News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempar Prosedur Baru Bea Cukai Lapor Barang Bawaan Sebelum Terbang ke LN, Jubir Kemenkeu Buru-buru Klarifikasi

Bea Cukai menerapkan prosedur baru dalam melakukan pembatasan barang bawaaan penumpang pesawat yang akan bepergian ke luar negeri. 
Minggu, 24 Maret 2024 - 12:10 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai menerapkan prosedur baru dalam melakukan pembatasan barang bawaaan penumpang pesawat yang akan bepergian ke luar negeri. 

Prosedur baru tersebut telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kualanamu untuk penumpang yang hendak bepergian ke luar negeri. Menurut prosedur ini, penumpang diwajibkan untuk melapor ke Pos Bea dan Cukai yang berada di terminal kedatangan sebelum menuju ke terminal keberangkatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penumpang harus mengantre dan melaporkan barang apa saja yang akan dibawa termasuk data diri, tiket perjalanan, dan boarding pass. Setelah itu, penumpang akan diberikan dokumen Surat Persetujuan Membawa Barang (SPMB) atau Formulir BC 3.4 sebagai bukti pelaporan.

Petugas Bea Cukai akan melakukan pengawalan terhadap barang dan penumpang untuk memastikan barang yang dilaporkan benar-benar dibawa keluar dari Indonesia.

"Sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke LN difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang2 pameran, atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di LN (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan.," katanya, Minggu (24/3/2024).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo buru-buru mengklarifikasi. Menurutnya konten yang dibuat Kantor Bea cukai Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai namun kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini. 

Selama ini, kata Yustinis Kantor Bea Cukai sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi. 

"Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke Luar Negeri dan perjalanan dapat dilakukan dengan baik dan nyaman," katanya. 

"Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain" ucapnya.

Dalam aturan yang diposting akun sosial media Bea Cukia Kualanamu, saat kembali ke Indonesia, penumpang harus menunjukkan dokumen BC 3.4 kepada petugas Bea Cukai untuk memastikan barang yang dilaporkan benar-benar dibawa kembali. Jika terdapat barang yang tidak dibawa kembali akan diperiksa apakah barang tersebut dianggap sebagai ekspor dan dikenakan bea keluar.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa layanan ini gratis dan mengimbau penumpang untuk datang lebih awal agar dapat melaporkan barang bawaan tanpa terburu-buru. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan dan potensi biaya tambahan atas barang yang dianggap dibeli dari luar negeri.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017, penumpang dan awak sarana pengangkut yang membawa barang keluar atau masuk wilayah Indonesia harus mematuhi prosedur kepabeanan yang berlaku.

Peraturan ini menetapkan bahwa penumpang wajib melaporkan barang bawaan yang akan dikirimkan melalui sarana pengangkut dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai nilai dan jenis barang yang dapat dibawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penumpang yang tidak melaporkan atau menyembunyikan barang bawaan yang seharusnya dilaporkan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang kepabeanan.

Prosedur baru ini merupakan langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan atas ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp1,08 Miliar Kepada  Dua Keluarga ASN di Kepulauan Riau

TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp1,08 Miliar Kepada Dua Keluarga ASN di Kepulauan Riau

PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1.081.806.097 kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau.
DPRD Kota Yoyakarta Cek Ke TKP Kekerasan Seksual Anak, Keluarga Korban Minta Keadilan, Restitusi dan Sanksi Sosial bagi Pelaku

DPRD Kota Yoyakarta Cek Ke TKP Kekerasan Seksual Anak, Keluarga Korban Minta Keadilan, Restitusi dan Sanksi Sosial bagi Pelaku

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah masjid di kawasan Sorosutan, Kota Yogyakarta, terus memantik perhatian publik.
Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Muncar, Dengar Keluhan Pengerukan dan Pemecah Ombak

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Muncar, Dengar Keluhan Pengerukan dan Pemecah Ombak

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menyerap aspirasi nelayan di kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) dan pasar ikan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi,
Jelang Konferensi Pers Polri Terkait 3 Kasus Korupsi Besar, Situasi Gedung Jampidsus Kejagung Sepi

Jelang Konferensi Pers Polri Terkait 3 Kasus Korupsi Besar, Situasi Gedung Jampidsus Kejagung Sepi

Jelang konferensi pers polri terkait dugaan tiga kasus korupsi besar yakni batu bara di PLN, ASABRI, & utang Krakatau Steel, di sejumlah wilayah, Cipete, Sentul
Polisi Amankan ‎Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan

Polisi Amankan ‎Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan

Pelaku pembuangan bayi di toilet wanita gerbong eksekutif Kereta Api (KA) Sancaka berhasil diamankan. Pelaku bukan lain ialah orangtua bayi.
Realisasikan Instruksi Presiden, Gerakasn ASRI Dimulai

Realisasikan Instruksi Presiden, Gerakasn ASRI Dimulai

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai merealisasikan Gerakan Indonesia ASRI yang diintruksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT