GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Tak Gentar Kebijakan Tegas Antidumping Dibalas Negara Lain: Sudah Sesuai WTO!

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Franciska Simanjuntak menyatakan, kebijakan antidumping sudah sesuai aturan World Trade Organization (WTO).
Selasa, 16 Juli 2024 - 11:37 WIB
Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Franciska Simanjuntak buka suara soal kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Selasa (16/7/2024).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia tidak gentar kebijakan tegas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard dibalas oleh negara yang terkena dampak kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Franciska Simanjuntak dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024) yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan kebijakan yang disusun bersama Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) tersebut telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh World Trade Organization (WTO).

"Kami melakukan sebagai otoritas, ada dasar hukumnya sudah pasti. Ada agreement on safeguard, ada agreement on antidumping. Yang kami lakukan ini sudah pasti sejalan dengan komitmen kita di WTO," ungkap dia, dikutip Selasa (16/7/2024).

"Ada notifikasi setiap kami melakukan inisiasi, investigasi, lalu juga nanti akhirnya itu semua ada notifikasinya dan kami sampaikan di dalam WTO," imbuh dia.

tvonenews

Franciska juga menegaskan kebijakan BMAD dan BMTP ini juga diterapkan oleh negara lain. 

"Negara lain juga melakukan dan mempunyai hak yang sama seperti yang kami lakukan. Apabila syarat terpenuhi dan sesuai hasil investigasi, baru pasti akan dilakukan penerapan BMAD dan BMTP," tegas dia.

Sebagai informasi, aturan BMAD dan BMTP ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Sebagai informasi, negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMTP antara lain India, Republik Korea, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazakhstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk dapat mengenakan BMAD, penyelidikan harus dilakukan terlebih dahulu oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Waktu yang dibutuhkan untuk penyelidikan antidumping maksimal 12 bulan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan. 

Sementara itu, tindakan pengamanan perdagangan dikenakan kepada negara yang impornya ke Indonesia melonjak tajam. Jika kerugian atau ancaman kerugian diakibatkan lonjakan impor, maka akan dikenakan tindakan pengamanan perdagangan atau BMTP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT