News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Alat SLB Tunanetra Ditahan di Bea Cukai sampai 16 Bulan, Sri Mulyani Sebut Pihak Sekolah Penerima Tak Lanjut Urus Dokumen, Padahal...

Begini kronologi alat SLB tunanetra yang ditahan di Bea Cukai sampai 16 bulan. Sri Mulyani akhirnya datangi dan urus langsung masalah yang menyangkut SLB ini.
Senin, 29 April 2024 - 08:28 WIB
Kronologi Alat SLB Tunanetra Ditahan di Bea Cukai sampai 16 Bulan, Sri Mulyani Sebut Pihak Sekolah Penerima Tak Lanjut Urus Dokumen, Padahal...
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

Jakarta tvOnenews.com - Begini kronologi alat SLB tunanetra sampai ditahan di Bea Cukai hingga 16 bulan, ternyata kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pihak penerima tidak melanjutkan mengurus dokumen.

Usai viral di media sosial mengenai alat SLB tunanetra yang ditahan di Bea Cukai (BC) hingga 16 bulan, Sri Mulyani mendatangi BC untuk melakukan koordinasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sri Mulyani, alat SLB tunanetra tersebut berupa 20 buah keyboard yang dikirimkan 18 Desember 2022, lebih dari satu tahun yang lalu tertahan di Bea Cukai.

"Barang yang dikirimkan untuk sekolah luar biasa, barang tersebut adalah keyboard 20 buah dan barang kiriman tersebut oleh perusahaan jasa titipan, dalam hal ini DHL yang tertanggal 18 Desember 2022. Jadi, sudah cukup lama," kata Sri Mulyani, usai kunjungannya di Bea Cukai, dikutip Senin (29/4/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, nilai barang tersebut di atas 1.500 dolar AS sehingga pihak jasa pengirim mengajukan pemberitahuan import barang khusus.

Adapun pemberitahuan tersebut dibuat pada 28 Desember 2022 kepada pihak penerima.

Hal ini menyebabkan perubahan tujuan pengiriman dari sekolah luar biasa (SLB) sebagai badan menjadi kepada perorangan yakni kepala sekolah yang bersangkutan.

Menurut pengakuan Sri Mulyani, pihak Bea Cukai telah meminta dokumen pendukung untuk permohonan itu.

Namun, lanjut dia, pihak penerima atau sekolah tidak melanjutkan mengurus dokumen pendukung untuk alat SLB tunanetra.

"Proses ini tidak dilanjutkan, menyebabkan barang itu terkatung-katung dan dalam perlakuan Bea Cukai disebutkan sebagai barang tidak dikuasai," kata dia lagi.

Alat SLB Ditahan Bea Cukai Viral di Media Sosial

Belakangan, ramai di media sosial X melalui akun @ijalzaid mengenai alat SLB tunanetra yang ditahan di Bea Cukai.

Di situ dijelaskan bahwa barang yang bersangkutan adalah hibah untuk sekolah luar biasa.

Sri Mulyani lalu menjelaskan, bahwa Bea Cukai memang menangani berbagai kebutuhan masyarakat dan jenis pengiriman barang dalam bentuk hibah.

Kini, pihak Bea Cukai telah mengontak dan berkomunikasi langsung dengan pemilik akun media sosial X yang membuat berita ini viral.

"Saat ini, ada komunikasi dan respons yang baik. Saya telah meminta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah ini termasuk kebutuhan perlengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah apa lagi untuk keperluan sekolah luar biasa," kata dia.

Lebih lanjut, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta akan berusaha menyelesaikan pengiriman barang ini pada Senin (29/4/2024).

Pihak Penerima Akui Sudah Urus Dokumen

Di dalam unggahan viral akun @ijalzaid, dijelaskan bahwa saat pertama kali Bea Cukai meminta dokumen kelengkapan, pihak sekolah sudah mengirimkannya.

Namun, ada masalah pada penetapan harga barang karena itu adalah prototipe dari Korea Selatan.

"Pihak sekolah sudah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, namun karena barang merupakan prototipe yang masih tahap perkembangan dan merupakan barang hibah untuk sekolah, maka tidak ada harga untuk barang tersebut," tulis akun itu.

Akhirnya, pihak Bea Cukai mengirimkan surat elektronik tentang penetapan harga barang serta pajak yang harus dibayar.

Pihak sekolah tidak setuju dengan pembayaran pajak karena itu adalah barang hibah, namun tetap mengirimkan dokumen yang dibutuhkan.

Meski demikian, kini usai Bea Cukai didatangi Sri Mulyani pihak sekolah sudah mengkonfirmasi bahwa ada titik terang dari kasus alat SLB yang ditahan ini.

"Alhamdulillah sudah ada arahan untuk penyelesaian. Insya Allah mulai hari Senin pihak sekolah bersurat berjenjang ke dinas pendidikan untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea. Terimakasih," tulis akun tersebut. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Kuasa hukum Andri Tentri Awaru, Okto Halawa, meminta Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi terhadap tiga objek sengketa setelah putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2436 K/PDT/2026 berkekuatan hukum tetap.
Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

PORSENITAS XIII digelar di Cirebon pada 23-27 Juni 2026, mempertemukan 10 daerah KUNCI BERSAMA dalam olahraga, seni, promosi produk unggulan, dan penguatan kerja sama.
Kisah Letkol Untung: Komandan Cakrabirawa Dalang G30S PKI yang Kecele Kira Bakal Ditolong Soeharto

Kisah Letkol Untung: Komandan Cakrabirawa Dalang G30S PKI yang Kecele Kira Bakal Ditolong Soeharto

Nama Letnan Kolonel Untung Syamsuri diukir hitam dalam lembaran sejarah kelam bangsa Indonesia sebagai pemimpin gerakan lapangan aksi Gerakan 30 September 1965
Soal Dugaan Pungli Lapas, KPK: Kalau Data Lengkap Pasti Dilaporkan

Soal Dugaan Pungli Lapas, KPK: Kalau Data Lengkap Pasti Dilaporkan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan laporan tersebut dapat disampaikan kepada KPK maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Rencana penyesuaian ongkos transportasi umum oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan hanya menyasar ekosistem bus, yakni Transjakarta serta Transjabodetabek, termasuk jaringan pengumpan seperti Mikrotrans dan Jaklingko. 

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT