News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Penyidikan Kasus Korupsi di KPK, Ternyata PGN Tersandung Temuan BPK di Kasus Jual Beli Gas Lewat Perantara ini..

PGN tersandung dalam transaksi perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan perantara PT Inti Alasindo Energy senilai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp241,9 miliar. 
Selasa, 14 Mei 2024 - 17:09 WIB
Terjerat Penyidikan Kasus Korupsi di KPK, Ternyata PGN Tersadung Temuan BPK di Kasus Jual Beli Gas Lewat Perantara ini..
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidikan kasus korupsi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bermula dari hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). PGN tersandung dalam transaksi perjanjian jual beli gas (PJBG) sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp241,9 miliar. 

Dalam Ikhtisar hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023, BPK menemukan adanya indikasi adanya sejumlah kejanggalan dalam transaksi PJBG antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam transaksi ini, PGN akan membeli gas sebesar 15 MMSCFD setiap tahunnya dari IAE untuk periode 2019 hingga 2025. Uniknya, IAE hanya merupakan perantara untuk penjualan gas yang berasal dari Lapangan Madura BD. 

Namun, kontrak penjualan ini akhirnya tidak berlanjut karena PGN tidak bisa menyerap gas tersebut. Padahal, PGN sebelumnya telah memberikan uang muka senilai 15 juta dolar AS. 

"Pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) sebesar 15 juta oleh PGN kepada PT IAE tidak didukung dengan mitigasi risiko memadai," seperti dikutip dari laporan BPK. 

Beberapa kejanggalan yang ditemukan BPK adalah bahwa pemberian uang muka dan perjanjian tersebut disepakati tanpa mengacu pada kajian tim internal atas mitigasi risiko dan cost benefit analysis.

Kedua, BPK menilai transaksi tersebut tidak didukung dengan jaminan yang memadai, dimana dokumen Parent Company Guarantee tidak dieksekusi oleh PGN dan nilai jaminan fidusia berupa jaringan pipa PT BIG (Banten Inti Gasindo) senilai Rp16,79 miliar jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai uang muka yang diberikan.

Selanjutnya yang ketiga, BPK menilai transaksi tersebut tidak memperhatikan kebijakan pemerintah atas larangan transaksi gas secara bertingkat. "Karena pembelian gas kepada PT IAE yang bukan produsen gas," tulis BPK dalam laporannya. 

Terakhir yang keempat, transaksi tersebut tidak melalui analisis keuangan dan due dilligence yang memadai, yang ditunjukkan dengan nilai current liability PT IAE lebih besar dibandingkan current asset-nya. 

"Akibatnya, sisa uang muka sebesar 14,19 juta dolar AS berpotensi tidak tertagih yang dapat membebani keuangan perusahaan," tulis BPK.

Tindak Lanjut ke APH

Atas temuan permasalahan tersebut, sebelumnya BPK RI telah merekomendasikan Direksi PT PGN untuk mengoptimalkan pemulihan piutang uang muka kepada PT IAE sebesar 14,19 juta dolar AS. 

Selain itu, BPK juga meminta PGN untuk berkoordinasi dengan Direksi PT Pertamina dan Kementerian BUMN untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Sebelumnya, pada Senin petang, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Dia mengaku, perkara itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024).

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika KPK sudah menaikkan suatu perkara ke tahap penyidikan, maka lembaga antirasuah itu telah menetapkan tersangka.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, Alexander Marwata belum mau mengungkap identitas pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus tersebut.

Alexander Marwata hanya menyebut perkara ini berawal dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian dilaporkan ke KPK.

"Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Alexander Marwata.

Lebih lanjut dia menjelaskan, KPK berpeluang untuk melakukan penahanan jika bukti yang ditemukan telah mencukupi. "Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," jelas Alexander Marwata. 

Saham Anjlok

Menyusul dimulainya penyidikan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) langsung anjlok hampir mencapai 5 persen. 

Saham PGN dengan kode perdagangan PGAS langsung anjlok menyusul pengumuman KPK Senin petang, yang menyebut bahwa komisi antirasuah ini tengah memulai penyidikan kasus korupsi di BUMN tersebut. 

Pada perdagangan Sesi I hari Selasa (14/5/2024), saham PGAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) terpantau anjlok hingga Rp75 atau 4,93 persen, dari level Rp1.520 pada pembukaan perdagangan hingga ke level Rp1.445. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, saham PGAS akhirnya mampu bangkit sebelum ditutup terkoreksi turun 2,63 persen ke level Rp1.480 pada akhir perdagangan. (hsp)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Tampil timpang dengan 10 pemain, Timnas Indonesia hanya mampu meraih satu poin dari hasil imbang tanpa gol atas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Polsek Menteng Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku dan 12 Motor Diamankan

Polsek Menteng Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku dan 12 Motor Diamankan

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula soal adanya dua laporan polisi di Jalan Kebon Sirih 4 Juli 2026.
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri menjadi salah satu nama yang paling menarik perhatian menjelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Debut Megatron tinggal hitungan hari.
Kata-kata Pertama Leo/Daniel Setelah Persembahkan Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Gelaran Asian Games 2026

Kata-kata Pertama Leo/Daniel Setelah Persembahkan Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Gelaran Asian Games 2026

Ganda Putra, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, sukses membayar kepercayaan yang diberikan kepada mereka dengan membawa pulang medali emas Asian Games 2026.
Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Bek kanan Real Madrid, Trent Alexander-Arnold, disebut tidak akan pernah menjadi starter di Timnas Inggris lagi. Hal itu tidak akan terjadi selama Thomas Tuchel masih menjabat sebagai pelatih.
Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT