LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejati DIY menyita aset dua tersangka baru kasus kredit fiktif di BPR Bank Jogja, Kamis (29/9/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Rugikan Negara Rp 27 Miliar, Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Dijerat UU TPPU

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menjerat dua tersangka baru lanjutan kasus kredit fiktif Bank Jogja dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Kamis, 29 September 2022 - 11:36 WIB

Yogyakarta, DIY - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menjerat dua tersangka baru lanjutan kasus kredit fiktif Bank Jogja dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Keduanya yakni TS (Sales Manager Transvision Jogja) dan AK (Staff Transvision Jogja) diduga menjadi otak sindikat mafia bank daerah yang merugikan uang negara senilai Rp27 miliar lebih.

Tersangka TS disebut menerima aliran dana terbanyak yang kemudian dialihkan ke berbagai macam bisnis yang kini telah disita Kejati DIY dengan total nominal hampir Rp19 miliar.

Kejati DIY mengaku telah menyerahkan kedua tersangka untuk ditahan di dua Lapas berbeda yakni Lapas Kelas IIA Jogja dan Lapas Kelas IIB Sleman setelah berkas keduanya dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini disebut menjadi lanjutan tahap kedua dari rangkaian pengajuan kredit fiktif yang terjadi di Bank Jogja, sebelumnya lima terpidana dijebloskan ke balik jeruji besi yang terdiri dari dua pegawai Transvision Jogja dan tiga pegawai dari Bank Jogja.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Endang Katarina Sarwestri menjelaskan, tersangka TS dan AK berbagi tugas dalam penyimpangan penyaluran kredit fiktif ke Bank Jogja itu.

Baca Juga :

Mereka berbagi tugas sebagai Branch Manager, HRD, Bendahara dan seolah-oleh berwenang menjalin kerjasama dengan Bank Jogja. Selanjutnya mengajukan kredit pegawai fiktif seolah-olah merupakan pegawai Transvision Jogja dengan membuatkan SK pegawai palsu dan payroll gaji palsu kurang lebih 162 orang, kredit kemudian macet dan merugikan keuangan negara sebesar Rp27 miliar.

"Aliran dana kredit macet diduga mengalir ke tersangka TS dan AK serta digunakan seolah-olah dari usaha yang sah dari bisnis-bisnis yang dikelola tersangka TS," kata Endang, Kamis (29/9/2022).

Dari tersangka TS, petugas menyita sebanyak 685 barang bukti yang terdiri dari dokumen, uang tunai Rp600 juta lebih, 24 tanah/bangunan/apartemen/condotel dengan rincian lima bidang tanah/bangunan di Kabupaten Batang, satu bidang tanah/bangunan di Sleman.

Kemudian satu unit apartemen di Apartemen Taman Melati Sleman, lima bidang tanah/bangunan di Bantul, 10 bidang tanah di Temanggung, dua unit Condotel di Hotel Alana Malioboro dan satu unit bus, serta sejumlah barang antik berupa keris, tombak, dan akik.

"Estimasi aset senilai kurang lebih hampir Rp19 miliar," ujarnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Sri Kuncoro menyampaikan, penetapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan yang diperoleh dari fakta persidangan.

Sebelumnya kedua tersangka menjadi saksi dalam kasus tahap pertama. Setelah pemberkasan dilakukan, petugas mendapati bahwa tersangka TS ditengarai menerima jumlah kredit paling besar secara tunai sehingga tidak terlacak dari sistem daring.

"Bukti konkret memang diterima sekitar Rp500 sampai Rp600 juta, tapi kenyataan yang diterima sampai belasan miliar secara cash makanya tidak terlacak secara daring. Sehingga itu kita sita dari beragam bisnisnya," kata dia.

Menurut Kuncoro, perkara Bank Jogja ini juga dinilai belum berhenti hanya sampai penetapan tersangka tahap dua. Berdasarkan penyelidikan petugas, fakta baru mengarah pada satu orang calon tersangka lain berinisial SN yang diduga berperan dalam merekrut sebagian besar pegawai fiktif itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terbukti Melakukan Pelanggaran Pasar Modal, OJK Diam-Diam Jatuhkan Sanksi Kepada Tiga Manajer Investasi dan Satu Emiten

Terbukti Melakukan Pelanggaran Pasar Modal, OJK Diam-Diam Jatuhkan Sanksi Kepada Tiga Manajer Investasi dan Satu Emiten

Tanpa gembar - gembor ke publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi kepada tiga Manajer Investasi (MI) dan satu emiten pada April 2024. 
Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren

Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Jeje Zaenudin mendukung langkah tegas Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang yang telah ditetapkan tersangka.
Berduka Atas Bencana Banjir Bandang Sumatera Barat, Rampai Nusantara Berharap Wilayah Terdampak Segera Teratasi

Berduka Atas Bencana Banjir Bandang Sumatera Barat, Rampai Nusantara Berharap Wilayah Terdampak Segera Teratasi

Organisasi Rampai Nusantara menyampaikan rasa duka citanya atas musibah banjir bandang atau galodo disertai aliran lahar dingin yang melanda sebagian wilayah di Sumatera Barat (Sumbar).
Gus Miftah Bicara Jujur Saat Ditanya tentang Sosok Habib Rizieq Shihab yang Masih Keturunan Nabi Muhammad SAW: Saya Wajib Hormat, Tapi...

Gus Miftah Bicara Jujur Saat Ditanya tentang Sosok Habib Rizieq Shihab yang Masih Keturunan Nabi Muhammad SAW: Saya Wajib Hormat, Tapi...

Dalam sebuah kesempatan, Gus Miftah bicara jujur mengungkap sosok sebenarnya Habib Rizieq Shihab yang ternyata masih keturunan Nabi Muhammad SAW. Seperti apa?
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 56-60 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 56-60 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 56-60 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Pakar: ‘Toxic’ Itu Tak Mau Diajak Kerja Sama tetapi Suka Mengganggu

Pakar: ‘Toxic’ Itu Tak Mau Diajak Kerja Sama tetapi Suka Mengganggu

Pesan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan agar tidak membawa orang 'toxic' ke dalam pemerintahan, harus dipertimbangkan serius oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Trending
Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia bakal bernasib seperti Jerman dan berpotensi alami perang saudara dengan Belanda jika salah satu pemain keturunan ini resmi dinaturalisasi.
Komnas HAM Koordinasi dengan Pemerintah dan Masyarakat soal Pilkada

Komnas HAM Koordinasi dengan Pemerintah dan Masyarakat soal Pilkada

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang bebas dari konflik sosial.
Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Saat ini tiga timnas dari 11 negara Asia Tenggara dipimpin oleh pelatih asal Korea Selatan.
Peringati Hari Ibu, Wanita di Belanda Lakukan Aksi Dukung Para Perempuan di Palestina

Peringati Hari Ibu, Wanita di Belanda Lakukan Aksi Dukung Para Perempuan di Palestina

Memperingati Hari Ibu pada 12 Mei, sekelompok wanita di Belanda melakukan aksi dukungan untuk para ibu di Gaza, Palestina. Para wanita ini juga lakukan aksi..
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Ketika Tak Lagi Dipanggil Belanda, tapi Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Ketika Tak Lagi Dipanggil Belanda, tapi Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Mantan pemain tim nasional Belanda ini sebenarnya sudah ditunggu untuk tampil bagi Suriname, tapi bintang Liga Inggris ini lebih pilih bela Timnas Indonesia.
Siswa SMK Lingga Kencana Sempat Rasakan Firasat Buruk Sebelum Bus Terguling, Maryati: Mobilnya Ada Masalah, Baca Zikir ya

Siswa SMK Lingga Kencana Sempat Rasakan Firasat Buruk Sebelum Bus Terguling, Maryati: Mobilnya Ada Masalah, Baca Zikir ya

Kecelakaan maut Bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang menyisakan duka mendalam. seorang siswa ungkapkan firasat buruknya sebelum kecelakaan
Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Kisah percakapan terakhir ayah korban kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang. Keterangan saksi saat kecelakaan maut bus terguling
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya