News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempar Prosedur Baru Bea Cukai Lapor Barang Bawaan Sebelum Terbang ke LN, Jubir Kemenkeu Buru-buru Klarifikasi

Bea Cukai menerapkan prosedur baru dalam melakukan pembatasan barang bawaaan penumpang pesawat yang akan bepergian ke luar negeri. 
Minggu, 24 Maret 2024 - 12:10 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai menerapkan prosedur baru dalam melakukan pembatasan barang bawaaan penumpang pesawat yang akan bepergian ke luar negeri. 

Prosedur baru tersebut telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kualanamu untuk penumpang yang hendak bepergian ke luar negeri. Menurut prosedur ini, penumpang diwajibkan untuk melapor ke Pos Bea dan Cukai yang berada di terminal kedatangan sebelum menuju ke terminal keberangkatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penumpang harus mengantre dan melaporkan barang apa saja yang akan dibawa termasuk data diri, tiket perjalanan, dan boarding pass. Setelah itu, penumpang akan diberikan dokumen Surat Persetujuan Membawa Barang (SPMB) atau Formulir BC 3.4 sebagai bukti pelaporan.

Petugas Bea Cukai akan melakukan pengawalan terhadap barang dan penumpang untuk memastikan barang yang dilaporkan benar-benar dibawa keluar dari Indonesia.

"Sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke LN difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang2 pameran, atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di LN (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan.," katanya, Minggu (24/3/2024).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo buru-buru mengklarifikasi. Menurutnya konten yang dibuat Kantor Bea cukai Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai namun kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini. 

Selama ini, kata Yustinis Kantor Bea Cukai sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi. 

"Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke Luar Negeri dan perjalanan dapat dilakukan dengan baik dan nyaman," katanya. 

"Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain" ucapnya.

Dalam aturan yang diposting akun sosial media Bea Cukia Kualanamu, saat kembali ke Indonesia, penumpang harus menunjukkan dokumen BC 3.4 kepada petugas Bea Cukai untuk memastikan barang yang dilaporkan benar-benar dibawa kembali. Jika terdapat barang yang tidak dibawa kembali akan diperiksa apakah barang tersebut dianggap sebagai ekspor dan dikenakan bea keluar.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa layanan ini gratis dan mengimbau penumpang untuk datang lebih awal agar dapat melaporkan barang bawaan tanpa terburu-buru. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan dan potensi biaya tambahan atas barang yang dianggap dibeli dari luar negeri.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017, penumpang dan awak sarana pengangkut yang membawa barang keluar atau masuk wilayah Indonesia harus mematuhi prosedur kepabeanan yang berlaku.

Peraturan ini menetapkan bahwa penumpang wajib melaporkan barang bawaan yang akan dikirimkan melalui sarana pengangkut dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai nilai dan jenis barang yang dapat dibawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penumpang yang tidak melaporkan atau menyembunyikan barang bawaan yang seharusnya dilaporkan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang kepabeanan.

Prosedur baru ini merupakan langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan atas ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi menikah dengan Jang Dong Yoon, ini daftar film dan drama yang dibintangi aktris Kim Seung Yoon.
Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Meski hanya berstatus laga ekshibisi, legenda Manchester United, Rio Ferdinand tidak ingin sekadar datang untuk menikmati pertandingan.
Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Kirana Larasati maupun Jennifer Coppen sudah memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Rais Syuriah PWNU Kalimantan Barat (Kalbar) dan PCNU Kabupaten Kayong Utara turut meluruskan informasi terkait namanya yang disebut ikut serta dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni Ikapete di MPR RI beberapa waktu lalu.
Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT