News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Ungkap 3 Alasan Pemerintah Beri Izin Tambang ke Ormas Agama: Dulu Saya Diprotes, Jujur Negara Belum Hadir

Menteri Bahlil merespons kegaduhan yang timbul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan izin tambang kepada ormas agama.
Senin, 10 Juni 2024 - 05:24 WIB
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia bicara mengenai izin usaha tambang untuk ormas keagamaan.
Sumber :
  • Kementerian Investasi/BKPM

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan alasan pemerintah memberikan izin tambang ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya.

Hal itu disampaikan Bahlil sebagai respons atas kegaduhan yang timbul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil meminta masyarakat bijak dalam melihat keputusan pemerintah untuk memberikan ormas agama mengelola tambang.

Ia mengatakan bahwa alasan pemerintah memberikan IUP kepada ormas adalah karena kontribusi dan perjuangan mereka di masa lampau hingga saat ini.

"Yang pertama kita ketahui bahwa negara ini ada itu kan tidak ujuk-ujuk itu ada. Ada proses perjuangan pada saat masa lampau,” kata Bahlil dalam Kabar Khusus tvOne, dikutip Senin (10/4/2024).

Bahlil menegaskan bahwa salah satu instrumen yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah tokoh-tokoh agama di semua agama baik di Islam, Kristen, dan lainnya melalui organisasi-organisasi seperti NU, Muhammadiyah serta yang lain.

“Pada saat mempertahankan kemerdekaan, Agresi Militer Kedua juga membuat fatwa jihad untuk mempertahankan kemerdekaan siapa? Ulama-ulama juga, mereka juga ternaung dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan keagamaan,” tegas Bahlil.

“Waktu ketika terjadi ada masalah di bangsa kita siapa yang di depan tokoh-tokoh agama juga kita ambil contoh bagaimana konflik di Ambon, itu peran dari tokoh-tokoh agama lintas agama baik Kristen maupun Islam dengan organisasinya itu cukup memberikan suatu kontribusi yang luar biasa. Kemudian bagaimana di Palu, di Poso,” imbuhnya.

Menteri yang selalu membanggakan diri sebagai Putra Papua ini juga menegaskan bahwa ormas-ormas agama selalu berkontribusi dalam penyelesaian konflik-konflik sosial.

“Artinya apa, peran daripada organisasi kemasyarakatan keagamaan ini sudah tidak perlu diragukan yang menyelesaikan masalah-masalah ini kontribusi mereka sudah sangat bagus,”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, alasan pemerintah memberikan konsesi tambang kepada ormas agama adalah bentuk distribusi kekayaan negara.

Pasalnya, Bahlil merasa banyak mendapat protes ketika tambang hanya dikuasai kelompok-kelompok tertentu yang punya modal saja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT