News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Dinas ESDM Aceh Minta Qanun Tambang Migas Segera Disahkan untuk Hentikan Ratusan Penambangan Liar

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyampaikan solusi untuk mencegah adanya praktik pertambangan minyak ilegal yang menyalahi hukum dan prosedur.
Jumat, 31 Mei 2024 - 20:46 WIB
Ledakan sumur minyak ilegal di Desa Alue Canang, Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (30/5/2024).
Sumber :
  • Ilham Zulfikar-tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Meledaknya salah satu tambang minyak ilegal di Aceh Timur pada Kamis (30/5) malam, mendapatkan respons serius dari pihak-pihak terkait.

Menanggapi insiden tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyampaikan solusi untuk mencegah adanya praktik pertambangan ilegal yang menyalahi hukum dan prosedur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur, menyebutkan bahwa adanya Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Tambang Migas Rakyat bisa menjadi payung sekaligus pagar hukum.

tvonenews

"Upaya (menangani tambang rakyat ilegal), sekarang sedang proses pengesahan Qanun Tambang Minyak Rakyat," kata Mahdinur di Banda Aceh, Jumat (31/5/2024).

Peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, kemarin kembali mengingatkan pihak-pihak terkait untuk segera tegas mengurus persoalan tambang di Aceh.

Mahdinur menyampaikan terkait kebakaran sumur minyak tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mengatasi peristiwa tersebut.

Mahdinur menuturkan secara ketentuan masyarakat dilarang melakukan pengeboran secara ilegal. Maka, diharapkan adanya koordinasi terpadu untuk menertibkannya.

Apalagi, kata dia, sumur minyak ilegal di wilayah Aceh cukup banyak, bahkan diperkirakan mencapai ratusan maka sudah seharusnya ditangani secara bersama-sama.

"Menurut informasi bisa puluhan sampai ratusan (sumur minyak ilegal di Aceh). Kita berharap ada koordinasi semua pihak untuk sama-sama penertiban sumur ilegal yang ada," ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa upaya yang sedang dilakukan pemerintah Aceh terkait sumur minyak ilegal tersebut yakni dengan membuat qanun tambang migas rakyat, dan saat ini masih dalam proses pembahasan.

Jika nantinya qanun tersebut sampai pada pengesahan dan diimplementasikan, maka terhadap sumur-sumur minyak rakyat dalam dilegalkan dan memiliki payung hukumnya.

"Qanun itu nanti sebagai payung hukum untuk bisa melegalkan tambang-tambang minyak ilegal, tetap dengan berpedoman pada ketentuan peraturan-perundangan berlaku," demikian Mahdinur.

Terpisah, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah buka suara mengenai insiden kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

"Sumur minyak yang terbakar adalah milik seorang pengebor bernama Rajawali (nama panggilan), yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur,” terang Kapolres Langsa Andi Rahmansyah kepada tvOnenews.com

Akibat pengeboran minyak secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat menyebabkan kebakaran di Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Beruntung besarnya api hanya membakar area sumur, yang lokasinya jauh dari permukiman penduduk. Sementara itu, lokasi pengeboran berada di tanah milik Wakarni (nama panggilan), warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

"Kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak. Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter,” tambah AKBP Andy Rahmansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut diketahui telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan.

Kini pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2026? Ini Syarat dan Ketentuannya

Baru Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2026? Ini Syarat dan Ketentuannya

Baru terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, apakah pekerja tetap bisa mendapat BSU 2026 Rp900 ribu? Simak ketentuan masa kepesertaan dan syarat lengkapnya.
Hyundai Hillstate Kehilangan Dua Pilar, Kang Sung-hyung Siapkan Strategi Khusus Jelang Hadapi IBK Altos

Hyundai Hillstate Kehilangan Dua Pilar, Kang Sung-hyung Siapkan Strategi Khusus Jelang Hadapi IBK Altos

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung menyiapkan strategi khusus untuk mengatasi perubahan komposisi tim usai kehilangan dua pilar andalannya sebelum menghadapi IBK Altos di laga perdana Liga Voli Korea 2026-2027.
Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Herri Pras membantah menantang duel Adi Paryanto. Ia membeberkan bukti chat WhatsApp yang menunjukkan niat awalnya hanya ingin bersilaturahmi dan berdiskusi.
Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

YouTuber Herri Pras mengakui dirinya langsung melakukan hal ini usai diduga dipukul di area ulu hati dan perut oleh segerombolan OTK. Dia masuk ke rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi lalu menelepon polisi.
Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tidak mencemaskan rumor pemecatannya menjelang laga kontra AS Roma. Dia tetap fokus menghadapi pertandingan Liga Champions ini.
Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Peluang Indonesia meraup pundi-pundi medali emas di SEA Games 2027 terancam berkurang setelah cabang olahraga panjat tebing dipastikan tidak masuk dalam daftar pertandingan. Hal ini pun amat disesalkan oleh Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI).

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT