LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: penangkapan
Sumber :
  • Antara

KPMH Apresiasi Langkah Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Sutrisno Lukito

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Aulia Fahmi mengapreasiasi Polres Metro Tangerang Kota atas penangkapan Sutrisno Lukito di Bandung.

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:33 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Aulia Fahmi mengapreasiasi Polres Metro Tangerang Kota atas langkah menangkap tersangka Sutrisno Lukito di Bandung pada Senin (8/5/2023). 

Aulia Fahmi mengatakan tersangka Sutrisno ini dinilai berbahaya dalam melakukan tindak pidananya berupa dugaan pemalsuan dokumen surat tanah.

"Sutrisno ini berbahaya dalam melakukan berdasarkan putusan pengadilan dia berani menyuruh anak buahnya memalsukan surat (dokumen) tanah. Dia juga didapati sering mencatut Ormas Islam sebagai tempat berlindung ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum, perbuatannya sama seperti halnya soleorang mafia tanah," kata Aulia Fahmi kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/5/2023). 

"Sutrisno ini kesannya seperti menghalalkan segala cara hari ini jadi pengurus NU dan besok bisa berubah jadi pengurus Muhammadiyah bahkan juga bisa masuk ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya yakin Ormas Islam manapun akan akan mengecam perbuatannya, apalagi dia tidak hormati proses hukum, terbukti terakhir sudah berkali-kali dipanggil tapi malah ke Bandung," sambungnya. 

Baca Juga :

Diketahui Sutrisno Lukito telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2023 lalu oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah sebelumnya yang bersangkutan 2 kali mangkir hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian. 

Keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atas perkara sengketa tenah yang terjadi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Maret 2018.

Penetapan tersangka terhadap Sutrisno Lukito merupakan buntut dari dilaporkannya Djoko Sukamtono ke polisi oleh Idris selaku pemilik lahan dengan modus data palsu berupa surat kepala desa yang didapati hasil rekayasa sebagai sarat pengajuan sertifikasi kepemilikan tanah di badan pertanahan. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Omongan Jujur Pelatih Taiwan Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Prediksi Kekuatan Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Bahkan Sampai...

Omongan Jujur Pelatih Taiwan Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Prediksi Kekuatan Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Bahkan Sampai...

Pelatih Taiwan pernah berkata jujur soal Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong. Bahkan kala itu Skuad Garuda bantai Taiwan 9-0 di Kualifikasi Piala Asia U-23 dan
Bukan Bandar Judi Apalagi Dukun, Semua Warga Diminta Lakukan Ritual Ini Agar Keajaiban Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade

Bukan Bandar Judi Apalagi Dukun, Semua Warga Diminta Lakukan Ritual Ini Agar Keajaiban Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar bicara peluang Timnas Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024, yang kini tampil di Piala Asia U-23.
Han Song-yi Pemain Senior Red Sparks Pensiun, Berikut Komentar Fans, Rekan Setim hingga Ratu Voli Korea Bilang Begini ...

Han Song-yi Pemain Senior Red Sparks Pensiun, Berikut Komentar Fans, Rekan Setim hingga Ratu Voli Korea Bilang Begini ...

Pemain paling senior di Jung Kwan Jang Red Sparks, Han Song-yi memutuskan pensiun setelah perjalanan panjangnya bermain selama 22 musim sebagai pemain voli pro.
Anak Sudah Dewasa Tapi Baru Aqiqah Sekara, Memangnya Boleh? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Ada Batasnya, Saat…

Anak Sudah Dewasa Tapi Baru Aqiqah Sekara, Memangnya Boleh? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Ada Batasnya, Saat…

Saat anak lahir ke dunia, terdapat satu sunnah dilakukan oleh orang tua yang baru saja memiliki anak, yaitu Aqiqah. Masih bolehkah aqiqahkan anak sudah dewasa?
Menpora Imbau Instansi Pemerintah Selenggarakan Nobar Semifinal AFC Cup 2024, Indonesia Melawan Uzbekistan

Menpora Imbau Instansi Pemerintah Selenggarakan Nobar Semifinal AFC Cup 2024, Indonesia Melawan Uzbekistan

Atas keberhasilan Timnas U-23 Indonesia yang lolos ke babak Semifinal AFC Cup 2024, maka dengan ini Kemenpora RI bersama dengan Kemendagri RI mengimbau dan mengajak kepada seluruh instansi pemerintah di semua tingkatan.
Garut Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,2 Sabtu Malam, Pj Gubernur Jabar Sebut Aktifitas Masyarakat Telah Pulih

Garut Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,2 Sabtu Malam, Pj Gubernur Jabar Sebut Aktifitas Masyarakat Telah Pulih

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan bahwa aktifitas masyarakat di wilayah terdampak gempa yang mengguncang Garut Jawa Barat telah pulih.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya