News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Permintaan Rekam Medis Almarhumah Naura Dwi Belum Dipenuhi, Kuasa Hukum RSUD Prambanan Paparkan Dasar Hukumnya

Permintaan keluarga almarhumah Naura Dwi Meydita Putri untuk memperoleh rekam medis pasien hingga kini belum dipenuhi oleh RSUD Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:36 WIB
Tangkapan layar Gmaps, RSUD Prambanan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Permintaan keluarga almarhumah Naura Dwi Meydita Putri untuk memperoleh rekam medis pasien hingga kini belum dipenuhi oleh RSUD Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menanggapi polemik tersebut, Kuasa Hukum RSUD Prambanan menjelaskan bahwa penyerahan rekam medis harus mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RSUD Prambanan dalam menjalankan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai SOP-nya," tutur Hifdzil Alim, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh pasien, termasuk pasien Naura Dwi beserta keluarganya. 

Namun dalam memberikan pelayanan, RSUD Prambanan merujuk Pasal 276 huruf E Undang-undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur bahwa setiap pasien berhak mengakses atau meminta informasi dan isi rekam medis mengenai dirinya. 

Serta, Pasal 276 huruf F yang mengatur hak pasien untuk meminta pendapat kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan lain di luar tenaga medis atau tenaga kesehatan yang sedang merawatnya.

"Terhadap dua hal tersebut, sebenarnya RSUD Prambanan sudah beritikad baik mengundang keluarga pasien untuk menyampaikan informasi yang ada di dalam rekam medis itu. Tapi, keluarga pasien maupun kuasa hukumnya menyampaikan berhalangan hadir," kata Hifdzil. 

Lebih lanjut, regulasi tersebut juga diperkuat dalam Pasal 737 ayat 1 huruf e Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Di dalam PP tersebut, ditegaskan bahwa pasien mempunyai hak untuk mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat di dalam rekaman medis. 

"Jadi, penjelasan-penjelasan kepada keluarga itu adalah bentuk akses terhadap informasi di dalam (isi) rekam medis. Kalau yang diminta itu rekam medisnya, ya kami nanti bertentangan dengan UU Kesehatan," ucap Hifdzil. 

Mengenai tindakan sedasi yang dipersoalkan, Hifdzil menyatakan bahwa RSUD Prambanan telah memberikan tindakan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelum tindakan, pihak rumah sakit disebutnya telah meminta persetujuan kepada keluarga pasien. 

Berdasarkan audit lembaga eksternal rumah sakit, hasilnya menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh RSUD Prambanan. 

"Dari verifikasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, informasi yang kami peroleh tidak ada pelanggaran apapun," bebernya. (scp) 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Ringkus Dua Jambret Tas Penumpang Motor di Bekasi, Terancam Bui 9 Tahun

Bareskrim Polri Ringkus Dua Jambret Tas Penumpang Motor di Bekasi, Terancam Bui 9 Tahun

Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dua pelaku yang diamankan yakni berinisial R dan A alias Omen.
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Lapas Kelas IIA Cibinong: Copot Jika Ada Unsur Pidana!

Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Lapas Kelas IIA Cibinong: Copot Jika Ada Unsur Pidana!

Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong (Lapas Kelas IIA Cibinong) Bogor, Jawa Barat, jadi sorotan. Ombudsman Republik Indonesia
Berita Transfer AC Milan: Sudah Hampir Deal, Agen Bongkar Gagalnya Kepindahan The Next Kaka ke Rossoneri Musim Panas Kemarin

Berita Transfer AC Milan: Sudah Hampir Deal, Agen Bongkar Gagalnya Kepindahan The Next Kaka ke Rossoneri Musim Panas Kemarin

AC Milan ternyata sempat sangat dekat dengan gelandang muda Corinthians, André. Agen sang pemain mengungkap bahwa seluruh dokumen transfer sudah ditandatangani.
Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Timnas Indonesia tak akan keliling SUGBK usai melawan Singapura. Pilih memaksimalkan waktu istirahat pemain sebelum menghadapi Malaysia agar lebih siap.
Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto beri imbauan keras, agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tidak digunakan untuk
Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Tim sepak takraw putri Indonesia sukses mengamankan medali perunggu Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang pada Jumat 25 September pagi tadi WIB.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT