GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demurrage Impor Beras Bulog-Bapanas, Pengamat singgung Konsekuensi Hukum yang Harus Dipertanggungjawabkan: Bisa Lintas Kementerian

Pengamat menilai adanya demurrage impor beras mengisyaratkan dugaan adanya niat dari oknum lintas kementerian untuk melakukan penggelembungan anggaran negara.
Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:45 WIB
Skandal demurrage beras yang menyeret Perum Bulog mendapatkan kritikan pedas dari akademisi.
Sumber :
  • Dok. Perum Bulog

Jakarta, tvOnenews.com - Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang melibatkan Bulog memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan para oknum yang terlibat.

Adanya denda keterlambatan atau demurrage tersebut mengisyaratkan dugaan adanya niat dari para oknum lintas kementerian untuk melakukan penggelembungan anggaran negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Direktur Narasi Institute Achmad Nur Hidayat saat merespons skandal demurrage yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Demurrage sebesar Rp294,5 miliar ini diperkuat  keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di pelabuhan.

“Demurrage itu terjadi kenapa? Kelalaian administrasi, teknis atau ada niat dari mafia impor untuk melakukan penggelembungan. Jika bicara mafia maka ini bukan hanya bicara Bulog, tapi lebih besar yakni mafia lintas kementerian,” kata Achmad Nur Hidayat, Kamis (15/8/2024).

Dia menambahkan, konsekuensi hukum tersebut harus dipertanggung jawabkan para oknum lintas kementerian sekalipun kelalaian baik yang disengaja ataupun tidak hingga menyebabkan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar tersebut sudah dibayarkan.

“Asuransi itu bisa karena ada premi yang dibayar. Dibayarnya oleh negara. Jadi walaupun sudah dibayar oleh asuransi tidak menggugurkan pasal kelalaiannya, ketidakefisienan lembaga negara,” tegas dia.

Pakar kebijakan publik ini mengaku yakin penelusuran dan penyelidikan terkait dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar oleh aparat penegak hukum akan dapat membuka pintu atas skandal-skandal terkait impor pangan yang lebih besar lagi.

“Karena ini bisa saja menjadi pintu masuk untuk membuka skandal impor yang lebih besar lagi,” tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang diduga ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

Sementara, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sendiri telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp294,5 miliar.

Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporan ke KPK soal demurrage atau denda impor yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu (4/8/2024).

Dokumen hasil reviu sementara Tim Reviu, Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.

Dalam penjelasannya Tim Reviu disebut, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Sebanyak tujuh wakil Indonesia telah berjuang di babak kedua Orleans Masters 2026, yang digelar di Palais des Sports, Orleans, Prancis, Kamis (19/3/2026).
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Timnas Indonesia Terima Kabar Buruk, AFC Resmi Setop Proses Bidding Tuan Rumah Piala Asia 2031

Timnas Indonesia Terima Kabar Buruk, AFC Resmi Setop Proses Bidding Tuan Rumah Piala Asia 2031

AFC resmi membatalkan proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 yang sebelumnya diikuti sejumlah negara, termasuk Indonesia. Keputusan ini pun berdampak langsung terhadap peluang Timnas Indonesia untuk kembali menjadi tuan rumah ajang bergengsi di Asia tersebut.
Daftar Sanksi yang Diberikan FIFA kepada Israel usai Dilaporkan Palestina: Teguran Keras hingga Denda

Daftar Sanksi yang Diberikan FIFA kepada Israel usai Dilaporkan Palestina: Teguran Keras hingga Denda

FIFA resmi menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA). Hukuman ini menjadi buntut dari laporan yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74, berikut daftarnya. 
Tanggapi Laporan Palestina, FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Federasi Sepak Bola Israel usai Langgar Kode Disiplin

Tanggapi Laporan Palestina, FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Federasi Sepak Bola Israel usai Langgar Kode Disiplin

FIFA melalui Komite Disiplin (Komdis) secara resmi menjatuhkan hukuman kepada Israel setelah menerima laporan dari Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA). Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan yang mengemuka dalam Kongres FIFA.
Namanya Tak Dipilih John Herdman ke Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Pilih Aktif di YouTube

Namanya Tak Dipilih John Herdman ke Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Pilih Aktif di YouTube

Tidak masuk dalam skuad John Herdman jelang Timnas Indonesia berlaga di FIFA Series 2026, striker Rafael Struick pilih giat membuat konten di kanal YouTube.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Ini 76 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah, Tersebar di Seluruh Wilayah Jakarta

Ini 76 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah, Tersebar di Seluruh Wilayah Jakarta

Bagi anda warga Muhammadiyah yang masih bingung mencari lokasi atau tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Jakarta, berikut informasinya.....
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT