyi surat dakwaan JPU.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman menjerat Sri Purnomo melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendapat pujian Menteri PKP, Maruarar Sirait berkat usulan aplikasi khusus untuk lapor rumah tidak layak huni.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Nasib PPPK Jabar Aman? Dedi Mulyadi Diminta DPRD Rampingkan Dinas Besar-besaran Demi Cegah Pemborosan Anggaran

Nasib PPPK Jabar Aman? Dedi Mulyadi Diminta DPRD Rampingkan Dinas Besar-besaran Demi Cegah Pemborosan Anggaran

DPRD Jawa Barat melontarkan usulan besar kepada Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) agar lakukan restrukturisasi besar-besaran di tubuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 2 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 2 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 2 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan cara mengatur keuangan hari ini.
TNI Layangkan Surat ke LPSK, Kejar Keterangan Andrie Yunus untuk Rampungkan Penyidikan

TNI Layangkan Surat ke LPSK, Kejar Keterangan Andrie Yunus untuk Rampungkan Penyidikan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus bergerak melakukan pendalaman atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. 
Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras agar PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait serangan Israel di Lebanon. 

Trending

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras agar PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait serangan Israel di Lebanon. 
Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Selebgram Clara Shinta kasih pesan kepada wanita diduga menjadi orang ketiga rumah tangganya setelah skandal perselingkuhan suami, Alexander Assad terbongkar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT