News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadapi Krisis Gagal Bayar, Pemerintah Akhirnya Jamin Surat Utang PT Waskita Karya Tbk. Pefindo Keluarkan Obligasi Waskita Senilai Rp8,4 Triliun dari Zona Gagal Bayar

Pefindo mengeluarkan lima obligasi Waskita Karya dari zona gagal bayar. Total nilai obligasi yang dikeluarkan dari zona gagal bayar ini mencapai Rp8,4 triliun. 
Kamis, 18 April 2024 - 13:36 WIB
Hadapi Krisis Gagal Bayar, Pemerintah Akhirnya Jamin Surat Utang PT Waskita Karya Tbk. Pefindo Keluarkan Obligasi Waskita Senilai Rp8,4 Triliun dari Zona Gagal Bayar
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - BUMN jasa konstruksi, PT Waskita Karya Tbk akhirnya mulai keluar dari krisis gagal bayar surat utang atau obligasinya yang terjadi sejak 2023 lalu. Pemerintah telah memutuskan untuk memberi dukungan penuh atau jaminan (Government Guarantee) terhadap utang - utang perusahaan konstruksi ini. 

Hal ini terungkap dari penjelasan lembaga pemeringkat Pefindo di Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4/2024). Pefindo menyebutkan bahwa obligasi Waskita Karya telah diberi jaminan tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Pemerintah (Government Guarantee). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Pefindo mengeluarkan lima macam obligasi Waskita Karya yang sebelumnya telah dimasukkan dalam kategori gagal bayar (selective default).Total nilai kelima obligasi yang akhirnya dikeluarkan dari zona gagal bayar ini mencapai Rp8,4 triliun

"(Perubahan peringkat ini) sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah," kata Direktur Utama Pefindo Irmawati, dalam keterangannya. 

Pefindo menyebut, ada dua seri obligasi yang mendapat jaminan tanpa syarat dari pemerintah (government guarantee). Peringkat kedua obligasi ini dinaikkan dari sebelumnya "D" menjadi "AAA" (tripple A). 

Obligasi ini adalah, Obligasi III Seri A dan B Tahun 2021, serta Obligasi IV Seri A dan B Tahun 2022 senilai Rp3.900,3 miliar. Selanjutnya, terdapat Sukuk Mudharabah I seri A dan B Tahun 2022 senilai Rp1.148,1 miliar. 

"Peringkat 'AAA' adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior,” kata Irmawati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kedua obligasi yang dinaikkan peringkatnya ke leve tertingi tersebut, Pefindo juga melakukan revisi terhadap tiga obligasi lainnya. Kedua obligasi ini keluar dari zona gagal bayar, setelah peringkatnya dinaikkan dari "D" menjadi "B" (single B). 

Obligasi tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B Tahun 2018 senilai Rp2.276, miliar dan Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B Tahun 2018 senilai Rp941,75 miliar. Terakhir, ada Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 senilai Rp135,5 miliar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT