GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Trader Wajib Paham! Cara Hitung Pajak Kripto Biar Tidak Kena Masalah, Beda Aturan Indonesia dengan Negara Lain

Semakin populernya perdagangan aset kripto, maka penting bagi para trader untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjebak masalah di kemudian hari.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:27 WIB
Ilustrasi aset kripto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Semakin populernya mata uang kripto di dunia, pajak atas aset digital jadi topik penting yang wajib dipahami para trader, khususnya di Indonesia.

Karena kian banyak orang yang terlibat dalam perdagangan aset kripto, maka  penting untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjebak masalah di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Traader perlu paham bagaimana pajak dikenakan dan regulasi kripto di setiap negara sebelum terjun ke dunia trading aset digital.

Lantas, bagaimana cara menghitung pajak kripto dan apa saja aturan pajak yang berlaku di berbagai negara, termasuk Indonesia?

Apa itu Pajak Kripto?

Mengutip dari Indodax sebagai salah satu exchange kripto terkemuka di RI, pajak kripto adalah kewajiban membayar pajak atas keuntungan atau pendapatan yang didapat dari aktivitas jual-beli atau pertukaran aset kripto.

Setiap negara punya aturan yang berbeda dalam mengklasifikasikan kripto, ada yang menganggapnya sebagai aset modal, sementara lainnya memperlakukannya sebagai mata uang asing.

Sebagai contoh, di Inggris, kripto dianggap sebagai aset modal, sehingga keuntungan dari penjualannya dikenakan pajak capital gains sebesar 20%.

Di Italia, kripto dianggap sebagai mata uang asing dan pajak hanya dikenakan jika keuntungan melampaui €2.000, dengan tarif pajak sebesar 26%.

Di Indonesia, kripto dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Setiap transaksi kripto dikenakan PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi bruto. Aturan ini berlaku sejak 2022 sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Keuangan.

Lantas, Kapan Pajak Kripto Dikenakan?

Pajak kripto tidak selalu dikenakan pada setiap transaksi, tetapi pada situasi tertentu saja. Berikut adalah kondisi di mana pajak kripto umumnya berlaku:

1.Saat Menjual Aset Kripto

Ketika kamu menjual aset kripto dengan harga lebih tinggi dari saat membelinya, keuntungan yang dihasilkan disebut capital gains, dan ini dapat dikenakan pajak.

2. Pertukaran Kripto

Jika kamu menukar kripto dengan mata uang fiat atau kripto lain, pajak juga bisa dikenakan jika nilai aset yang diterima lebih tinggi daripada nilai aset yang dijual.

3. Kripto sebagai Penghasilan

Jika kamu menerima kripto sebagai pembayaran atau hadiah, nilai dari aset tersebut dianggap sebagai penghasilan dan dapat dikenakan pajak.

4. Keuntungan dari Mining dan Staking

Penghasilan yang diperoleh dari aktivitas mining atau staking juga dianggap sebagai pendapatan dan bisa dikenakan pajak, tergantung pada aturan di negara kamu.

Cara Gampang Menghitung Pajak Kripto
  
Menghitung pajak dari transaksi kripto membutuhkan pencatatan yang rapi. Berikut beberapa langkah sederhana untuk menghitung pajak kripto:

1. Simpan Catatan Transaksi:  
Setiap kali melakukan transaksi, baik itu pembelian, penjualan, atau pertukaran, pastikan kamu mencatat semua detailnya. Ini akan mempermudah perhitungan pajak.

2. Hitung Keuntungan (Capital Gains):  
Pajak dikenakan atas selisih harga beli dan jual aset kripto. Misalnya, jika kamu membeli Bitcoin seharga $10.000 dan menjualnya seharga $15.000, maka keuntungan $5.000 tersebut akan dikenakan pajak.

3. Contoh di Indonesia:  
Jika kamu bertransaksi kripto di Indonesia, kamu akan dikenai PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari total nilai transaksi, baik dalam bentuk rupiah maupun kripto lainnya.

Perbedaan Pajak Kripto di Berbagai Negara
  
Aturan pajak kripto bervariasi di setiap negara. Berikut beberapa contoh aturan di berbagai negara:

1. Inggris
Kripto dianggap sebagai aset modal dan dikenakan pajak capital gains sebesar 20% atas keuntungan penjualannya, seperti yang dilaporkan oleh cryptodaily.co.uk.

2. Italia
Pajak hanya dikenakan jika keuntungan melebihi €2.000 dengan tarif 26%. Kripto di Italia dikategorikan sebagai mata uang asing.

3. Amerika Serikat
Aset kripto dianggap sebagai properti dan dikenakan pajak progresif sesuai dengan tingkat pendapatan individu.

4. Indonesia
Mulai 2022, Indonesia memberlakukan pajak atas transaksi kripto berupa PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi bruto. Aturan ini berlaku di platform yang terdaftar dan diatur oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Perubahan Peraturan Pajak Kripto
  
Peraturan pajak kripto terus berkembang mengikuti tren industri. Misalnya, pada 2023, pemerintah Inggris dan 48 negara lainnya menyepakati pelaksanaan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).

Framework ini mengharuskan platform kripto untuk melaporkan transaksi pengguna ke otoritas pajak, dan diperkirakan mulai berlaku pada 2027.

Di Indonesia, aturan pajak kripto sudah diatur melalui PMK No. 68/PMK.03/2022. Namun, aturan ini bisa saja mengalami perubahan di masa depan seiring dengan perkembangan aset digital.
 
Jadi, memahami bagaimana pajak kripto dikenakan sangat penting bagi semua trader, baik pemula maupun yang berpengalaman. Pajak biasanya dikenakan atas keuntungan dari transaksi aset kripto, dan aturan pajak di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, pajak kripto dikenakan melalui PPN dan PPh, dan wajib dipenuhi oleh pelaku pasar. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-media ternama Italia sepakat mengkritik Alessandro Bastoni usai Inter Milan kalahkan Juventus. Aksinya berimbas kepada kartu merah Pierre Kalulu.
Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Dua pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Update mengenai laga tunda pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung yang sedianya dihelat pada Senin (16/2) diundur karena ACL Elite Two.
DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT