News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 27 Miliar, Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Dijerat UU TPPU

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menjerat dua tersangka baru lanjutan kasus kredit fiktif Bank Jogja dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Kamis, 29 September 2022 - 11:36 WIB
Kejati DIY menyita aset dua tersangka baru kasus kredit fiktif di BPR Bank Jogja, Kamis (29/9/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menjerat dua tersangka baru lanjutan kasus kredit fiktif Bank Jogja dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Keduanya yakni TS (Sales Manager Transvision Jogja) dan AK (Staff Transvision Jogja) diduga menjadi otak sindikat mafia bank daerah yang merugikan uang negara senilai Rp27 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka TS disebut menerima aliran dana terbanyak yang kemudian dialihkan ke berbagai macam bisnis yang kini telah disita Kejati DIY dengan total nominal hampir Rp19 miliar.

Kejati DIY mengaku telah menyerahkan kedua tersangka untuk ditahan di dua Lapas berbeda yakni Lapas Kelas IIA Jogja dan Lapas Kelas IIB Sleman setelah berkas keduanya dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini disebut menjadi lanjutan tahap kedua dari rangkaian pengajuan kredit fiktif yang terjadi di Bank Jogja, sebelumnya lima terpidana dijebloskan ke balik jeruji besi yang terdiri dari dua pegawai Transvision Jogja dan tiga pegawai dari Bank Jogja.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Endang Katarina Sarwestri menjelaskan, tersangka TS dan AK berbagi tugas dalam penyimpangan penyaluran kredit fiktif ke Bank Jogja itu.

Mereka berbagi tugas sebagai Branch Manager, HRD, Bendahara dan seolah-oleh berwenang menjalin kerjasama dengan Bank Jogja. Selanjutnya mengajukan kredit pegawai fiktif seolah-olah merupakan pegawai Transvision Jogja dengan membuatkan SK pegawai palsu dan payroll gaji palsu kurang lebih 162 orang, kredit kemudian macet dan merugikan keuangan negara sebesar Rp27 miliar.

"Aliran dana kredit macet diduga mengalir ke tersangka TS dan AK serta digunakan seolah-olah dari usaha yang sah dari bisnis-bisnis yang dikelola tersangka TS," kata Endang, Kamis (29/9/2022).

Dari tersangka TS, petugas menyita sebanyak 685 barang bukti yang terdiri dari dokumen, uang tunai Rp600 juta lebih, 24 tanah/bangunan/apartemen/condotel dengan rincian lima bidang tanah/bangunan di Kabupaten Batang, satu bidang tanah/bangunan di Sleman.

Kemudian satu unit apartemen di Apartemen Taman Melati Sleman, lima bidang tanah/bangunan di Bantul, 10 bidang tanah di Temanggung, dua unit Condotel di Hotel Alana Malioboro dan satu unit bus, serta sejumlah barang antik berupa keris, tombak, dan akik.

"Estimasi aset senilai kurang lebih hampir Rp19 miliar," ujarnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Sri Kuncoro menyampaikan, penetapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan yang diperoleh dari fakta persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

HMT ITB Minta Maaf Buntut Viral Lagu Erika Berbau Pelecehan Terhadap Perempuan

HMT ITB Minta Maaf Buntut Viral Lagu Erika Berbau Pelecehan Terhadap Perempuan

Setelah FH UI kini giliran Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan.
Pengamat Wasit Marah Besar soal Alasan Eduardo Camavinga Dikartu Merah di Laga Real Madrid Kontra Bayern Munich

Pengamat Wasit Marah Besar soal Alasan Eduardo Camavinga Dikartu Merah di Laga Real Madrid Kontra Bayern Munich

Seorang pengamat wasit memperlihatkan protesnya terhadap kartu merah Eduardo Camavinga. Itu memengaruhi hasil akhir duel Real Madrid melawan Bayern Munich.
Profil Miwako Osanai, Pemain Asia Pertama yang Resmi Diumumkan Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027

Profil Miwako Osanai, Pemain Asia Pertama yang Resmi Diumumkan Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027

Menilik profil Miwako Osanai, yang menjadi pemain Asia pertama yang resmi diumumkan akan bergabung dengan IBK Altos di Liga Voli Korea 2026-2027.
Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Sorotan terhadap pemain keturunan Dean Zandbergen semakin tak terbendung. Meski hingga kini belum juga bela Timnas Indonesia, ia bicara jujur soal Passportgate.
Kesempatan Sudah Tertutup, Timnas Indonesia Tidak Bisa Ikut Play-off Tambahan dan Lolos Piala Dunia 2026

Kesempatan Sudah Tertutup, Timnas Indonesia Tidak Bisa Ikut Play-off Tambahan dan Lolos Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan play-off tambahan yang bisa jadi tiket instan bagi tim yang gugur di babak kualifikasi. Timnas Indonesia tak bisa gabung?
Daftar Top Skor Liga Champions: Harry Kane Kejar Kylian Mbappe usai Bayern Munich Singkirkan Real Madrid

Daftar Top Skor Liga Champions: Harry Kane Kejar Kylian Mbappe usai Bayern Munich Singkirkan Real Madrid

Kylian Mbappe semakin menahbiskan diri sebagai pencetak gol terbanyak Liga Champions alias top skor. Namun, Harry Kane berpotensi mengejar setelah Bayern Munich menyingkirkan Real Madrid.

Trending

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Para pemain bintang Real Madrid dan juga pelatih menyindir wasit setelah kekalahan dari Bayern Munich. Mereka tersingkir dengan dua pemain dikartu merah.
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT