News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi! KKP Tindak Tegas Kapal yang Keruk Pasir Laut Ilegal di Sumatera, Kali Ini Lokasinya di Bengkulu

KKP lagi-lagi berhasil menghentikan operasional kapal pengeruk pasir laut yang kini ditemukan lagi di Sumatera, tepatnya di wilayah perairan provinsi Bengkulu.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:34 WIB
KKP Tindak Tegas Kapal yang Keruk Pasir Laut Ilegal di Bengkulu.
Sumber :
  • dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil tindakan penghentian operasional sebuah kapal keruk pasir laut yang berbendera Indonesia di perairan Bengkulu.

Aksi penghentian ini bukan pertama kalinya terjadi, sehingga KKP ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut tanpa dokumen yang dibutuhkan.

“Beberapa waktu lalu kami menghentikan 2 kapal keruk pasir di Batam. Untuk itu negara hadir menertibkan, sebagai komitmen untuk mewujudkan ekologi sebagai panglima agar pengelolaan sumber daya kelautan ini bisa lestari dan berkelanjutan,” ujar Ipunk dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/10/2024).

"Kalau laut ini dikelola dengan baik, pemerintah bisa memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang ada, namun jika tidak sesuai, maka kami akan tertibkan,” katanya.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, juga memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Ia menjelaskan bahwa Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Pangkalan PSDKP Lampulo menghentikan sementara operasional kapal keruk pasir MV. MSE 42, yang berbendera Indonesia, di perairan Bengkulu pada Kamis (17/10).

Kapal yang memiliki ukuran 1.393 GT dan dioperasikan oleh PT. TWJ ini diduga telah melakukan aktivitas pengerukan pasir dan pembuangan (dumping) tanpa memiliki dokumen kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari KKP.

Sahono juga memimpin langsung pemeriksaan dan penyegelan kapal MV. MSE 42, di mana ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan, kapal tersebut telah melakukan aktivitas pengerukan pasir laut dan dumping sejak Juni 2022 hingga Agustus 2024.

Jumlah pasir laut yang sudah dikeruk mencapai sekitar 75.318 meter kubik. Tindakan ini dianggap melanggar Pasal 18 Angka 12 dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari perairan pesisir wajib memiliki dokumen KKPRL dari Pemerintah Pusat," kata Susono.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sudah berbicara mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Tipikor ke KY, Tuding Ada Manipulasi Fakta

Tim Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Tipikor ke KY, Tuding Ada Manipulasi Fakta

Tim hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook ke KY atas dugaan pelanggaran
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Hakim Tipikor yang Dilaporkan Kubu Nadiem Makarim, Ternyata Alasannya Karena Tertidur saat Sidang Berlangsung

Hakim Tipikor yang Dilaporkan Kubu Nadiem Makarim, Ternyata Alasannya Karena Tertidur saat Sidang Berlangsung

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). 
Tim dari Malaysia Tak Diundang ke Piala Presiden 2026, Erick Thohir Beberkan Alasannya

Tim dari Malaysia Tak Diundang ke Piala Presiden 2026, Erick Thohir Beberkan Alasannya

Piala Presiden 2026 dipastikan akan bergulir dengan suasana yang berbeda usai kehadiran tim-tim dari Asia Tenggara atau ASEAN. Namun, ada satu negara yang tak diundang, yakni Malaysia.
Polisi Jerat Taufik Hidayat 3 Pasal Berlapis, RSHS Bandung Bocorkan Kondisi Terkini Korban

Polisi Jerat Taufik Hidayat 3 Pasal Berlapis, RSHS Bandung Bocorkan Kondisi Terkini Korban

Tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR (29), Taufik Hidayat (30) dijerat Polisi dengan pasal berlapis menggunakan tiga pasal. Sebelumnya polisi menjerat
Walau Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026, Inggris Dapat Kabar Buruk setelah Bungkam Meksiko 3-2

Walau Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026, Inggris Dapat Kabar Buruk setelah Bungkam Meksiko 3-2

Timnas Inggris sukses mengamankan tiket berharga ke babak perempat final Piala Dunia 2026 setelah menumbangkan tim tuan rumah, Meksiko, lewat drama lima gol ...

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

Kompleks Candi Prambanan merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. 
Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Pada tanggal 7 Juli 2026, para pencinta sepak bola di seluruh dunia akan dimanjakan dengan rangkaian pertandingan papan atas yang melibatkan para tim raksasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT