GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pekerja Migran Indonesia Setor Remitansi Rp228,32 Triliun Setahun ke Negara, Tapi PMI Sering Jadi Sasaran Penindasan, Begini Upaya Pemerintah

PMI secara konkret berkontribusi untuk pendapatan negara dan produktivitas ekonomi melalui besarnya remitansi alias pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 
Jumat, 3 Mei 2024 - 17:36 WIB
Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Nuryani Yunus.
Sumber :
  • Humas Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional.

PMI secara konkret berkontribusi untuk pendapatan negara dan produktivitas ekonomi nasional melalui besarnya remitansi alias pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bank Indonesia mencatat, remitansi PMI mencapai US$4,22 miliar atau setara atau setara Rp228,32 triliun pada tahun 2023.

tvonenews

Kendati berkontribusi besar untuk perekonomian negara, tidak sedikit PMI yang sering mendapatkan ketidakadilan dan menjadi sasaran empuk penindasan oleh penyalur maupun pemberi kerja.

Mengakui hal tersebut, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Nuryani Yunus, membeberkan ada beberapa hal yang menjadi sumber persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan dalam acara Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali, Jumat (3/05/2024).

“Besarnya peran dan potensi penempatan PMI tentunya tidak luput dengan berbagai permasalahan seperti pendidikan PMI didominasi SMA ke bawah hingga kurangnya keterampilan dan pelatihan," tutur Nuryani Yunus saat mewakili Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM.

Berdasarkan data BP2MI tahun 2023, jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37% dari tahun 2022 dan 176% dari tahun 2021. Negara tujuan dengan jumlah penempatan terbanyak yakni Taiwan sebanyak 83.216 PMI.

Sedangkan Jawa Timur dan Indramayu merupakan provinsi dan kabupaten penyumbang jumlah PMI terbanyak dengan jumlah masing-masing 68.069 dan 19.178 PMI.

"Maraknya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan non-prosedural, dan kurangnya pelindungan untuk PMI dan keluarganya secara menyeluruh baik sebelum penempatan, selama penempatan, dan setelah penempatan,” imbuhnya.

Melihat berbagai permasalahan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang tata kelola penempatan PMI.

Arahan tersebut kemudian disepakati untuk dituangkan dalam Rancangan Peraturan Presiden atau RPerpres tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Kemenko Perekonomian sebagai pemrakarsa.

“RPerpres ini merupakan salah satu upaya negara untuk menjamin hak setiap warganya untuk memperoleh hak atas pekerjaan terutama pada pasar kerja luar negeri sehingga warga negara dapat menikmati penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Asdep Nuryani.

Mengingat berbagai persoalan tersebut, penyusunan Rperpres memang perlu adanya kegiatan konsultasi publik sebagaimana amanat UU 13 Tahun 2022 perubahan kedua UU No 12 Tahun 2021 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk mendapatkan pandangan dan menyerap aspirasi dari masyarakat serta stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai materi yang disampaikan dalam konsultasi publik tersebut mulai dari optimalisasi penempatan PMI yang terampil dan profesional, kemudahan dalam penempatan PMI, perlindungan bagi PMI di luar negeri hingga pelayanan kesehatan bagi PMI.

“Hari ini kita laksanakan konsultasi publik di Bali untuk bersama-sama menguatkan pemahaman pemerintah daerah dan asosiasi atau organisasi terhadap isi dari RPerpres ini, serta meminta masukan dari para akademisi,” pungkas Asdep Nuryani. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait absennya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT