News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hindari Nasib Buruk Serupa Karen Agustiawan, Banyak Direktur BUMN Disebut Ketakutan Dikriminalisasi dan Hanya Cari Aman

Eksekutif perusahaan di BUMN akan sulit melakukan terobosan apabila selalu dibayang-bayangi ketakutan bila keputusan bisnisnya dikriminalisasi dan merugi.
Kamis, 23 Mei 2024 - 10:24 WIB
Hindari Nasib Buruk Serupa Karen Agustiawan, Banyak Direktur BUMN Disebut Ketakutan Dikriminalisasi dan Hanya Cari Aman
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan yang dikejar - kejar aparat penegak hukum, ternyata menjadi preseden buruk bagi perkembangan BUMN. Khawatir akan bernasib buruk serupa Karen Agustiawan, banyak direktur BUMN menjadi takut mengambil risiko bisnis yang seharusnya dilakukan demi pengembangan perusahaan - perusahaan milik negara.

Pakar hukum Hikmahanto Juwana mengatakan eksekutif perusahaan khususnya di BUMN akan sulit melakukan terobosan apabila selalu dibayang-bayangi ketakutan bila keputusan bisnisnya dikriminalisasi dan merugi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, dia (direksi BUMN) datar-datar saja, tak mau ambil risiko. Direksi ini bukannya (menjadi) risk taker, tapi risk averter, dia menghindari risiko," kata Hikmahanto Juwana dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Hal ini, menurut Hikmahanto Juwana, akhirnya berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan. Dengan kekhawatiran direksi, maka BUMN kesulitan mencetak dividen yang signifikan serta melakukan berbagai inovasi dan ekspansi yang dibutuhkan.

Menurut Guru Besar Universitas Indonesia ini, kerugian yang dialami merupakan bagian dari risiko bisnis dan apabila keputusan bisnis dikriminalisasi, maka BUMN tidak dapat berkembang lantaran direksi dibayang-bayangi ketakutan akan hukuman pidana.

"Direksi itu bukan peramal, dia tidak tahu kalau sudah dilakukan berbagai simulasi, bahkan profesional-profesional dilibatkan, (kemudian) dia ambil keputusan, tapi tiba-tiba perang, atau tiba-tiba harga rupiah melonjak, atau misalnya terjadi COVID. Dia tak bisa meramal," kata Hikmahanto Juwana.

Meski demikian, Hikmahanto juga mendukung tindakan tegas jika sampai direksi BUMN memang terbukti bersalah. 

Sementara, ekonom senior Faisal Basri justru mengatakan kriminalisasi keputusan bisnis di BUMN terjadi karena buruknya penegakan hukum di Indonesia. "Hampir mustahil Indonesia ekonominya bagus kalau institusinya buruk," katanya.

Faisal Basri juga menyebut hal yang terjadi pada mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dapat menimbulkan ketakutan bagi direksi untuk mengambil risiko bisnis.

"Terlepas dari (kasus) Karen, pokoknya sekarang direksi Pertamina tidak mau ambil risiko, takut (mengalami) seperti yang dialami Karen, ini fakta. Lihat saja sekarang lifting minyak tinggal 606.000 barel per hari," ujarnya.

Berbeda sikap dengan KPK, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono justru sepakat bahwa kerugian perusahaan bukanlah tanggung jawab direksi. Meski kerugian disebabkan keputusan direksi, tidak berarti bahwa direksi yang bersangkutan otomatis bersalah. 

"Keputusan itu dibuat dalam kewenangan, dilakukan tanpa ada benturan kepentingan dan sungguh-sungguh untuk kepentingan terbaik dari perseroan. Jadi, kalau kerugian itu timbul dan memenuhi business judgement rule, itu adalah kerugian kerugian bisnis. Tidak memiliki risiko hukum bagi yang bersangkutan," kata Feri dalam kesempatan yang sama. 

Nasib Buruk Karen

Setelah tidak lagi menjabat Direktur Utama Pertamina,  pada tahun 2019, Karen Agustiawan dijerat kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Bersama dengan dengan sejumlah pejabat Pertamina, wanita bernama asli Galaila Karen Kardinah ini didakwa dengan tuduhan kasus korupsi.

Kasus korupsi pertama yang menyeret Karen adalah kasus pembelian saham di Blok BMG Australia pad 2009 saat dirinya menjabat Dirut Pertamina. Transaksi pembelian oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi ini dituduh merugian keuangan negara hingga Rp568 miliar, dan memperkeya Rock Oil Company Limited (ROC) Australia. 

Terhitung sejak tanggal 24 September 2018, Karen langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung. Kemudian pada 10 Juni 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Karen Agustiawan dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar rupiah.

Merasa tidak bersalah, Karen kemudian mengajukan upaya hukum lanjutan, hingga akhirnya pada 9 Maret 2020, Mahkamah Agung menerima kasasi Karen dan membatalkan vonis PN Jakarta Pusat. Meski melakukan perbuatan yang dituduhkan, Mahkamah Agung justru menilai bahwa kerugian PT Pertamina Hulu Energi ini adalah penurunan nilai aset (impairment) secara fluktuatif dalam pembukuan. 

"Adalah fakta (notoire feiten) bahwa Oil Company penuh dengan resiko karena tidak ada parameter yang pasti untuk menentukan berhasil atau gagalnya suatu explorasi sehingga apa yang terjadi di Blok BMG
Australia sebagaimana yang dialami oleh seluruh perusahaan migas dunia merupakan hal yang Iumrah sehingga adagium no risk, no business berlaku lebih nyata," seperti dikutip dari Putusan MA.

Setelah menjadi tahanan selama 1,5 tahun, Putusan MA ini akhirnya membebaskan Karen, yang pada 10 Maret 2020, akhirnya dikeluarkan dari tahanan. Namun, hanya berselang tiga tahun merasakan kebebasan, Karen kemudian ditahan lagi atas kasus dugaan korupsi sejak tahan 19 September 2023. 

Lolos dari kejaran Kejaksaan Agung, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Karen atas kerja sama yang dilakukannya selama menjabat Dirut Pertamina dalam kerja sama pengadaan LPG dengan perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC pada tahun 2011 lalu. 

Menurut dakwaan KPK, transaksi ini diduga merugikan keuangan negara hingga 113,84 juta dolar AS, atau setara dengan Rp1,77 triliun. Selain itu, Karen juga dituduh memperkaya diri sendiri sebanyak Rp1,09 miliar, atau sekitar 104.016 dolar AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga pekan lalu, proses persidangan kasus ini masih berlangsung. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bahkan telah hadir sebagai saksi yang meringankan Karen Agustiawan. "Saya bingung kenapa Karen jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," katanya di persidangan pekan lalu. (ant/hsb)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tata Kelola MBG, Seret Pihak Swasta Orang Kepercayaan Sony Sonjaya

Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tata Kelola MBG, Seret Pihak Swasta Orang Kepercayaan Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gianni Infantino Sayangkan Kegagalan Wasit Somalia Pimpin Piala Dunia Gagal Masuk AS Karena Visa

Gianni Infantino Sayangkan Kegagalan Wasit Somalia Pimpin Piala Dunia Gagal Masuk AS Karena Visa

Somalia, tempat asal wasit Omar Artan menjadi daftar hitam negara yang masuk ke Amerika Serikat. Akibat daftar tersebut, sang wasit tak mendapatkan visa yang membuatnya gagal menjadi wasit Somalia pertama yang memimpin Piala Dunia. 
Siapa Sih Joe Octavianus? Adik Ipar Sarwendah yang Disemprot Ruben Onsu Buntut Biarkan Anak-anak Live TikTok

Siapa Sih Joe Octavianus? Adik Ipar Sarwendah yang Disemprot Ruben Onsu Buntut Biarkan Anak-anak Live TikTok

Berikut profil Joe Octavianus, adik ipar Sarwendah sekaligus suami Wendy Lo yang kena sentil Ruben Onsu akibat Thalia ucap "enggak tahu diri" saat live TikTok.
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Kemendagri Dukung Penuh Agenda Prioritas Nasional 2027

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Kemendagri Dukung Penuh Agenda Prioritas Nasional 2027

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen penuh kementeriannya untuk menyukseskan agenda prioritas nasional pada tahun 2027. 
Jusuf Kalla Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Investasi Rp70 Triliun Bangun 2.000 MW Energi Hijau

Jusuf Kalla Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Investasi Rp70 Triliun Bangun 2.000 MW Energi Hijau

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) membawa proposal investasi energi senilai Rp60 triliun hingga Rp70 triliun saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Ramalan Finansial 5 Weton pada 12 Juni 2026: Siapa yang Untung Besar dan Harus Berhemat?

Ramalan Finansial 5 Weton pada 12 Juni 2026: Siapa yang Untung Besar dan Harus Berhemat?

Inilah ramalan finansial dan peruntungan rezeki untuk lima weton terpilih pada tanggal 12 Juni 2026 berikut ini.

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja, Bambang Joko Sutarto Dorong Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPD DIY

Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja, Bambang Joko Sutarto Dorong Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPD DIY

Demi memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank BPD DIY.
Ir. Uti Roysen, M.T Putra Kebanggaan Ketapang Kalimantan Barat yang Berkiprah di Industri Penerbangan Nasional

Ir. Uti Roysen, M.T Putra Kebanggaan Ketapang Kalimantan Barat yang Berkiprah di Industri Penerbangan Nasional

Ir. Uti Roysen, M.T merupakan salah satu putra terbaik Kab. Ketapang, Kalbar, yang berhasil meniti karier hingga menduduki posisi strategis di industri penerbangan nasional, khususnya di lingkungan Lion Air Group dengan jabatan sebagai Director Line Maintanance Of Lion Group.
Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keresahan publik soal penyusutan skor pendaftar dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Jawa Barat 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT