GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Masyarakat, UMKM dan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Impor Komoditas Tertentu

Didampingi oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi UKM, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah akan fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo.
Jumat, 6 Oktober 2023 - 16:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers seusai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jumat (6/10).
Sumber :
  • Humas Kemenko Perekonomian

tvOnenews.com - Akhir-akhir ini muncul banyak keluhan baik dari pedagang, asosiasi usaha, maupun masyarakat terkait dengan maraknya peredaran barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar-pasar tradisional, dan peningkatan penjualan barang-barang impor melalui platform digital (e-Commerce). Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah untuk melakukan pengaturan kembali masuknya barang impor yang dapat mengganggu masyarakat dan pasar dalam negeri.

“Nah, yang eks impor ini kalau tidak diatur kembali, tentunya akan mengganggu pasar dan produksi dalam negeri. Juga maraknya impor ilegal pakaian bekas (thrifting), dan masih banyaknya PHK di industri tekstil. Oleh karena itu, perlu pengaturan kembali untuk di-regulasi ulang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers seusai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jumat (6/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didampingi oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi UKM, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah akan fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo. Komoditas tertentu yang dipilih antara lain Pakaian Jadi, Mainan Anak-anak, Elektronik, Alas Kaki, Kosmetik, Barang Tekstil sudah jadi lainnya, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, dan juga produk Tas. 

Saat ini, pengawasan yang sifatnya Post-Border akan diubah menjadi pengawasan di Border, dengan pemenuhan Persetujuan Impor (PI) dan juga Laporan Surveyor (LS). Saat ini dari total sebanyak 11.415 HS, terdapat ketentuan tata niaga impor (Larangan/ Pembatasan atau Lartas) terhadap 6.910 HS (sekitar60,5%) dan sisanya sekitar 39,5% merupakan barang NonLartas. Dari 60,5% komoditas yang terkena Lartas tersebut, sebanyak 3.662 HS (32,1%) dilakukan pengawasan di Boder dan sebanyak 3.248 HS (28,4%) dilakukan pengawasan Post-Border.

“Perlu dilakukan pengetatan dengan merubah pengawasan Post-Border menjadi Border, terhadap 8 kelompok Komoditas Tertentu (sebanyak 655 HS), sehingga ada regulasi yang harus diperbaiki dari Kementerian. Jadi peraturan MenTan harus dilakukan perubahan, juga Peraturan dari Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Badan POM, Kemenkes, ESDM dan Kominfo. Bapak Presiden minta semua Peraturan Menteri tersebut bisa segera direvisi dalam waktu 2 minggu,” ungkap Menko Airlangga.

Dengan adanya perubahan pengawasan dari Post-Border menjadi pengawasan di Border, terkait dengan dampaknya terhadap waktu layanan impor atau Dwelling-Time, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah sudah mengantisipasi dan berdasarkan 
perhitungan, dampaknya tidak signifikan yaitu sekitar 0,11 Hari. Demikian juga dampak terhadap logistic-cost yang tidak terlalu signifikan. 

tvonenews

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menuturkan bahwa ada juga arahan Presiden Joko Widoo untuk memberikan tambahan kemudahan untuk menjual ke pasar dalam negeri, bagi industri yang rentan PHK (khususnya Industri TPT) yang berada di Kawasan Berfasilitas (seperti di Kawasan Berikat/ KB), yang diperkenankan untuk dapat menjual produk dalam negeri hasil produksi KB sebesar lebih dari 50%. Untuk melaksanakan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut pemberian rekomendasinya melalui Peraturan Menteri Perindustrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah, usulan lain adalah akan dibentuknya Satgas Nasional yang terdiri dari Polri, Bea Cukai, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, Kominfo dan Badan Karantina. Kemudian juga perlu diperkuat terkait dengan penguatan kelembagaan untuk Badan Perlindungan Konsumen, dan kemudian KPPU, agar bisa menjaga unfair-practice di sektor digital, serta masalah penerapan semua standar, baik SNI, BPOM, maupun sertifikasi halal untuk sektor eCommerce,” ujar Menko Airlangga.

Pada akhir keterangan pers, Menko Airlangga menyampaikan bahwa khusus untuk Industri Tekstil dan beberapa industri yang rentan PHK, akan ditindaklanjuti dengan kebijakan untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan melalui KSSK, dan melalui lembaga Perbankan, agar industri tekstil tetap bisa bersaing dan menghindari PHK.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Kucurkan Belanja Negara Rp809 Triliun di Awal 2026 demi Dongkrak Konsumsi dan Investasi

Purbaya Kucurkan Belanja Negara Rp809 Triliun di Awal 2026 demi Dongkrak Konsumsi dan Investasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengucurkan belanja negara Rp809 triliun pada triwulan pertama 2026 sebagai strategi menjaga momentum ekonomi sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

Lembaga ini dinilai memiliki peran penting dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.
Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT