News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Ungkap Diskon Pajak di 2023 Tembus 206,2 Triliun, Siapa Paling Banyak Menikmatinya?

Sri Mulyani menyampaikan bahwa tahun 2023 pemerintah telah memberikan berbagai bentuk insentif pajak untuk mendukung ekonomi dan meringankan beban masyarakat.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:28 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pemerintah telah memberikan berbagai bentuk insentif pajak untuk mendukung ekonomi dan meringankan beban masyarakat.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa berdasarkan data, belanja perpajakan tahun 2023 telah mencapai Rp206,2 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi insentif pajak sangat banyak digunakan untuk melindungi masyarakat dan mendorong ekonomi. Kalau untuk melindungi masyarakat, seperti PPN makanan yang dibebaskan, itu nilai implisitnya Rp63,1 triliun yang tidak kita collect," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR terkait RAPBN 2025, Kamis (29/8/2024).

Belanja perpajakan tersebut terdiri dari beberapa komponen. Yang terbesar adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mencapai Rp63,1 triliun.

Pembebasan PPN ini berlaku untuk barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, unggas, dan lain-lain, dengan nilai Rp40,9 triliun.

Selain itu, ada juga PPN yang dibebaskan untuk barang hasil perikanan dan kelautan sebesar Rp22,2 triliun.

Di sektor pendidikan, insentif yang diberikan mencapai Rp21,5 triliun. Ini termasuk pembebasan PPN untuk jasa pendidikan, baik pemerintah maupun swasta, dengan total nilai sekitar Rp408,2 miliar, serta fasilitas lainnya untuk impor buku dan barang keperluan penelitian.

Untuk sektor transportasi, insentif yang diberikan sebesar Rp26 triliun. PPN dibebaskan untuk jasa angkutan umum senilai Rp17,2 triliun, dan ada juga tarif khusus PPN untuk jasa freight forwarding sebesar Rp5,2 triliun.

Sektor kesehatan juga mendapatkan insentif senilai Rp4,6 triliun, dengan PPN yang tidak dikenakan atas jasa kesehatan medis sebesar Rp3,3 triliun.

Selain itu, ada juga insentif PPh UMKM di sektor kesehatan sebesar Rp119,3 miliar, PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp13,3 miliar, dan kebijakan lainnya yang diberikan kepada wajib pajak di sektor kesehatan senilai Rp1,2 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mendukung UMKM, pemerintah memberikan insentif senilai Rp85,4 triliun. Bentuk insentif ini termasuk PPN yang tidak dipungut untuk UMKM sebesar Rp52,4 triliun, dan PPh Final UMKM sebesar Rp27,5 triliun.

Selain itu, insentif berupa tax holiday dan tax allowance diberikan untuk mendorong investasi dengan total nilai Rp5,6 triliun. Hingga Juni 2024, insentif ini telah diberikan kepada 176 wajib pajak dengan 187 penanaman modal baru, dan tax allowance diberikan kepada 223 wajib pajak dengan 226 penanaman modal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT