GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi! KKP Tindak Tegas Kapal yang Keruk Pasir Laut Ilegal di Sumatera, Kali Ini Lokasinya di Bengkulu

KKP lagi-lagi berhasil menghentikan operasional kapal pengeruk pasir laut yang kini ditemukan lagi di Sumatera, tepatnya di wilayah perairan provinsi Bengkulu.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:34 WIB
KKP Tindak Tegas Kapal yang Keruk Pasir Laut Ilegal di Bengkulu.
Sumber :
  • dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil tindakan penghentian operasional sebuah kapal keruk pasir laut yang berbendera Indonesia di perairan Bengkulu.

Aksi penghentian ini bukan pertama kalinya terjadi, sehingga KKP ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut tanpa dokumen yang dibutuhkan.

“Beberapa waktu lalu kami menghentikan 2 kapal keruk pasir di Batam. Untuk itu negara hadir menertibkan, sebagai komitmen untuk mewujudkan ekologi sebagai panglima agar pengelolaan sumber daya kelautan ini bisa lestari dan berkelanjutan,” ujar Ipunk dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/10/2024).

"Kalau laut ini dikelola dengan baik, pemerintah bisa memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang ada, namun jika tidak sesuai, maka kami akan tertibkan,” katanya.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, juga memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Ia menjelaskan bahwa Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Pangkalan PSDKP Lampulo menghentikan sementara operasional kapal keruk pasir MV. MSE 42, yang berbendera Indonesia, di perairan Bengkulu pada Kamis (17/10).

Kapal yang memiliki ukuran 1.393 GT dan dioperasikan oleh PT. TWJ ini diduga telah melakukan aktivitas pengerukan pasir dan pembuangan (dumping) tanpa memiliki dokumen kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari KKP.

Sahono juga memimpin langsung pemeriksaan dan penyegelan kapal MV. MSE 42, di mana ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan, kapal tersebut telah melakukan aktivitas pengerukan pasir laut dan dumping sejak Juni 2022 hingga Agustus 2024.

Jumlah pasir laut yang sudah dikeruk mencapai sekitar 75.318 meter kubik. Tindakan ini dianggap melanggar Pasal 18 Angka 12 dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari perairan pesisir wajib memiliki dokumen KKPRL dari Pemerintah Pusat," kata Susono.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sudah berbicara mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Proyeksikan Defisit di 2027 Tertekan di Level Rendah: APBN Wujud Alat Perjuangan Kita

Prabowo Proyeksikan Defisit di 2027 Tertekan di Level Rendah: APBN Wujud Alat Perjuangan Kita

Presiden Prabowo Subianto menargetkan defisit anggaran ditekan ke level 1,8-2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan postur APBN tahun-tahun sebelumnya.
Jelang Hadapi Rico Verhoeven, Oleksandr Usyk Ungkap Satu Keinginan Sebelum Pensiun dari Dunia Tinju

Jelang Hadapi Rico Verhoeven, Oleksandr Usyk Ungkap Satu Keinginan Sebelum Pensiun dari Dunia Tinju

Petinju kelas berat, Oleksandr Usyk mengungkapkan satu keinginannya sebelum pensiun dari dunia tinju. Hal ini ia ungkapkan jelang berhadapan dengan Rico Verhoeven.
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

TelkomGroup kembali mencatatkan prestasi melalui penghargaan Best Employer Brand yang diraih Telkom untuk kedua kalinya secara berturut-turut serta penghargaan Learning Champion yang diraih Telkomsel.
FIFA Ambil Keputusan, Persib Bandung Siap-Siap Ketiban Durian Runtuh usai Frans Putros Resmi Dipanggil Timnas Irak

FIFA Ambil Keputusan, Persib Bandung Siap-Siap Ketiban Durian Runtuh usai Frans Putros Resmi Dipanggil Timnas Irak

Persib Bandung bakal ketiban durian runtuh seiring dengan pemanggilan Frans Putros ke Timnas Irak. Hal ini bisa berujung kepada hadiah signifikan yang diberikan oleh FIFA.
Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Interaksi antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat mengajak anaknya Cece Lyn blusukan ke rumah warga tuai sorotan publik. Malah minta 'cari' baby.
Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai ketidakpastian ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Sebab, situasi geopolitik dunia saat ini membuat dinamika ekonomi menjadi sulit diprediksi.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT