News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Permintaan Rekam Medis Almarhumah Naura Dwi Belum Dipenuhi, Kuasa Hukum RSUD Prambanan Paparkan Dasar Hukumnya

Permintaan keluarga almarhumah Naura Dwi Meydita Putri untuk memperoleh rekam medis pasien hingga kini belum dipenuhi oleh RSUD Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:36 WIB
Tangkapan layar Gmaps, RSUD Prambanan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Permintaan keluarga almarhumah Naura Dwi Meydita Putri untuk memperoleh rekam medis pasien hingga kini belum dipenuhi oleh RSUD Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menanggapi polemik tersebut, Kuasa Hukum RSUD Prambanan menjelaskan bahwa penyerahan rekam medis harus mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RSUD Prambanan dalam menjalankan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai SOP-nya," tutur Hifdzil Alim, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh pasien, termasuk pasien Naura Dwi beserta keluarganya. 

Namun dalam memberikan pelayanan, RSUD Prambanan merujuk Pasal 276 huruf E Undang-undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur bahwa setiap pasien berhak mengakses atau meminta informasi dan isi rekam medis mengenai dirinya. 

Serta, Pasal 276 huruf F yang mengatur hak pasien untuk meminta pendapat kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan lain di luar tenaga medis atau tenaga kesehatan yang sedang merawatnya.

"Terhadap dua hal tersebut, sebenarnya RSUD Prambanan sudah beritikad baik mengundang keluarga pasien untuk menyampaikan informasi yang ada di dalam rekam medis itu. Tapi, keluarga pasien maupun kuasa hukumnya menyampaikan berhalangan hadir," kata Hifdzil. 

Lebih lanjut, regulasi tersebut juga diperkuat dalam Pasal 737 ayat 1 huruf e Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Di dalam PP tersebut, ditegaskan bahwa pasien mempunyai hak untuk mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat di dalam rekaman medis. 

"Jadi, penjelasan-penjelasan kepada keluarga itu adalah bentuk akses terhadap informasi di dalam (isi) rekam medis. Kalau yang diminta itu rekam medisnya, ya kami nanti bertentangan dengan UU Kesehatan," ucap Hifdzil. 

Mengenai tindakan sedasi yang dipersoalkan, Hifdzil menyatakan bahwa RSUD Prambanan telah memberikan tindakan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelum tindakan, pihak rumah sakit disebutnya telah meminta persetujuan kepada keluarga pasien. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan audit lembaga eksternal rumah sakit, hasilnya menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh RSUD Prambanan. 

"Dari verifikasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, informasi yang kami peroleh tidak ada pelanggaran apapun," bebernya. (scp) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Pemerintah Tiongkok terus menggenjot pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan kawasannya.
Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan gaji PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya ke depan.
Gianni Infantino Menggantang Harapan

Gianni Infantino Menggantang Harapan

Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menegaskan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres periode 2027-2031. Namun, langkahnya tidak berjalan mulus karena dibayangi gelombang penolakan dan serangkaian skandal.
Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Dari 28 nama tersebut, Shin Tae-yong turut memasukkan pemain Persija yang baru saja pulang dari Timnas Indonesia
Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA kelas 10 tewas usai tertemper commuter line atau kereta api listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, pada Senin (10/8).
Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Beirkut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Agustus 2026: Ada peluang baru yang bisa mengubah keadaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT