GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sanksi PKU Jiwasraya Berlanjut, Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Dibubarkan

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 
Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:51 WIB
PT Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini memberikan update terbaru terkait penyelesaian masalah Jiwasraya, termasuk informasi terbaru soal sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberikan kepada perusahaan asuransi pelat merah ini.

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pada 11 September 2024, OJK resmi menjatuhkan sanksi PKU kepada Jiwasraya.

Dalam keterangan yang disampaikan ke publik, OJK menyatakan bahwa sanksi ini diberikan karena Jiwasraya melanggar aturan terkait rasio solvabilitas dan ekuitas minimum yang wajib dipenuhi perusahaan asuransi.

Namun, OJK tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tingkat solvabilitas yang dilanggar ataupun berapa besar ekuitas minimum yang tidak terpenuhi.

Padahal, kondisi keuangan Jiwasraya yang bermasalah ini sudah diketahui sejak lama, namun sanksi baru dijatuhkan OJK belum lama ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers pada Selasa (1/10/2024), menyampaikan alasan terbaru pemberian sanksi tersebut.

Kali ini, Jiwasraya dikenai sanksi karena belum melunasi kewajibannya kepada para pemegang polis.

“Sanksi PKU atas belum dibayarkannya kewajiban kepada pemegang polis, kepada Jiwasraya juga dikenakan sanksi administratif,” ungkap Ogi dikutip Kamis (3/10/2024).

Pernyataan ini menjadi fakta baru karena alasan tersebut belum pernah disampaikan OJK sebelumnya saat menjatuhkan sanksi serupa.

Secara umum, Ogi menjelaskan bahwa sanksi PKU dijatuhkan karena Jiwasraya melanggar beberapa ketentuan di bidang asuransi.

Dengan adanya sanksi ini, Jiwasraya tidak boleh lagi menerima penutupan pertanggungan baru di semua lini bisnisnya. Namun, perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban yang sudah ada sebelumnya.

“Pengenaan sanksi PKU ini adalah bagian dari pengawasan yang dilakukan OJK, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat,” jelas Ogi.

Di samping itu, Ogi juga menyebutkan bahwa dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya, perusahaan ini hampir menyelesaikan pengalihan portofolio polis atau liabilitasnya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Berdasarkan pemantauan OJK hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 99,7% dari total polis Jiwasraya telah setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life.

Total nilai liabilitas yang telah ditransfer mencapai Rp37,97 triliun.

“Sekarang tinggal proses finalisasi pengalihan polis ke IFG Life,” kata Ogi.

Selain terus memastikan kelanjutan restrukturisasi polis nasabah sebagai bagian dari penyelamatan dana mereka, OJK juga meminta Jiwasraya untuk menangani nasabah yang masih menolak program tersebut.

Ada dua solusi yang disarankan oleh OJK. Pertama, Jiwasraya dapat menawarkan opsi restrukturisasi polis kepada nasabah yang menolak.

Kedua, Jiwasraya perlu menyusun rencana untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ogi juga menegaskan, OJK akan terus memantau dan mendorong Jiwasraya untuk mempersiapkan penyelesaian kewajiban ini sebaik mungkin.

Hal tersebut termasuk menyusun rencana aksi yang rinci untuk menangani masalah yang belum terselesaikan.

“Tahap akhir dari penyelesaian Jiwasraya adalah pembubaran, dan karena Jiwasraya merupakan perusahaan BUMN, maka diperlukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk membubarkannya. Setelah PP ini terbit, OJK akan mengambil langkah selanjutnya,” tutup Ogi.

Penyelesaian masalah Jiwasraya menjadi perhatian besar dalam industri asuransi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun banyak tantangan, OJK terus memastikan bahwa proses restrukturisasi berjalan lancar dan kewajiban kepada nasabah dapat diselesaikan dengan baik.

Dengan menunggu PP terkait pembubaran, nasib Jiwasraya masih bergantung pada kelanjutan proses hukum dan peraturan yang ada. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di kawasan konflik Timur Tengah.
Mualem Ungkap Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pasca Banjir Bandang Baru 30 Persen

Mualem Ungkap Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pasca Banjir Bandang Baru 30 Persen

Gubernur Mualem mengaku beberapa infrastruktur di Aceh seperti jembatan, jalan raya, hingga sekolah masih mengalami kerusakan dan ada yang belum diperbaiki.
Buntut 6 Dosen Disanksi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Peran Melawan Pelecehan di Kampus

Buntut 6 Dosen Disanksi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Peran Melawan Pelecehan di Kampus

UPN Veteran Yogyakarta menyerukan komitmen bersama untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. 
5 Opsi Hotel di BSD, Punya Kamar Luas dan Nyaman

5 Opsi Hotel di BSD, Punya Kamar Luas dan Nyaman

Pilihan hotel di BSD saat ini semakin beragam. Beberapa hotel di kawasan ini menawarkan fasilitas lengkap yang bisa memenuhi kebutuhan rekreatif hingga kunjungan profesional.
Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati mengungkap dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Rombongan Bhikku yang menjalani perjalanan spiritual atau disebut Thudong panjang melintasi berbagai wilayah akhirnya tiba di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026) sore. 

Trending

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT