News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggaran 2025 Disunat 36 Persen, Kemenhub Usulkan Tambahan Dana hingga Rp7,68 Triliun

Kemenhub mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun untuk tahun 2025. Sebelumnya, anggaran Kemenhub yang dialokasikan tahun depan turun hingga 36%.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:32 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun untuk tahun 2025.

Usulan ini penambahan anggaran Kemenhub ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dana tambahan tersebut diperlukan untuk mendukung beberapa program prioritas yang belum tercakup dalam anggaran yang ada.

Budi Karya menjelaskan bahwa anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti peningkatan layanan transportasi perintis, operasi dan perawatan infrastruktur kereta api, serta pengadaan bus sekolah.

Selain itu, anggaran ini juga akan digunakan untuk pengadaan perlengkapan jalan, penyelenggaraan angkutan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi.

“Anggaran tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kami memahami ini terjadi di hampir semua kementerian dan lembaga, tapi masih banyak program prioritas yang belum bisa terakomodasi dalam pagu anggaran yang sudah ditetapkan,” kata Budi Karya.

Sebelumnya berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 19 Juli 2024, anggaran Kemenhub untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp24,76 triliun.

Nilai tersebut turun 36% dari anggaran 2024 yang sebesar Rp38,6 triliun.

Padahal, total kebutuhan Kemenhub untuk 2025 diproyeksi mencapai Rp80,63 triliun, dengan rincian antara lain Rp18,14 triliun untuk Ditjen Perhubungan Darat, Rp19,60 triliun untuk Ditjen Perhubungan Laut, Rp18,12 triliun untuk Ditjen Perhubungan Udara, dan Rp14,21 triliun untuk Ditjen Perkeretaapian.

Budi juga menjelaskan, anggaran yang sudah ada untuk 2025 akan digunakan untuk beberapa kegiatan utama.

Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur dan fasilitas baru, implementasi transportasi massal perkotaan di Medan dan Bandung, serta dukungan konektivitas di daerah terpencil.

Untuk sektor perkeretaapian, kegiatan yang akan dilakukan mencakup pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment untuk KA Makassar-Parepare dan peningkatan keselamatan kereta api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sektor transportasi laut, anggaran akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pelabuhan, serta sarana bantu navigasi pelayaran.

Sementara itu, di sektor transportasi udara, dana akan digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur bandara, pengembangan bandara prioritas di Kawasan Industri (KI), serta mendukung bandara yang berfungsi sebagai jembatan udara di daerah perbatasan, rawan bencana, dan terisolasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT