GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersedia Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Perusahaan Swasta Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah, Ini Daftarnya...

Pemerintah tengah menyiapkan RPP terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Minggu, 16 Juni 2024 - 18:08 WIB
Bersedia Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Perusahaan Swasta Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah tertunda delapan tahun, pemerintah akan segera merilis aturan untuk memberikan konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas, termasuk insentif bagi perusahaan yang mau mempekerjakan kaum penyandang disabilitas. 

Pemberian insentif dan konsesi ini akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)  terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas. RPP ini disusun sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai penegasan komitmen dukungan Pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat bertemu dengan Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas di Kantor BKF Jakarta, pekan lalu.  Dia mengaku, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemrakarsa RPP ini kembali menemui para Penyandang Disabilitas untuk  mendengarkan aspirasi dalam rangka penyusunan RPP.

"Saya sangat mengapresiasi Bapak/Ibu sekalian tentunya sebagai komunikasi yang sangat kuat dalam memberikan advokasi terkait ini,” kata Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan tertulisnya. 

Dia menjelaskan, penyandang disabilitas mengalami hambatan lebih besar dalam berpartisipasi pada pendidikan dan ketenagakerjaan. Sebagian besar Penyandang Disabilitas berpendidikan rendah, dan kurang dari separuh dari total Penyandang Disabilitas tidak dapat masuk dalam dunia kerja.

Adapun jika Penyandang Disabilitas bekerja, mereka mendapatkan penghasilan yang lebih rendah daripada non Penyandang Disabilitas. 

Oleh sebab itu, pemberian konsesi dan insentif merupakan upaya untuk meningkatkan akses Penyandang Disabilitas dalam mendapatkan layanan dasar sebagai bentuk kesetaraan. Selanjutnya, pemberian konsesi dan insentif dapat menjadi investasi untuk peningkatan partisipasi dan berkontribusi dalam perekonomian.  

Jenis Insentif dan Konsesi

Sebenarnya, pemberian insentif dan konsesi telah diatur sejak 8 tahun lalu, dalam  UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. UU ini mengatur tiga jenis insentif yang diberikan pemerintah terkait penyandang disabilitas. 

Insentif pertama adalah untuk perusahaa swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas bisa diberikan dalam bentuk kemudahan perizinan, penghargaan, dan bantuan penyediaan fasilitas kerja yang mudah diakses.

"Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan insentif kepada perusahaan swasta yang mempekerjakan Penyandang Disabilitas," seperti dikutip dari Pasal 54 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 2016. 

Insentif kedua bisa diberikan kepada perusahaan pariwisata yang menyelenggarakan jasa perjalanan wisata yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas. "Ketentuan mengenai bentuk dan tata cara pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah," seperti dikutip dari Pasal 86 ayat (2) UU nomor 8 tahun 2016. 

Selain perusahaan swasta, pemerintah juga wajib memberikan konsesi atau segala bentuk biaya yang diberikan, baik oleh pemerintah pusat dan daerah, kepada penyandang disabilitas. (hsb)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Malaysia Masters 2026: Lewati Babak Kualifikasi, Kadek Dhinda Langsung Jumpa Ratchanok Intanon di Babak Utama

Hasil Malaysia Masters 2026: Lewati Babak Kualifikasi, Kadek Dhinda Langsung Jumpa Ratchanok Intanon di Babak Utama

Hasil Malaysia Masters 2026 sektor tunggal putri yang mempertemukan Indonesia Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi menghadapi Lo Sin Yan Happy pada babak kualifikasi
Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus Bupati Ponorogo, KPK Dapati Barang Bukti Ini

Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus Bupati Ponorogo, KPK Dapati Barang Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin (18/5/2026).
Duduk Perkara Perseteruan Antara Ahmad Bahar dan Hercules Hingga Anaknya Dibawa ke Markas Grib Jaya

Duduk Perkara Perseteruan Antara Ahmad Bahar dan Hercules Hingga Anaknya Dibawa ke Markas Grib Jaya

Perseteruan Ahmad Bahar dan Hercules bermula dari video AI yang terkirim ke WhatsApp pribadi hingga anak Ahmad Bahar dibawa ke markas GRIB Jaya.
Format Baru Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 Bikin Timnas Indonesia Wajib Waspada, Nova Arianto Beri Pesan Tegas

Format Baru Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 Bikin Timnas Indonesia Wajib Waspada, Nova Arianto Beri Pesan Tegas

Nova Arianto meminta para pemain Timnas Indonesia U-20 untuk siap menghadapi format baru Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 yang memakai sistem promosi-degradasi.
Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman untuk FIFA Matchday Juni 2026, Siapa Saja?

Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman untuk FIFA Matchday Juni 2026, Siapa Saja?

Timnas Indonesia mendapat kabar buruk jelang FIFA Matchday Juni 2026. Tiga pemain dipastikan absen karena sanksi dan cedera, Herdman harus putar otak lagi.
AFC Resmi Terapkan Sistem Promosi-Degradasi di Kualifikasi Piala Asia, Timnas Indonesia U-20 Diuntungkan

AFC Resmi Terapkan Sistem Promosi-Degradasi di Kualifikasi Piala Asia, Timnas Indonesia U-20 Diuntungkan

AFC kini menerapkan format dua fase dengan mekanisme promosi dan degradasi untuk pertama kalinya dalam Piala Asia U-20.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT