LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Ombudsman Sebut Indikasi Maladministrasi dalam Operasional Tiktok Shop, Sentil Kemendag

Ombudsman RI menyebut ada indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan kebijakan termasuk kelalaian dalam operasional Tiktok Shop. Maladministrasi itu berupa pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha,

Kamis, 18 Januari 2024 - 16:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI menyebut ada indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan kebijakan termasuk kelalaian dalam operasional Tiktok Shop. Maladministrasi itu berupa pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha,

Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengatakan, menurut peraturan itu Tiktok bukan platform eCommerce, melainkan platform media sosial. 

“Tiktok jelas bukan platform eCommerce, sementara Tiktok Shop juga belum memiliki izin eCommerce. Kerjasama Tiktok dengan Tokopedia bisa saja sebagai bentuk adaptasi untuk memenuhi regulasi yang ada, tetapi harus dipastikan tidak ada upaya mengelabui hukum atau mencari celah hukum,” kata Dadang, Kamis (18/1/2024).

Lantas bentuk maladministrasi yang dimaksud Dadan; terkait kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik, melihat jika ada kebijakan dilanggar dan terjadi pembiaran, maka perlu dilakukan pendalaman untuk menindaklanjuti terkait masalah tersebut dan juga melakukan koordinasi.  

Baca Juga :

Dadan meminta Kementerian Perdagangan tidak tutup mata jika benar-benar platform asal Tiongkok itu melanggar. Seperti diketahui, Permendag 31/2023 hasil revisi, secara tegas mengharuskan terjadinya pemisahan fungsi antara media sosial, social commerce dengan Commerce. Media sosial dalam Permendag 31/2023 selain dilarang berjualan daring atau hanya sebatas promosi, juga tidak boleh melakukan transaksi dalam satu platform. 

“Hal ini harus dicermati betul oleh Kementerian Perdagangan, jangan sampai tutup mata kalo memang terindikasi melanggar. Dalam kacamata Ombudsman, maladministrasi terletak pada otoritas pemerintahnya,” kata dia. 

Dadan juga menyoroti, perbedaan sikap antar Kementerian menyikapi persoalan ini. Di sisi lain Kementerian Koperasi- UKM menyatakan, hidupnya kembali Tiktok Shop pada Harbolnas 12.12 masih melanggar Permendag. Sementara, Kementerian Perdagangan memberi toleransi uji coba layanan yang diberikan kepada Tiktok Shop dengan istilah transisi. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pro Kontra Rizky Febian dan Mahalini akan Menikah, Kata Ustaz Abdul Somad Kalau Nikah Beda Agama Hukumnya...

Pro Kontra Rizky Febian dan Mahalini akan Menikah, Kata Ustaz Abdul Somad Kalau Nikah Beda Agama Hukumnya...

Rizky Febian dan Mahalini akan menikah di Bali, Minggu (5/5/2024) bikin heboh karena statusnya beda agama. Ustaz Adi Hidayat bicara hukum beda agama di Islam.
Kronologi Pembunuhan Wanita Open BO dalam Koper di Kuta Bali, Berawal dari Cekcok soal Harga

Kronologi Pembunuhan Wanita Open BO dalam Koper di Kuta Bali, Berawal dari Cekcok soal Harga

Pembunuhan sadis terjadi di sebuah kos-kosan Jalan Bhineka Jati Jaya IX, Nomor 15, Kuta, Badung, pada Jumat (3/5/2024) dini hari. Korban merupakan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) bernama Rianti Agnesia (23).
Soal Praktik Moderasi Beragama di Bali, Komisi VIII Sangat Apresiasi

Soal Praktik Moderasi Beragama di Bali, Komisi VIII Sangat Apresiasi

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi praktik moderasi beragama di Provinsi Bali yang menunjukkan masyarakat setempat dapat hidup dengan rukun dan damai
Dishub DKI Pastikan Pengunjung Indomaret dan Alfamart Gratis Biaya Parkir

Dishub DKI Pastikan Pengunjung Indomaret dan Alfamart Gratis Biaya Parkir

Media sosial dihebohkan karena marak juru parkir liar di gerai Indomaret dan Alfamart, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo pun angkat bicara.
Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club, Zulhas Beri Komentar Menohok

Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club, Zulhas Beri Komentar Menohok

Ketum PAN Zulkfli Hasan atau Zulhas berikan komentar menohok soal rencana Prabowo Subianto untuk membuat forum Presidential Club bersama sejumlah eks presiden.
Eks Wali Kota Bogor Bima Arya Mantapkan Diri Maju di Pilgub Jabar, Ini Janji-janji Manisnya

Eks Wali Kota Bogor Bima Arya Mantapkan Diri Maju di Pilgub Jabar, Ini Janji-janji Manisnya

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya resmi melakukan deklarasi untuk maju di Pilkada Jabar 2024. Deklarasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu, (4/5/2024). 
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Masih Ingat Evgeny Khmaruk? Kiper Asing Milik Persija Jakarta yang Dilarang Main Seumur Hidup di Indonesia, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Evgeny Khmaruk? Kiper Asing Milik Persija Jakarta yang Dilarang Main Seumur Hidup di Indonesia, Kini Kabarnya...

Evgeby Khmaruk sempat menjadi penjaga gawang yang paling disegani di Liga Indonesia 2007/2008 ketika membela Persija Jakarta, namun kabarnya sekarang justru...
Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, berencana memanggil dua pemain tambahan jelang pertandingan kontra Guinea di Prancis pada 9 Mei 2024 mendatang.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Seorang suami beridentitas Tasmin tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya