News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Era Jokowi yang Bakal Pensiun, Dapat Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Langsung dari APBN

Para menteri era Presiden Jokowi yang akan melakukan pensiun atau purnatugas diatur pada Perpres untuk mendapat jaminan pemeliharaan kesehatan dari dana APBN
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:12 WIB
Jelang Purnatugas Bakal Pulang Kampung ke Solo, Presiden Jokowi Akui Tak Ingin Dirayakan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pensiunan menteri di era kepemimpinan Presiden Jokowi periode 2019-2024 akan mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan dari negara dan dibiayai langsung dari APBN. 

Hal ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 121 tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara yang disahkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pasal 1 dan 2, disebutkan bahwa menteri negara yang telah melaksanakan tugas kabinet diberikan kelanjutan jaminan pemeliharaan kesehatan. Bahkan jaminan ini juga diberikan kepada istri atau suami para menteri yang sah dan tercatat oleh negara. 

"(1) Menteri negara yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet diberikan kelanjutan jaminan pemeliharaan kesehatan. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 juga diberikan kepada Sekretaris Kabinet yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet," tulis pasal 1 Perpres tersebut. 

tvonenews

Selain itu, jaminan pemeliharaan kesehatan juga bisa didapat lewat mekanisme asuransi kesehatan berdasarkan kendali mutu dan biaya. Manfaat yang bisa didapat pensiunan menteri akan diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan preventif, promotif, kuratif, serta paliatif, sesuai indikasi medis berdasarkan usia dan masa tugas jabatan. 

Pembiayaan premi pemeliharaan kesehatan pensiunan menteri menggunakan APBN ini sudah disebutkan dalam pasal 6 Perpres 121 tahun 2024. 

“Pendanaan jaminan pemeliharaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Bagian Anggaran Kementerian Sekretariat Negara," tulis pasal 6 ayat 2.

Bagi pensiunan menteri yang usianya saat menjabat kurang dari 60 tahun akan diberikan jaminan pemeliharaan kesehatan selama masa 2 kali jabatan. Sementara itu untuk usianya yang sudah mencapai 60 tahun, mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan seumur hidup. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun untuk menteri yang telah melaksanakan tugas kabinet dan meninggal dunia, jaminan pemeliharaan kesehatannya bakal diberikan kepada pasangan janda atau dudanya. Untuk menteri yang akan melanjutkan tugasnya lagi, jaminan pemeliharaan kesehatan purnatugasnya akan ditangguhkan. 

Peserta pemeliharaan kesehatan akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Daftar pensiunan menteri yang mendapatkan pemeliharaan kesehatan akan diusulkan oleh masing-masing kementerian atau Sekretariat Kabinet. (nsp) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT