News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Aplikasi TEMU Jadi Ancaman UMKM Mau Masuk Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Aplikasi TEMU disebut dapat mengancam bagi UMKM dalam negeri. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak akan masuk ke Indonesia.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:25 WIB
Heboh Aplikasi TEMU Jadi Ancaman UMKM Mau Masuk Indonesia, Ini Respons Pemerintah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Eksistensi aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah sebuah cuitan membahas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU.

Aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak akan masuk ke Indonesia. 

Hal ini dilakukan karena aplikasi TEMU disebut dapat menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.

“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari, Rabu (2/10/2024).

Fiki Smenegaskan bahwa pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.

“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” kata Fiki.

Sejak September 2022 , lanjut dia, aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. 

Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," ujarnya.

Fiki berharap Kemenkumham, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta para pemangku kepentingan terkait dapat bersinergi mencegah masuknya aplikasi TEMU ke Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Masih Terjun, Menkeu Purbaya: Saran Saya Serok ke Bawah, Fondasi Ekonomi Masih Bagus

IHSG Masih Terjun, Menkeu Purbaya: Saran Saya Serok ke Bawah, Fondasi Ekonomi Masih Bagus

Pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal perdagangan Senin (2/2/2026) tidak membuat pemerintah panik.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang dan Ruko di Cipadu Tangsel

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang dan Ruko di Cipadu Tangsel

Polres Tangerang Selatan mendatangi ruko atau gudang tekstil di Raya Utama Cipadu, Jurangmangu Timur, Pondok Aren yang ludes terbakar pada Minggu (1/2/2026).
Dorong Hilirisasi Mineral dan Perkuat Ekonomi Nasional, Menteri ESDM Beberkan Rantai Industri Baterai

Dorong Hilirisasi Mineral dan Perkuat Ekonomi Nasional, Menteri ESDM Beberkan Rantai Industri Baterai

Pemerintah mempercepat pengembangan proyek ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terintegrasi dari hulu ke hilir. Hal ini dilakukan untuk
Denada Akhirnya Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya, Singgung Kesalahannya di Masa Lalu: Ini Kebodohan Saya

Denada Akhirnya Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya, Singgung Kesalahannya di Masa Lalu: Ini Kebodohan Saya

Penyanyi Denada membuat pernyataan yang mengejutkan, pada akhirnya mengakui bahwa Ressa Rizky merupakan anak kandungnya. Singgung tentang kesalahan di masa lalu
Kepala Bakom Pemerintah: Arahan Presiden Prabowo Jadi Kompas Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah

Kepala Bakom Pemerintah: Arahan Presiden Prabowo Jadi Kompas Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya persatuan dan pengabdian total seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. 
4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman Diungkap Media Vietnam

4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman Diungkap Media Vietnam

Media Vietnam mengungkap rencana Timnas Indonesia di era John Herdman untuk menghadirkan empat pemain naturalisasi baru. Langkah ini dinilai sebagai strategi.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT