GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Anggota DPRD Bantul Berakhir dengan Restorative Justice

Kasus penipuan masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko (37) berakhir dengan restorative justice (RJ).
Kamis, 24 November 2022 - 21:33 WIB
Polda DIY saat merilis restorative justice kasus penipuan CPNS oleh anggota DPRD Bantul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Kasus penipuan masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko (37) berakhir dengan restorative justice (RJ). Keadilan restoratif terjadi setelah tiga orang korban mendapatkan kembali uangnya dan mencabut laporan polisi.

"Terkait RJ ini bukan inisiatif dari kepolisian tapi insiatif dari para pihak yang berperkara antara pelapor dan terlapor kemudian keluarga mereka saling mencari kesepakatan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tri Panungko menjelaskan, kasus penipuan masuk CPNS sendiri terjadi pada rentang waktu 2018-2019. Kemudian para korban melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 24 Maret 2022.

Polisi kemudian menetapkan tersangka kepada Enggar dan menahan anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pada 30 September 2022. Dalam perjalanan, terjadi kesepakatan antara Enggar dengan para korban untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Enggar disebutnya juga sepakat untuk mengembalikan kerugian ketiga orang korban pada 11 Oktober 2022. Masing-masing Rp 75 juta untuk atas nama Harjiman, Rp 40 juta untuk Y Sutarno, dan Rp 150 juta untuk korban Agus Sumarto.

Ketiganya kemudian mencabut laporan polisi karena semua kerugiannya sudah dikembalikan.

"Kemudian perkara tersebut kita lakukan gelar perkara untuk dihentikan penyidikannya demi hukum restorative justice pada tanggal 15 November 2022," terang Tri Panungko.

Tri Panungko meyakinkan, penghentian penyidikan dalam kasus ini sudah dilakukan dengan mendasari persyaratan pada restorative justice. Di antaranya, tidak menimbulkan keresahan atau penolakan dari masyarakat atau tidak berdampak pada konflik sosial. 

Kemudian tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikal atau separatis, bukan tindak pidana narkoba, serta bukan kasus yang berkaitan dengan nyawa. Jumlah uang yang diterima oleh para korban juga sama persis dengan jumlah kerugian yang mereka alami. 

"Sama persis tidak dilebihkan tidak dikurangkan sesuai bukti yang ditunjukkan kepada kami," tegasnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, dalam perkara RJ ini polisi hanya sebatas memfasilitasi.

"Kemudian yang kedua bahwa penyelesaian pembayaran kerugian itu tidak dilakukan di kantor polisi tetapi kesepakatan antara terlapor dan pelapor, yang jelas bukan di kantor polisi," ujar Yuli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Bantul dari Partai Gerindra, Enggar Suryo Jatmiko (37) menjadi tersangka kasus penipuan CPNS. Modusnya dengan menawarkan para korban bisa membantu meloloskan menjadi CPNS atau PPPK Pemkab Bantul tahun 2019.

Setidaknya ada 3 korban yang melapor ke Polda DIY dalam kasus ini. Pelaku pun kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sebelum akhirnya bebas dengan restorative justice. (Apo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Keputusan Megawati Hangestri dari Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Soroti Kondisi Cedera Megatron

Singgung Keputusan Megawati Hangestri dari Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Soroti Kondisi Cedera Megatron

Keputusan bintang voli, Megawati Hangestri, untuk mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia ternyata tak hanya mencuri perhatian para penggemar di tanah air
Sherly Tjoanda Terheran-heran dengan Nelayan yang Bayar Cicilan KUR sampai Rp2,6 Juta: Mampu?

Sherly Tjoanda Terheran-heran dengan Nelayan yang Bayar Cicilan KUR sampai Rp2,6 Juta: Mampu?

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sempat melakukan dialog dan terheran-heran dengan seorang nelayan yang membayar cicilan KUR BRI mencapai Rp2,6 juta.
H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal yang akan bertugas pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 di berbagai wilayab Jakarta.
Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah.
Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Beberapa waktu yang lalu, Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, telah mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia
Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Gelombang protes terhadap Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) terus berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) beramai-ramai kembali

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT