GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembiayaan Infrastruktur Masih Butuh Dana Tinggi, Kemenkeu Siapkan Jurus Ini…

Kemenkeu menerapkan strategi skema Kerjasama Pemerintah dengan badan Usaha (KPBU) atau Private Public Partnership (PPP) untuk menutup kekurangan pembiayaan infrastruktur dalam APBN.
Rabu, 4 Oktober 2023 - 21:11 WIB
Ilustrasi - Strategi skema Kerjasama Pemerintah dengan badan Usaha (KPBU) atau Private Public Partnership (PPP).
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Jakarta, tvonenews.com - Kebutuhan pembiayaan infrastruktur untuk tahun 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.445 triliun, dimana porsi pembiayaan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya 37%.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan menerapkan strategi skema Kerjasama Pemerintah dengan badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/10/2023), mengatakan definisi KPBU secara luas adalah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang melibatkan partisipasi swasta

Skema penyediaan layanan infrastruktur untuk kepentingan umum ini didasarkan pada suatu perjanjian (kontrak) antara Pemerintah yang diwakili oleh Menteri/Kepala Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD, yang disebut Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan pihak swasta, dengan memperhatikan prinsip pembagian risiko diantara para pihak.

KPBU ini selaras dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, yaitu gotong royong. Berkat semangat gotong royong melalui pembiayaan KPBU, semua elemen bangsa bergerak saling membantu untuk memperkuat persatuan bangsa sekaligus membangun infrastruktur berkelanjutan di seluruh Indonesia. 

Selain itu, KPBU membuat defisit APBN tetap terjaga dan rasio utang tetap prudent sesuai undang-undang yang berlaku.

Untuk mendukung pelaksanaan KPBU di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah yang dibutuhkan, antara lain:

  1. Project Development Facility (PDF) guna mempersiapkan dokumen proyek yang dapat diterima market.
  2. Viability Gap Fund (VGF) sebagai tools untuk meningkatkan bankability dari proyek.
  3. Penjaminan dalam rangka meningkatkan creditworthiness dari proyek.
  4. Availability payment (AP) merupakan pengembalian investasi badan usaha yang berasal dari pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah (dalam hal ini PJPK atau menteri/kepala lembaga/kepala daerah) secara periodik kepada pihak swasta berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur sesuai dengan kualitas atau kriteria yang telah ditentukan dalam perjanjian KPBU.

Keseluruhan fasilitas tersebut diberikan dalam rangka mengupayakan sebanyak mungkin dana-dana non APBN untuk bisa masuk ke dalam pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. 

Sesuai dengan fungsinya, masing-masing fasilitas dukungan pemeritah dimaksud diharapkan dapat menjawab concern-concern utama para stakeholders KPBU (PJPK, Investors, Lenders) pada setiap tahapan pembangunan proyek infrastruktur. 

“Selama implementasi KPBU, telah terjadi banyak improvement. Butuh waktu yang cukup panjang bagi kami mengembangkan ekosistem dan instrumen pendukungnya Hasilnya seperti yang kita lihat baru-baru ini, kami telah mengembangkan berbagai inisiatif signifikan, seperti telah dibentuknya regulatory framework, peningkatan kapasitas stakeholders KPBU, termasuk PJPK, koordinasi antarlembaga juga telah berjalan, dan inisiasi serta implementasi proyek yang semakin meningkat,” papar Brahmantio.

Untuk pemberian fasilitas penyiapan proyek (PDF), pada tahun 2024 telah direncanakan sebesar Rp264,7 miliar dan akan dipergunakan untuk kebutuhan dana PDF proyek KPBU IKN dan mendukung penyiapan proyek KPBU non IKN.

Nilai ini meliputi penyiapan proyek yang sedang berjalan maupun proyek-proyek baru yang akan masuk ke dalam pipeline. Sedangkan kebutuhan anggaran untuk memberikan dukungan VGF pada proyek KPBU diperkirakan sebesar Rp6,9 miliar.

Lebih lanjut, guna meningkatkan kualitas pembiayaan infrastruktur dan mendorong partisipasi investor global dan dana filantropi, Pemerintah telah mengintegrasikan faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) ke dalam pemberian dukungan Pemerintah dalam proyek KPBU. LST, atau yang lebih dikenal sebagai Environmental, Social, dan Governance (ESG) diterapkan sejak 2022 melalui 10 standar yang terdiri dari empat standar yang mencakup 11 dimensi lingkungan, empat standar yang mencakup 11 dimensi sosial, dan dua standar yang mencakup enam dimensi tata Kelola.

Penerapan kebijakan ESG ini diharapkan dapat menjadi kontribusi terhadap pencapaian target-target SDGs serta panduan bagi para pemangku kepentingan untuk memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam pelaksanaan proyek.

Pembiayaan Infrastruktur di APBN 2024

Melalui keterangan tertulis itu, Kementerian Keuangan juga menjelaskan bahwa infrastruktur merupakan pondasi dasar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi negara. 

Pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak bisa hanya dijalankan dengan business as usual, karena Indonesia membutuhkan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan menuju cita-cita mulia mencapai Indonesia Emas 2045.

Pemenuhan pembangunan infrastruktur itu memerlukan inovasi, baik dari desain teknologi maupun struktur pembiayaan untuk menjamin pendanaan dan manfaat ekonomi dari proyek infrastruktur.

Pasalnya, penyediaan infrastruktur demi pemenuhan kebutuhan publik memiliki banyak tantangan, utamanya keterbatasan anggaran pembangunan. Mulai dari biaya persiapan, pembangunan, operasional, hingga pemeliharaan.
 
Tantangan tersebut pada dasarnya memastikan infastruktur yang dibutuhkan dapat dipersiapkan, dibangun, dipelihara, dan dapat dikelola untuk memenuhi kebutuhan publik semaksimal mungkin.

Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebutuhan pembiayaan infrastruktur untuk tahun 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.445 triliun, dimana porsi pembiayaan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya 37%.

Adapun alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2024 sebesar Rp422,7 triliun. Nilai ini naik 5,8% dari anggaran infrastruktur tahun sebelumnya, sebesar Rp399,6 triliun (outlook APBN 2023). 

Alokasi anggaran infrastruktur 2024 dalam mendorong percepatan dan pemerataan infrastruktur, sebagai berikut: Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp213,7 triliun, yang diarahkan untuk biaya pembangunan jalan daerah, pembangunan Ibu Kota Nusantara, renovasi stadion, hingga pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.

Belanja Non Kementerian/Lembaga sebesar Rp20,3 triliun, diarahkan untuk pembangunan infrastruktur daerah, pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB), dan mendukung Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Belanja Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp94,8 triliun, disalurkan untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik, infrastruktur dan dana alokasi umum (DAU) bidang pekerjaan umum.

Terakhir, Pembiayaan Anggaran sebesar Rp93,9 triliun yang diarahkan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN atau lembaga di sektor infrastruktur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2024 ditetapkan sebesar Rp422,7 triliun, tentu saja nilai itu tidak cukup untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. 

Strategi untuk menutup gap pembiayaan infrastruktur adalah melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

DPD PDIP Provinsi Banten terus melakukan konsolidasi internal dalam agenda politiknya hingga kerja-kerja partai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.
Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku sangat emosional usai berhasil meraih kemenangan pada MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Komisi I DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai semakin mendesak untuk dapat segera disahkan.
Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan dampak pada tumbuh kembang anak atau stunting.
Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar pemain Indonesia di Thailand Open 2026, di mana kembalinya pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Bagas Maulana punya pasangan baru.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT