News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tambang Batu Bara untuk Ormas Keagamaan Tidak Gratis, Kementerian ESDM Sebut Wajib Ada Kompensasi

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria menegaskan, badan usaha milik ormas keagamaan yang mengelola tambang dikenakan kewajiban.
Kamis, 27 Juni 2024 - 08:32 WIB
Ilustrasi aktivitas di tambang batu bara.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang akan dikelola organisasi masyarakat atau ormas keagamaan tidaklah gratis.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria menegaskan, badan usaha milik ormas keagamaan yang mengelola tambang wajib membayar Kompensasi Data dan Informasi (KDI), sebagaimana pengelola wilayah tambang lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Lana Saria dalam acara bertajuk, “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan”, Rabu kemarin.

“Jadi, nanti kalau sudah ditentukan siapa yang akan menggunakan wilayah tersebut, tentunya ada kewajiban membayar yang namanya KDI atau Kompensasi Data dan Informasi,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

tvonenews

Kewajiban tersebut akan termaktub dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi, yang diprakarsai oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kewajiban badan usaha ormas keagamaan untuk membayar KDI menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi ormas keagamaan dalam mengelola WIUPK terkait pembayaran KDI.

Sebab, badan usaha lainnya yang mengelola wilayah tambang juga diwajibkan untuk membayar KDI. Pembayaran tersebut akan masuk ke kas negara dan dihitung sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 23.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), diatur mengenai perhitungan KDI yang harus dibayarkan oleh pihak pengelola wilayah tambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kewajiban untuk membayar KDI, revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 juga akan mengatur pengajuan izin oleh ormas keagamaan dalam bentuk badan usaha, IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri.

Lebih lanjut, revisi tersebut juga akan mengatur soal kepemilikan saham ormas keagamaan dalam badan usaha yang harus mayoritas dan menjadi pengendali, mengatur larangan bagi badan usaha untuk bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Makam Sutrimo Dibongkar! Polisi Cari Jawaban Kematian Misterius Pria yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Itu

Hari Ini Makam Sutrimo Dibongkar! Polisi Cari Jawaban Kematian Misterius Pria yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Itu

Misteri kematian Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak penting.
Jakmania Siap-Siap, Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar dengan Penonton Bulan Depan

Jakmania Siap-Siap, Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar dengan Penonton Bulan Depan

Laga klasik di sepak bola Indonesia antara Persija Jakarta dan Persib Bandung akan dihadiri penonton pada bulan depan. Hal itu dinyatakan oleh Ferry Paulus selaku direktur utama I.League.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Sabtu, 13 Agustus 2026, diprediksi menjadi momen yang cukup menarik bagi beberapa zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar berinisial AP (14) tewas di lintasan KRL Stasiun Jurangmangu. Pihak kepolisian sedang menyelidiki insiden tewasnya pelajar perempuan tersebut. 
Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia akan mengirimkan sebanyak enam atlet untuk membela skua Merah Putih di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT