LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
RH (rompi oranye) terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin.
Sumber :
  • Humas OJK

OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Kamis, 21 September 2023 - 08:38 WIB

tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan RH dilakukan Selasa (19/9) kemarin di Pekanbaru, Riau oleh Penyidik OJK dibantu Penyidik Polda Bengkulu dan Polda Riau.

Penangkapan ini berawal ketika pada 6 April 2022, Departemen Penyidikan Sekor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (DPJK) menerima pelimpahan perkara CV Duta Asuransi Indonesia (CV DAI) dari Kepala Eksekutif Pengawas IKNB. 

Perkara yang dilimpahkan terkait adanya indikasi Dugaan Tindak Pidana Perasuransian yang terjadi di CV DAI pada tahun 2019 sampai dengan 2020, dengan cara menjalankan kegiatan Usaha Pialang Asuransi tanpa izin (pasal 73 ayat 2), dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan/atau melakukan pemalsuan atas dokumen Perusahaan Asuransi (pasal 78) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Baca Juga :

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut DPJK menerbitkan tiga SPRINDIK dengan tersangka Sdr. MAW (General Manager), Sdr. RH (Agen Asuransi dan marketing freelance), dan Sdr. BN (Agen Asuransi dan marketing freelance). Pada 22 November 2022 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) atas ketiga perkara tersebut.

Upaya hukum dilakukan oleh tersangka MAW dan RH melalui pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan tersangka, namun hakim menolak permohonannya. Kemudian pada 16 Mei 2023, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap-2) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam proses tahap-2 tersebut telah diserahkan tersangka Sdr. MAW dan Sdr. BN sedangkan tersangka Sdr. RH tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
675 Celana Dalam Wanita Curian Dipakai Tukang Siomay untuk Kerja dan Tidur

675 Celana Dalam Wanita Curian Dipakai Tukang Siomay untuk Kerja dan Tidur

675 Celana dalam wanita curian dipakai tukang siomay bernama Jeri (32) di Semarang, Jawa Tengah untuk kerja dan tidur. Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengungkapkan hal ini.
Mantan Kapten Timnas Indonesia Cetak Gol di Liga Asing, Komentar Fans Korea Usai Megawati Hangestri Bertahan dengan Red Sparks

Mantan Kapten Timnas Indonesia Cetak Gol di Liga Asing, Komentar Fans Korea Usai Megawati Hangestri Bertahan dengan Red Sparks

Eks kapten Timnas Indonesia cetak gol dan bisa jadi opsi Shin Tae-yong serta komentar dari fans Korea usai Megawati Hangestri perpanjang kontrak di Red Sparks.
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Lebat di Sejumlah Kota Besar

Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Lebat di Sejumlah Kota Besar

BMKG keluarkan prakiraan cuaca hari ini di sejumlah kota besar, potensi hujan lebat, sedang, hingga ringan kemungkinan terjadi di Indonesia. Ini lengkapnya.
Rentetan Kasus Mutilasi Mengerikan yang Bikin Gempar Indonesia, Ada Ryan Jombang sampai Tarsum Tawarkan Potongan Tubuh Istri di Ciamis

Rentetan Kasus Mutilasi Mengerikan yang Bikin Gempar Indonesia, Ada Ryan Jombang sampai Tarsum Tawarkan Potongan Tubuh Istri di Ciamis

Sebelum Tarsum di Ciamis, kasus mutilasi di Indonesia sudah pernah berkali-kali terjadi. Tercatat beberapa yang membuat gempar di antaranya kasus Ryan Jombang.
Detik-detik Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi Celana Dalam Wanita di Kos Putri Semarang, Koleksi 675 CD untuk Puaskan Hasrat Seksual

Detik-detik Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi Celana Dalam Wanita di Kos Putri Semarang, Koleksi 675 CD untuk Puaskan Hasrat Seksual

Beredar video detik-detik tukang siomay tertangkap basah sedang mencuri celana dalam wanita di sebuah kos putri di Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Orang Tua Menikah dengan Berbeda Agama, Lantas Anak akan Beragama Apa?, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Orang Tua Menikah dengan Berbeda Agama, Lantas Anak akan Beragama Apa?, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Pernikahan itu momen membahagiakan bagi kedua pihak yang bersangkutan. Namun, menikah dengan berbeda agama masih tabu di Indonesia,berikut penjelasan Buya Yahya.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap motif pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5).
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya