GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi! KKP Tindak Tegas Kapal yang Keruk Pasir Laut Ilegal di Sumatera, Kali Ini Lokasinya di Bengkulu

KKP lagi-lagi berhasil menghentikan operasional kapal pengeruk pasir laut yang kini ditemukan lagi di Sumatera, tepatnya di wilayah perairan provinsi Bengkulu.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:34 WIB
KKP Tindak Tegas Kapal yang Keruk Pasir Laut Ilegal di Bengkulu.
Sumber :
  • dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil tindakan penghentian operasional sebuah kapal keruk pasir laut yang berbendera Indonesia di perairan Bengkulu.

Aksi penghentian ini bukan pertama kalinya terjadi, sehingga KKP ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut tanpa dokumen yang dibutuhkan.

“Beberapa waktu lalu kami menghentikan 2 kapal keruk pasir di Batam. Untuk itu negara hadir menertibkan, sebagai komitmen untuk mewujudkan ekologi sebagai panglima agar pengelolaan sumber daya kelautan ini bisa lestari dan berkelanjutan,” ujar Ipunk dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/10/2024).

"Kalau laut ini dikelola dengan baik, pemerintah bisa memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang ada, namun jika tidak sesuai, maka kami akan tertibkan,” katanya.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, juga memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Ia menjelaskan bahwa Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Pangkalan PSDKP Lampulo menghentikan sementara operasional kapal keruk pasir MV. MSE 42, yang berbendera Indonesia, di perairan Bengkulu pada Kamis (17/10).

Kapal yang memiliki ukuran 1.393 GT dan dioperasikan oleh PT. TWJ ini diduga telah melakukan aktivitas pengerukan pasir dan pembuangan (dumping) tanpa memiliki dokumen kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari KKP.

Sahono juga memimpin langsung pemeriksaan dan penyegelan kapal MV. MSE 42, di mana ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan, kapal tersebut telah melakukan aktivitas pengerukan pasir laut dan dumping sejak Juni 2022 hingga Agustus 2024.

Jumlah pasir laut yang sudah dikeruk mencapai sekitar 75.318 meter kubik. Tindakan ini dianggap melanggar Pasal 18 Angka 12 dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari perairan pesisir wajib memiliki dokumen KKPRL dari Pemerintah Pusat," kata Susono.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sudah berbicara mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puan Maharani Sebut Rapat Paripurna DPR Hari Ini Sangat Spesial karena Ada Prabowo

Puan Maharani Sebut Rapat Paripurna DPR Hari Ini Sangat Spesial karena Ada Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini terasa sangat spesial lantaran dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 6,5 Persen di 2027

Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 6,5 Persen di 2027

Prabowo menegaskan kehadirannya secara langsung dalam rapat paripurna bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah menghadapi tantangan ekonomi dunia yang semakin tidak pasti.
Jawaban Pep Guardiola soal Kabar Bakal Tinggalkan Manchester City usai Gagal Juara Liga Inggris

Jawaban Pep Guardiola soal Kabar Bakal Tinggalkan Manchester City usai Gagal Juara Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, menjawab kabar soal dirinya bakal meninggalkan klub. Hal itu dilontarkan setelah kepastian gagal meraih gelar juara Liga Inggris 2025-2026.
Rupiah Ditargetkan Maksimal Rp17.500 per Dolar AS di 2027, Prabowo Pasang Alarm Stabilitas Ekonomi

Rupiah Ditargetkan Maksimal Rp17.500 per Dolar AS di 2027, Prabowo Pasang Alarm Stabilitas Ekonomi

Di tengah ketidakpastian global dan tekanan pasar keuangan internasional, pemerintah menegaskan fokus utama kebijakan fiskal dan moneter adalah menjaga kestabilan rupiah agar tidak terguncang oleh gejolak mata uang dunia.
Begini Hukum Pesugihan dalam Islam yang Tengah Ramai Diperbincangkan sampai Menyeret Nama Artis Sarwendah

Begini Hukum Pesugihan dalam Islam yang Tengah Ramai Diperbincangkan sampai Menyeret Nama Artis Sarwendah

Tengah heboh nama Sarwendah dirumorkan pernah ke Gunung Kawi untuk melakukan pesugihan. Hal ini sudah dibantah oleh Kuasa Hukum.
Dedi Mulyadi Sampai Heran, Ahmad Khotibul Ungkap Prosedur Pencairan Dana Pensiun Aman Yani Terlalu Rapi

Dedi Mulyadi Sampai Heran, Ahmad Khotibul Ungkap Prosedur Pencairan Dana Pensiun Aman Yani Terlalu Rapi

Dedi Mulyadi sampai heran dengar pengakuan Ahmad Khotibul soal prosedur pencairan dana pensiun milik Aman Yani yang dinilai terlalu rapi dan membuatnya percaya.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT