News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Masyarakat, UMKM dan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Impor Komoditas Tertentu

Didampingi oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi UKM, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah akan fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo.
Jumat, 6 Oktober 2023 - 16:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers seusai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jumat (6/10).
Sumber :
  • Humas Kemenko Perekonomian

tvOnenews.com - Akhir-akhir ini muncul banyak keluhan baik dari pedagang, asosiasi usaha, maupun masyarakat terkait dengan maraknya peredaran barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar-pasar tradisional, dan peningkatan penjualan barang-barang impor melalui platform digital (e-Commerce). Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah untuk melakukan pengaturan kembali masuknya barang impor yang dapat mengganggu masyarakat dan pasar dalam negeri.

“Nah, yang eks impor ini kalau tidak diatur kembali, tentunya akan mengganggu pasar dan produksi dalam negeri. Juga maraknya impor ilegal pakaian bekas (thrifting), dan masih banyaknya PHK di industri tekstil. Oleh karena itu, perlu pengaturan kembali untuk di-regulasi ulang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers seusai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jumat (6/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didampingi oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi UKM, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah akan fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo. Komoditas tertentu yang dipilih antara lain Pakaian Jadi, Mainan Anak-anak, Elektronik, Alas Kaki, Kosmetik, Barang Tekstil sudah jadi lainnya, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, dan juga produk Tas. 

Saat ini, pengawasan yang sifatnya Post-Border akan diubah menjadi pengawasan di Border, dengan pemenuhan Persetujuan Impor (PI) dan juga Laporan Surveyor (LS). Saat ini dari total sebanyak 11.415 HS, terdapat ketentuan tata niaga impor (Larangan/ Pembatasan atau Lartas) terhadap 6.910 HS (sekitar60,5%) dan sisanya sekitar 39,5% merupakan barang NonLartas. Dari 60,5% komoditas yang terkena Lartas tersebut, sebanyak 3.662 HS (32,1%) dilakukan pengawasan di Boder dan sebanyak 3.248 HS (28,4%) dilakukan pengawasan Post-Border.

“Perlu dilakukan pengetatan dengan merubah pengawasan Post-Border menjadi Border, terhadap 8 kelompok Komoditas Tertentu (sebanyak 655 HS), sehingga ada regulasi yang harus diperbaiki dari Kementerian. Jadi peraturan MenTan harus dilakukan perubahan, juga Peraturan dari Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Badan POM, Kemenkes, ESDM dan Kominfo. Bapak Presiden minta semua Peraturan Menteri tersebut bisa segera direvisi dalam waktu 2 minggu,” ungkap Menko Airlangga.

Dengan adanya perubahan pengawasan dari Post-Border menjadi pengawasan di Border, terkait dengan dampaknya terhadap waktu layanan impor atau Dwelling-Time, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah sudah mengantisipasi dan berdasarkan 
perhitungan, dampaknya tidak signifikan yaitu sekitar 0,11 Hari. Demikian juga dampak terhadap logistic-cost yang tidak terlalu signifikan. 

tvonenews

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menuturkan bahwa ada juga arahan Presiden Joko Widoo untuk memberikan tambahan kemudahan untuk menjual ke pasar dalam negeri, bagi industri yang rentan PHK (khususnya Industri TPT) yang berada di Kawasan Berfasilitas (seperti di Kawasan Berikat/ KB), yang diperkenankan untuk dapat menjual produk dalam negeri hasil produksi KB sebesar lebih dari 50%. Untuk melaksanakan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut pemberian rekomendasinya melalui Peraturan Menteri Perindustrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah, usulan lain adalah akan dibentuknya Satgas Nasional yang terdiri dari Polri, Bea Cukai, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, Kominfo dan Badan Karantina. Kemudian juga perlu diperkuat terkait dengan penguatan kelembagaan untuk Badan Perlindungan Konsumen, dan kemudian KPPU, agar bisa menjaga unfair-practice di sektor digital, serta masalah penerapan semua standar, baik SNI, BPOM, maupun sertifikasi halal untuk sektor eCommerce,” ujar Menko Airlangga.

Pada akhir keterangan pers, Menko Airlangga menyampaikan bahwa khusus untuk Industri Tekstil dan beberapa industri yang rentan PHK, akan ditindaklanjuti dengan kebijakan untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan melalui KSSK, dan melalui lembaga Perbankan, agar industri tekstil tetap bisa bersaing dan menghindari PHK.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Danantara akan dilibatkan dalam setiap setiap pembahasan kebijakan ekonomi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh KSSK.
Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyoroti pernyataan Sarwendah yang sebelumnya mengaku tidak lagi membutuhkan nafkah anak dari sang mantan suami.
John Herdman Angkat Topi untuk Mitchell Baker: Hattrick di Laga Debut Timnas Indonesia Jadi Momen Spesial Baginya! 

John Herdman Angkat Topi untuk Mitchell Baker: Hattrick di Laga Debut Timnas Indonesia Jadi Momen Spesial Baginya! 

Pelatih Timnas Indonesia, mengaku bangga dengan Mitchell Baker usai mencetak hattrick di laga debutnya.
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur BI menjadi sorotan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatannya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman terlihat menyaksikan jalannya pertandingan dari tribun pada awal laga sebelum akhirnya turun ke area bench dengan Steven Vitoria memberikan arahan pemain
Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Di balik momen membesarkan putra pertamanya, Amanda Manopo mengaku harus menghadapi berbagai perubahan pada tubuh yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Trending

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Tukang parkir memberikan kesaksiannya soal temuan jenazah seorang pria bernama Sutrimo di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur BI menjadi sorotan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatannya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

Langkah KPK dalam penanganan dugaan suap hasil laporan keuangna audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menuai sorotan tajam publik.
Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Pengadilan Pajak mencatat adanya tren kenaikan sengketa pajak berupa 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman terlihat menyaksikan jalannya pertandingan dari tribun pada awal laga sebelum akhirnya turun ke area bench dengan Steven Vitoria memberikan arahan pemain
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT