LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemegang Saham Okinawa Sushi
Sumber :
  • IST

Tak Terima Dividen, Pemegang Saham Okinawa Sushi Minta Segera Gelar RUPSLB

Sejumlah pemegang saham restoran PT Okinawa Sushi baik di Central Park Mall (CPM), Jakarta Barat; Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan; dan Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur menagih dividen kepada direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan itu. Pasalnya, mereka sudah lama tidak menerima laba dari saham yang mereka miliki.

Senin, 6 November 2023 - 23:23 WIB

Ketiga, PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia mulai mengabaikan upaya pencatatan informasi keuangan menggunakan penyedia sistem akutansi yang ditunjuk. Keempat, tidak ada respons postif dari PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia terkait upaya yang telah dilakukan PT ICX Bangun Indonesia baik secara formal ataupun informal terhadap kejanggalan dan permasalahan yang ada pada ketiga perusahaan makanan sushi itu.

Menindaklanjuti itu, Martin mengaku telah bersurat ke enam alamat PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa PAKUWON Indonesia perihal permohonan untuk dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Surat itu bernomor: 418/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa Pakuwon Indonesia, surat nomor: 419/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa CPM Indonesia, dan surat nomor: 420/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa PIM Indonesia.

Alamat yang dituju adalah Jl. Hidup Baru Nomor 49/3, RT.001/RW.002, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan, Jakarta Utara; Gedung Thamrin City Lantai 6 Unit 7A, Jl. TH Kebon Melati, Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat; Jalan Danau Sunter Utara Blok D-1 No.9D, Sunter Agung, Jakarta Utara; Central Park Mall, No.Kav. 28, Letjen S. Parman, Tanjung Duren, Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Jakarta; Pondok Indah Mall 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan Pakuwon Mall Lantai 2 unit 65-66, Surabaya, Jawa Timur.

Bahwa surat perihal permohonan untuk dilakukannya RUPSLB telah dikirim dan diterima di masing-masing alamat yang dituju, namun ditemukan suatu kejanggalan lagi yaitu Nama PT yang beralamat di Gedung Thamrin City Lantai 6 Unit 7A, Jl. TH Kebon Melati, Tanah Abang, Kota Adm .Jakarta Pusat, DKI Jakarta adalah atas nama PT Okinawa Utama Indonesia, Hal ini jelaslah sangat berbeda dengan apa yang tertuang dalam Akta Pendirian PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia," ungkap Martin.

Baca Juga :

Martin menjelaskan permohonan RUPSLB sejatinya agar perusahaan Okinawa Sushi itu bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul untuk para investor dengan cara memberikan laporan pertanggung jawaban atas kejanggalan yang belum terjawab sampai surat itu dibuat dan dilayangkan. Kewajiban memberikan laporan pertanggung jawaban itu termasuk sesuai Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 114 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

Pasal 97 ayat (3) menyatakan setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankannya sesuai ketentuan. Sedangkan, Pasal 114 ayat (4) menyebutkan setiap anggota dewan komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan atau lalai menjalankannya.

Kemudian dilakukan RUPSLB, sesuai amanat Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Beleid itu menyatakan RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Keaslian Pegi Dipertanyakan, Hotman Paris Singgung Keluarga DPO Kasus Vina Cirebon

Keaslian Pegi Dipertanyakan, Hotman Paris Singgung Keluarga DPO Kasus Vina Cirebon

Keaslian Pegi alias Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dipertanyakan setelah dibekuk polda jabar. Bahkan, Hotman Paris berikan komentar menohok
Kantongi Dukungan dari PPP dan PBB, Melki Mote Siap Mendaftar di KPUD Deiyai

Kantongi Dukungan dari PPP dan PBB, Melki Mote Siap Mendaftar di KPUD Deiyai

Bakal Calon Bupati Deiyai Melkianus Mote kini sudah mengantongi 4 kursi dukungan sebagai ambang batas dukungan pencalonan partai politik pada Pilkada Deiyai November mendatang.
Lagi, Minibus Angkut Belasan Wisatawan Asal China Terguling di Jalur Ijen

Lagi, Minibus Angkut Belasan Wisatawan Asal China Terguling di Jalur Ijen

Untuk ke sekian kalinya, kendaraan terguling di jalur Ijen. Kali ini, minibus Isuzu Elf pengangkut wisatawan China, terguling di jalur arah TWA Kawah Ijen.
Peternak Kambing Kurban di Wonosobo Pakai Jasa SPG Cantik untuk Gaet Pembeli

Peternak Kambing Kurban di Wonosobo Pakai Jasa SPG Cantik untuk Gaet Pembeli

Banyak cara dilakukan para peternak untuk menjual hewan ternaknya jelang hari raya Iduladha. Salah satunya dengan menggunakan jasa sales promotion girl (SPG) untuk menggaet para pembeli.
Warga Mangunharjo Semarang Digegerkan Pemulung Temukan Orok Bayi di Tong Sampah

Warga Mangunharjo Semarang Digegerkan Pemulung Temukan Orok Bayi di Tong Sampah

Warga Jalan Berlian 1, RT 3 RW 5, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah digegerkan usai pemulung menemukan orok bayi di tong sampah, Jumat (24/5/2024). 
Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

DPP PDI Perjuangan mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Jumat (24/5/2024).
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya