News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Investor IKN Bisa dapat HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun secara Langsung, Jokowi Kebablasan Obral Investasi?

Presiden Jokowi resmi meneken PP 29/2024 yang memuat tentang pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) langsung dengan jangka waktu 190 tahun untuk investor IKN.
Minggu, 18 Agustus 2024 - 03:37 WIB
IKN Nusantara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu resmi menetapkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu yang menjadi sorotan tajam dalam PP 29/2024 adalah aturan pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) langsung dengan jangka waktu hingga 190 tahun untuk investor IKN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beleid ini merevisi peraturan sebelumnya yang mewajibkan adanya perpanjangan secara bertahap.

Mengutip salinan PP 29/2024 18 yang diteken pada 12 Agustus 2024, pada ayat (1) disebutkan bahwa Badan Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) dalam satu siklus waktu untuk kebutuhan berusaha.

Dalam revisi Pasal 18 ayat (2) ditegaskan, investor atau pelaku usaha bisa mendapatkan Hak Guna Usaha Paling Lama selama 95 tahun. Kemudian, hak tersebut bisa diperpanjang lagi selama 95 tahun berikutnya pada satu siklus kedua berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Tak hanya HGU, pasal tersebut juga mengatur Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. Artinya, HGB untuk invstor atau pelaku usaha bisa didapatkan selama 160 tahun.

Lelu ditegaskan pada pasal 18 ayat (5), dijelaskan bahwa dalam waktu 10 tahun sebelum HGU/HGB/hak pakai siklus pertama berakhir, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemberian kembali HGU/HGB/hak pakai.

Padahal, dalam Pasal 18 sebelum revisi (PP 12/2024), HGU diberikan paling lama 95 tahun dengan tiga tahapan, yakni 35 tahun, lalu bisa diperpanjang 25 tahun, kemudian di 35 tahun lagi pada siklus pertama.

Berikut Perbedaan Pasal 18 di Aturan Lama (PP 12/2024) dan Baru (PP 29/2024):

Pasal 18 di Aturan Lama (PP 12/2024)

Ayat 1 berbunyi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(1) Jangka waktu HGU di atas HPL Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dengan tahapan:

a. pemberian hak, paling lama 35 (tiga puluh lima) tahun;

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Cukup Jualan di Daerah, Begini Cara UMKM Herbal Membidik Pasar Nasional Lewat Digital

Tak Cukup Jualan di Daerah, Begini Cara UMKM Herbal Membidik Pasar Nasional Lewat Digital

Media sosial dan marketplace membuka peluang UMKM herbal memperluas pasar. Belajar dari praktik internasional, pemasaran digital dengan memperhatikan legalitas
Masih Ingat “Demi Waktu”? Konser 30 Tahun UNGU, Lagu yang Menyimpan Kenangan Cinta hingga Masa Muda

Masih Ingat “Demi Waktu”? Konser 30 Tahun UNGU, Lagu yang Menyimpan Kenangan Cinta hingga Masa Muda

Lagu-lagu UNGU seperti “Demi Waktu” dan “Tercipta Untukku” menemani perjalanan hidup pendengar selama 30 tahun. Simak kisah di balik konser perayaan tiga dekade
Emil Audero Dapat Apresiasi di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Jalani Guard of Honour Usai Bawa Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Emil Audero Dapat Apresiasi di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Jalani Guard of Honour Usai Bawa Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Emil Audero dapat sambutan istimewa dari rekan setimnya di Rayo Vallecano setelah mengantarkan Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
IPO Lintas Negara hingga Dual Listing, Peluang RI-Singapura Ini Bisa Buka Akses Modal Global bagi Perusahaan Indonesia

IPO Lintas Negara hingga Dual Listing, Peluang RI-Singapura Ini Bisa Buka Akses Modal Global bagi Perusahaan Indonesia

Ibas bertemu SGX untuk membahas peluang kerja sama pasar modal Indonesia-Singapura, mulai dari IPO lintas negara, dual listing, ETF regional, hingga akses
Anak Yatim Bisa Mandiri Setelah Bantuan Berakhir? 4 Pilar Ini Menentukan Masa Depannya

Anak Yatim Bisa Mandiri Setelah Bantuan Berakhir? 4 Pilar Ini Menentukan Masa Depannya

Bagaimana anak yatim bisa mandiri setelah bantuan berakhir? Kenali empat pilar penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga dukungan sosial
PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) membeberkan laporan mengerikan terkait dampak kehancuran di Jalur Gaza. Hampir 50.000 ..

Trending

Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Penyanyi muda Betrand Peto akhirnya melancarkan klarifikasi tegas terkait beredarnya potongan video viral berkonotasi miring di media sosial yang memunculkan ..
Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, MM (42), Minggu (29/9/2026)
Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Aksi menggemaskan sekaligus menakjubkan dari seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan mendadak gegerkan jagat media sosial China. Tanpa rasa takut, bayi -
Xiaomi vs Samsung Flagship 2026: Gaji UMR Jakarta Cukup Beli HP Rp20 Juta? Ini Hitung-hitungan Worth It-nya!

Xiaomi vs Samsung Flagship 2026: Gaji UMR Jakarta Cukup Beli HP Rp20 Juta? Ini Hitung-hitungan Worth It-nya!

Xiaomi vs Samsung flagship 2026, mana lebih worth it untuk gaji UMR Jakarta? Simak perbandingan harga, kamera, performa, baterai, dan biaya membeli HP premium
Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral tradisi pernikahan Bugis satu tante satu emas di Instagram. Simak momen pengantin dibanjiri perhiasan, filosofi Baju Bodo, dan makna budaya di baliknya
5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

Lima cara menghasilkan uang dari AI pada 2026 yang realistis untuk Gen Z dan milenial. Manfaatkan ChatGPT, Gemini, desain AI, affiliate, dan otomatisasi bisnis
Cardinale Suntikkan Dana 50 Juta Euro, AC Milan Bakal Makin Ugal-ugalan di Bursa Transfer Januari Nanti

Cardinale Suntikkan Dana 50 Juta Euro, AC Milan Bakal Makin Ugal-ugalan di Bursa Transfer Januari Nanti

Pemilik AC Milan, Gerry Cardinale, dikabarkan menyuntikkan dana sebesar 50 juta euro untuk memperkuat ekuitas pemegang saham klub.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT