News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlindungan WNI Pekerja Migran dan Korban TPPO di Luar Negeri Belum Terjamin, Ini Saran BPK untuk Menteri Luar Negeri

BPK RI mengungkap, terdapat permasalahan yang dapat mempengaruhi efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan TPPO di luar negeri.
Rabu, 5 Juni 2024 - 13:58 WIB
Ketua BPK RI Isma Yatun membacakan IHPS Semester II 2023 di Rapat Parlemen DPR RI.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengungkap hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam pembacaan  Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPK mengungkap, Perwakilan RI di luar negeri sebenarnya telah mengelola pengaduan, memberikan pendampingan, dan bantuan hukum bagi WNI saksi dan/atau korban TPPO secara optimal.

Namun demikian, hasil pemeriksaan menyimpulkan masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi maka dapat mempengaruhi efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan TPPO di luar negeri.

"Perjanjian kerja sama antara Pemerintah RI dan negara-negara di Asia Tenggara belum mengatur secara khusus lingkup kerja sama terkait peningkatan kapasitas penanganan korban TPPO," kata Isma Yatun, dikutip Rabu (6/5/2024).

Tak hanya itu, perlindungan dan rehabilitasi, serta pemulangan korban TPPO, dan pemberitahuan (notifikasi) dan bantuan kekonsuleran juga belum maksimal.

Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini belum menyepakati perjanjian kerja sama untuk mengatur teknis pertukaran data dan informasi terkait penanganan WNI terindikasi atau korban TPPO dari luar negeri

Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri perlu mendorong kesepakatan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tentang pertukaran data dan informasi WNI saksi dan/atau korban TPPO yang telah direpatriasi dari luar negeri.

Selanjutnya, BPK merekomendasikan kepada Menteri Luar Negeri, agar menindaklanjuti saran perbaikan terutama untuk:

● Bersama-sama dengan Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mengevaluasi, memutakhirkan dan menetapkan formulir wawancara awal (screening form) bagi WNI saksi dan/atau korban TPPO, khususnya untuk kasus penyalahgunaan teknologi (abuse of technology) seperti kasus online scam.

● Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Negara Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Malaysia dalam upaya menggali potensi lingkup kerja sama bilateral dalam penanganan kasus dan perlindungan WNI saksi dan/atau korban TPPO yang meliputi aspek, antara lain:

Peningkatan kapasitas pelaksana dalam penanganan korban TPPO yang meliputi identifikasi dan penetapan status korban TPPO; Penyediaan tempat tinggal sementara bagi WNI saksi dan/atau korban TPPO selama dalam proses pemeriksaan; dan Pemberitahuan (notifikasi) kekonsuleran.

● Melakukan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait khususnya Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan data dan informasi terkait penanganan WNI saksi dan/atau korban TPPO yang telah direpatriasi dari luar negeri yang akan dipertukarkan dan dituangkan dalam suatu perjanjian kerja sama teknis.

Hasil pemeriksaan kinerja atas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan TPPO di luar negeri mengungkapkan ada 9 temuan yang memuat 1 permasalahan ketidakhematan dan 11 permasalahan ketidakefektifan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi bersiap menggelar festival musik bertajuk KADIN Fest Bekasi 2027 pada 30–31 Januari 2027 di Transera Waterpark, Harapan Indah.
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sepakat menggalakkan konsep "tobat ekologis" sebagai langkah strategis dalam memulihkan kondisi alam yang kian memprihatinkan. 
Gotong Royong dalam Penanganan Karhutla: Aksi Nyata Lebih Berharga dari Sekadar Pernyataan

Gotong Royong dalam Penanganan Karhutla: Aksi Nyata Lebih Berharga dari Sekadar Pernyataan

Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dalam membangun solidaritas sosial untuk merespons bencana karhutla. 
Indonesia Terima Hibah Rp4 Miliar dari AS, Demi Selamatkan Bangkai Kapal Perang Dunia II USS Houston di Teluk Banten

Indonesia Terima Hibah Rp4 Miliar dari AS, Demi Selamatkan Bangkai Kapal Perang Dunia II USS Houston di Teluk Banten

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengucurkan hibah dana sebesar 227.000 dolar AS (sekitar Rp4 miliar) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

vivo X500 Ultra dirumorkan membawa kamera utama 50 MP, telefoto 200 MP, baterai jumbo, dan chip Snapdragon terbaru. Kapan rilis dan berapa harganya?

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
Soal Rute Baru LRT JIS-Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Pramono Anung Janji Kebut Instruksi Prabowo

Soal Rute Baru LRT JIS-Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Pramono Anung Janji Kebut Instruksi Prabowo

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pelibatan Badan Pengelola Investasi Danantara Indones
Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

vivo X500 Ultra dirumorkan membawa kamera utama 50 MP, telefoto 200 MP, baterai jumbo, dan chip Snapdragon terbaru. Kapan rilis dan berapa harganya?
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT