News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenparekraf Buka 809 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pada PPPK 2024, Kemenparekraf membuka alokasi kebutuhan sebanyak 809 formasi. Seluruh proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman SSCASN
Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:49 WIB
Kemenparekraf Buka 809 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PEM/8/KP.04/S/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pengadaan PPPK 2024, Kemenparekraf membuka alokasi kebutuhan sebanyak 809 formasi. Seluruh proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Periode pendaftaran PPPK Kemenparekraf 2024 untuk kategori pelamar I telah dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara itu, pendaftaran untuk kategori pelamar II baru akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang. 

Rincian formasi PPPK Kemenparekraf 2024

  • PPPK Tenaga Teknis 807 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan 2 formasi

Syarat PPPK Kemenparekraf 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah persyaratan perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPPK Kemenparekraf 2024 agar berpeluang lolos. Berikut persyaratan umum PPPK Kemenparekraf:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yakni 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional serta 64 (enam puluh empat) tahun khusus untuk jabatan fungsional Dosen.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  9. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun.
  10. Sudah bekerja di Kemenparekraf paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada saat pendaftaran serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin/terlibat pelanggaran selama bekerja di Kemenparekraf,
  11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Padahal Belum Pernah Menang, Kok Bisa Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Padahal Belum Pernah Menang, Kok Bisa Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Tanjung Verde mencetak sejarah di Piala Dunia 2026. Meski tanpa satu pun kemenangan, Blue Sharks sukses lolos ke babak 32 besar. Kok bisa? Simak penjelasannya.
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Laga Sengit Spanyol dan Portugal Tersaji Besok!

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Laga Sengit Spanyol dan Portugal Tersaji Besok!

Pada tanggal 3 Juli 2026, babak 32 besar Piala Dunia 2026 akan menyajikan pertarungan sengit yang melibatkan tim-tim raksasa Eropa. Berikut jadwal lengkapnya.
Apa Itu Narkoba? Kenali Pengertian, Jenis, Dampak, Penyebab, dan Aturan Hukumnya di Indonesia

Apa Itu Narkoba? Kenali Pengertian, Jenis, Dampak, Penyebab, dan Aturan Hukumnya di Indonesia

Apa itu narkoba? Simak pengertian narkoba, jenis-jenisnya, dampak bagi remaja, penyebab penyalahgunaan, contoh kasus di negara maju, hingga aturan hukum narkotika di Indonesia.
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Comeback Belgia di Laga Kontra Senegal hingga Amerika Serikat Petik Kemenangan dengan 10 Pemain

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Comeback Belgia di Laga Kontra Senegal hingga Amerika Serikat Petik Kemenangan dengan 10 Pemain

Sengitnya persaingan di babak 32 besar Piala Dunia 2026 langsung terasa nyata pada laga pembuka hari ini yang mempertemukan dua kekuatan dari benua berbeda.
Rumah Mewah yang Ditempati Sarwendah dan Anak-anak Terancam Disita, Begini Fasilitas

Rumah Mewah yang Ditempati Sarwendah dan Anak-anak Terancam Disita, Begini Fasilitas

Sarwendah menjadi sorotan setelah rumah mewah yang ditempatinya bersama anak-anak terancam disita. Hunian ini memiliki lift, empat dapur, hingga rooftop.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT