News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2024: Cara Daftar, Syarat, Dokumen yang Harus Dipersiapkan, hingga Jadwal Penting Seleksi

Panduan lengkap pendaftaran CPNS 2024 yang dibuka pada Selasa (20/8/2024), dapat dicek dan diikuti langkah-langkahnya selengkapnya melalui artikel berikut ini.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:35 WIB
Ilustrasi Selski CPNS
Sumber :
  • Dok. menpan.go.id

Cara Membuat Akun SSCASN

Bagi yang belum memiliki akun SSCASN, berikut langkah-langkah untuk membuatnya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Akses laman resmi di sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih opsi 'Daftar Akun' untuk membuat akun baru.

3. Isi data pribadi, seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor HP, dan Email aktif.

4. Klik 'Lanjutkan' setelah memastikan data yang dimasukkan benar.

5. Klik 'Proses Pendaftaran Akun' untuk menyelesaikan pembuatan akun.

Dokumen yang Harus Disiapkan CPNS

Sebelum mendaftar, pastikan telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

- Scan pas foto berlatar belakang merah (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)

- Scan swafoto (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)

- Scan KTP (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)

- Scan ijazah + Serdik/STR (maksimal 800 Kb, format pdf)

- Scan transkrip nilai (maksimal 500 Kb, format pdf)

- Scan surat penugasan guru untuk THK-2 (maksimal 500 Kb, format pdf)

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk bisa mendaftar CPNS 2024, calon peserta harus memenuhi syarat-syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana penjara

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri yang ditentukan oleh pemerintah

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah jadwal penting terkait seleksi CPNS 2024:

- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024

- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024

- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024

- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD Tahun Anggaran 2023: 18 - 28 September 2024

- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024

- Jawab Sanggah: 18 - 20 September 2024

- Pengumuman Pasca Sanggah: 21 - 27 September 2024

- Penarikan Data Final: 29 September - 1 Oktober 2024

- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024

- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November - 17 Desember 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT