GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemen ESDM Terbitkan Pedoman Pemberian Insentif Usaha Hulu Migas

Keputusan Menteri ESDM, diteken pada 18 Oktober 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan itu, diharapkan bisa mengoptimalkan kegiatan usaha hulu migas.
Sabtu, 18 Desember 2021 - 17:55 WIB
Pemerintah terbitkan pedoman pemberian insentif usaha hulu migas
Sumber :
  • ANTARA/HO-MedcoEnergi

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan keputusan tentang pedoman pemberian insentif kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).

Keputusan Menteri ESDM, yang diteken pada 18 Oktober 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan itu, diharapkan bisa mengoptimalkan kegiatan usaha hulu migas untuk pengembangan wilayah kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam rangka pemberian insentif yang wajar, konsisten, dan memadai untuk mendorong kegiatan pengembangan wilayah kerja dibutuhkan suatu pedoman pemberian insentif," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Selain itu, pertimbangan lainnya telah dilakukan analisis ekonometrika berdasarkan data rencana pengembangan lapangan atau plan of development (POD), yang tersedia di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Analisis itu dipakai untuk pemetaan parameter keekonomian lapangan dan digunakan sebagai bagian dari kriteria umum dalam pedoman pemberian insentif dengan tetap memberikan manfaat yang optimal bagi negara.

Diktum pertama beleid baru tersebut menyatakan bahwa Menteri ESDM menetapkan pedoman pemberian insentif kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari regulasi ini.

Diktum kedua, pedoman pemberian insentif itu digunakan sebagai acuan bagi unit di lingkungan Kementerian ESDM untuk pelaksanaan alur proses dan evaluasi dalam rangka penetapan pemberian insentif oleh Menteri ESDM.

Sedangkan, diktum ketiga berbunyi asas pemberian insentif adalah besaran paling sedikit berdasarkan hasil evaluasi yang dapat memberikan dampak keekonomian yang optimal bagi pemerintah dan kontraktor migas.

Selanjutnya, diktum keempat menyatakan bahwa pemberian insentif didasarkan pada parameter keekonomian yang lazim dipergunakan di industri minyak dan gas bumi, antara lain internal rate of return (IRR) atau profitability index (PI) yang besarannya mengacu pada praktik kewajaran di industri minyak dan gas bumi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada diktum kelima menjelaskan bahwa SKK Migas melakukan evaluasi terhadap usulan pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat dan memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM.

Adapun diktum keenam menyatakan bahwa pengawasan dan pengendalian terhadap pemberian insentif dilakukan oleh SKK Migas dan dilaporkan kepada Menteri ESDM setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KADIN Ungkap Ada Kenaikan Biaya Usaha di Tengah Tekanan Global

KADIN Ungkap Ada Kenaikan Biaya Usaha di Tengah Tekanan Global

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengungkap biaya usaha meningkat di tengah tekanan global, mulai geopolitik hingga fluktuasi mata uang.
Dukung Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan, Ibas Ajak Anak Muda Pacitan Go Digital

Dukung Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan, Ibas Ajak Anak Muda Pacitan Go Digital

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan ekonomi kreatif merupakan potensi besar yang belum tergarap optimal dan dapat menjadi lokomotif baru pertumbuhan ekonomi, dengan mendorong kolaborasi lintas sektor seperti UMKM, pariwisata, seni budaya, hingga perdagangan berbasis digital.
Jajal Sirkuit Le Mans untuk Pertama Kalinya, Toprak Razgatlioglu Akui Bersemangat Hadapi MotoGP Prancis 2026

Jajal Sirkuit Le Mans untuk Pertama Kalinya, Toprak Razgatlioglu Akui Bersemangat Hadapi MotoGP Prancis 2026

Rookie di MotoGP 2026, Toprak Razgatlioglu untuk pertama kalinya akan menjajal Sirkuit Le Mans pada gelaran grand prix Prancis akhir pekan ini.
Lansia 87 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Tangan Anak Kandungnya Sendiri

Lansia 87 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Tangan Anak Kandungnya Sendiri

Palahiyah (87) seorang lansia di Kecamatan Gelumbang, meregang nyawa dihabisi oleh anak perempuan kandungnya sendiri. Tidak hanya itu saja, cucu yang selama ini
FIFA Beri Kabar Bahagia untuk Timnas Indonesia, Peluang ke Piala Dunia 2030 Terbuka Lebar

FIFA Beri Kabar Bahagia untuk Timnas Indonesia, Peluang ke Piala Dunia 2030 Terbuka Lebar

Harapan pecinta sepak bola tanah air untuk melihat Timnas Indonesia berlaga di pentas tertinggi dunia mendapatkan angin segar. Muncul wacana ambisius mengenai -
Kronologi Pendaki Terjebak Letusan Gunung Dukono, Berawal dari Deteksi SOS Garmin di Tengah Erupsi

Kronologi Pendaki Terjebak Letusan Gunung Dukono, Berawal dari Deteksi SOS Garmin di Tengah Erupsi

Kronologi pendaki terdampak erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara. Dua WNA Singapura meninggal dunia, satu orang dilaporkan hilang.

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin (4/5/2026) lalu. Sebut kalau...
TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

Sejumlah video pejabat daerah kembali ramai diperbincangkan publik di media sosial. Mulai dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar baik datang dari Asnawi Mangkualam. Usai diprediksi absen panjang akibat cedera ACL, pemain andalan Timnas Indonesia itu kini sudah mengikuti latihan.
Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala anak-anak terdiam saat dikasih pertanyaan perhitungan dasar matematika viral di medsos.
Bukan Tanam Sayur, Dedi Mulyadi Kasih Upah Rp2 Juta ke Petani Cianjur Buat Lakukan Hal Ini

Bukan Tanam Sayur, Dedi Mulyadi Kasih Upah Rp2 Juta ke Petani Cianjur Buat Lakukan Hal Ini

Banjir yang melanda kawasan dataran tinggi seperti Puncak dan Cipanas, Kabupaten Cianjur, memicu keprihatinan serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri meminta maaf kepada para penggemarnya karena memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk tampil di sejumlah ajang internasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT