News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Baik! Pemerintah Rombak Program JKP, Airlangga Sebut Benefit untuk Korban PHK akan Naik Jadi 45% selama 6 Bulan

Pemerintah akan melakukan perombakan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) guna memperluas cakupan dan penambahan biaya pelatihan dan uang tunai
Sabtu, 14 September 2024 - 15:07 WIB
Pemerintah rombak JKP, benefit untuk korban PHK naik jadi 45% selama 6 bulan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah melakukan perombakan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), menjadi kabar baik bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pasalnya, manfaat yang diperoleh dari program JKP akan ditingkatkan, memberikan lebih banyak keuntungan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disinggung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada hari Jumat, 13 September 2024.

Dalam sidang tersebut, peningkatan manfaat JKP menjadi salah satu topik yang dibahas.

Program JKP sendiri adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Program ini menawarkan sejumlah manfaat, mulai dari bantuan uang tunai, akses ke informasi pasar kerja, hingga pelatihan kerja.

Untuk mendapatkan manfaat ini, buruh diwajibkan membayar iuran sebesar 0,46% dari upah bulanan mereka. Iuran tersebut kemudian dibayarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Airlangga menjelaskan bahwa revisi kebijakan JKP bertujuan untuk memperluas cakupan program ini, agar lebih banyak pekerja yang bisa merasakannya.

Salah satu perubahan penting adalah program ini akan mencakup pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak yang juga akan berhak mendapatkan JKP jika mereka kehilangan pekerjaan.

"Terkait kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam BPJS Ketenagakerjaan, itu akan direvisi sehingga mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan bisa diperluas cakupannya. Jadi, dengan perbaikan-perbaikan ini, pekerja PKWT juga bisa mendapatkan JKP," ungkap Airlangga dikutip dari Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan bahwa biaya pelatihan dan uang tunai yang diterima pekerja melalui program JKP akan ditingkatkan.

Biaya pelatihan yang sebelumnya sebesar Rp1 juta akan dinaikkan menjadi Rp2,4 juta, menyesuaikan dengan program Kartu Prakerja.

"Kemudian biaya pelatihan akan dinaikkan dari Rp1 juta, disesuaikan dengan Prakerja menjadi Rp2,4 juta," jelas Airlangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, benefit uang tunai yang diterima pekerja selama 6 bulan juga akan mengalami peningkatan.

Sebelumnya, pekerja yang terkena PHK mendapatkan 45% dari gaji selama 3 bulan pertama dan 25% dari gaji untuk 3 bulan berikutnya. Gaji yang dijadikan acuan maksimal adalah Rp5 juta per bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Chiapas, Presiden Meksiko Kerahkan Petugas

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Chiapas, Presiden Meksiko Kerahkan Petugas

Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) melaporkan gempa.berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang lepas pantai Pasifik tenggara Meksiko, Jumat (17/7).
4 Shio yang Paling Hoki pada 19 Juli 2026, Ular Melebihi Harapan

4 Shio yang Paling Hoki pada 19 Juli 2026, Ular Melebihi Harapan

4 shio yang paling hoki pada 19 Juli 2026 sudah terungkap! Ular melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok dan siapkan dirimu!
5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 19 Juli 2026: Taurus Rezeki Mengalir, Virgo Peluang Cuan Terbuka Lebar

5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 19 Juli 2026: Taurus Rezeki Mengalir, Virgo Peluang Cuan Terbuka Lebar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki dalam keuangan pada 19 Juli 2026, di antaranya Taurus rezeki mengalir dan Virgo ada peluang cuan terbuka lebar.
Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli di Kasus Kuansing

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli di Kasus Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang dilayangkan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.

Trending

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
4 Shio yang Paling Hoki pada 19 Juli 2026, Ular Melebihi Harapan

4 Shio yang Paling Hoki pada 19 Juli 2026, Ular Melebihi Harapan

4 shio yang paling hoki pada 19 Juli 2026 sudah terungkap! Ular melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok dan siapkan dirimu!
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT