GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ini Dakwaan JPU

Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:31 WIB
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata pada Kamis (18/12/2025).

Sidang nomor perkara 23/Pid.sus-TPK/2025/PN Yyk digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta dipimpin oleh ketua majelis Melinda Aritonang dengan hakim anggota Gabriel Sialangan dan Elias Hamonangan. Persidangan ini menjadi awal proses hukum Sri Purnomo sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Purnomo tampak hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam lengkap dengan peci. Bupati Sleman periode 2010 - 2015 dan 2016 - 2021 turut didampingi istrinya, Kustini yang juga Bupati Sleman periode 2021 - 2025 dan putra sulungnya, Aviandi Okta Maulana.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata yang terjadi saat Sri Purnomo menjabat sebagai Bupati Sleman.

Perkara ini terjadi saat pandemi covid-19 atau tahun 2020 lalu, yang mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sebesar Rp 68.518.100.000. Penyalurannya diatur dalam peraturan Menparekraf Nomor KM/704.PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Dana hibah tersebut dialokasikan untuk industri hotel dan restoran sebesar 70 persen dan 30 persen untuk pemkab guna penanganan ekonomi dan sosial dampak covid-19.

Pemkab melalui Bupati Sleman saat itu menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian dana hibah pariwisata tanggal 27 November 2020.

Dana hibah tersebut disalurkan kepada beberapa penerima antara lain Desa Wisata Minggir, Moyudan, Seyegan dan Sleman.

Namun dalam perjalanannya, dana hibah tersebut digunakan untuk menyukseskan pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Kustini dan Danang Maharsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akibatnya, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 10.952.457.030 berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY," bunyi surat dakwaan JPU.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman menjerat Sri Purnomo melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Ketua Umum Pengurus Yayasan UHN, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan yayasan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana prasarana kampus.
Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri yang tersebar di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.
FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai
Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas, Syafaruddin lontarkan komentar menohok terkait Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT