News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PLTS Ground-Mounted Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi di Purwakarta, Luasnya 80 Hektare dengan Produksi Energi Segini Tembus Segini

PLTS ini dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dan dioperasikan oleh PT Aruna Hijau Power (AHP), sebuah perusahaan patungan antara PLN Batam dan Aruna PV.
Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:56 WIB
PLTS ground-mounted terbesar di Indonesia yang terletak di Kawasan Industri Kota Bukit Indah (KBI), Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sumber :
  • Dok. PLN

Jakarta, tvOnenews.com - PT PLN (Persero), melalui anak usahanya PLN Batam, bersama PT Aruna Cahaya Pratama (Aruna PV), sukses mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tipe ground-mounted atau dipasang di tanah, terbesar di Indonesia. 

Proyek yang belum lama diresmikan ini terbentang megah di Kawasan Industri Kota Bukit Indah (KBI), Purwakarta, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Jisman P Hutajulu, menyatakan bahwa peresmian PLTS ini adalah momen penting dalam perjalanan transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

"Saya pikir PLTS ini menjadi pembangkit yang sangat kita harapkan ke depan. Kami berharap kesuksesan pembangunan PLTS ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta menjadi role model untuk sektor industri dan pemegang wilayah usaha lainnya," ungkap Jisman dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Dengan kapasitas 100 Megawatt peak (MWp), PLTS ini menandai langkah maju dalam pengembangan energi bersih di Tanah Air.

PLTS ini dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dan dioperasikan oleh PT Aruna Hijau Power (AHP), sebuah perusahaan patungan antara PLN Batam dan Aruna PV.

Pembangkit ini mampu menghasilkan 150 GWh energi bersih setiap tahun, setara dengan pengurangan emisi CO2 sebesar 118.725 ton.

Pengoperasian pembangkit yang ramah lingkungan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri melalui pemanfaatan listrik hijau.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLN, sebagai tulang punggung transisi energi di Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor industri dalam negeri dengan menggunakan listrik hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan peta jalan transisi energi pemerintah yang bertujuan mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

"Listrik merupakan jantung perekonomian di Indonesia. Dalam perjalanannya, saat ini PLN tidak hanya mengalirkan listrik andal tapi juga berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik hijau bagi industri di Tanah Air. Inilah wujud komitmen PLN kepada negara untuk menjadi pelopor dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan (EBT) dan berkelanjutan," jelas Darmawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT