News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segini Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024

Segini biaya naturalisasi warga negara asing, diantaranya adalah pemain Timnas Indonesia yang sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 saat ini.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:02 WIB
Segini Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Naturalisasi adalah salah satu cara seorang warga negara asing agar bisa diakui menjadi warga negara lain secara sah, terutama di Indonesia. Istilah ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia setelah masuknya banyak pemain sepak bola asing menjadi pemain Timnas Indonesia

Sebagai informasi, sekarang ini banyak sekali atlet sepak bola yang tergabung dalam Timnas Indonesia yang merupakan pemain keturunan yang dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Indonesia dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada sekitar 15 pemain Timnas Indonesia yang merupakan naturalisasi seperti Mees Hilgers, Eliano Reijnders, Jordi Amat, Maarten Paes, Jay Idzes, Calvin Verdonk, dan masih banyak lagi.

Namun menjadi pemain naturalisasi tidaklah mudah lantaran harus melewati banyak tahap, diantaranya adalah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 sesuai Kemenkumham

Ada beberapa jenis naturalisasi bagi warga asing untuk bisa memperoleh Kewarganegaraan Indonesia lewat “Permohonan Pewarganegaraan” kepada Kementerian Hukum dan HAM diantaranya adalah sebagai berikut: 

Naturalisasi/pewarganegaraan berdasarkan permohonan WNA itu sendiri.

  1. Naturalisasi atau pewarganegaraan berdasarkan permohonan WNA itu sendiri.

  2. Naturalisasi yang dilihat berdasarkan perkawinan campur.

  3. Naturalisasi bagi orang asing yang memiliki jasa atau dengan alasan kepentingan negara.

  4. Naturalisasi untuk anak yang belum pernah memperoleh kewarganegaraan.

Syarat-syarat Naturalisasi

 

Ada beberapa syarat lain yang menunjang permohonan naturalisasi berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia adalah sebagai berikut: 

 

Berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.

Saat mengajukan permohonan sudah memiliki tempat tinggal di wilayah negara Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.

Sehat jasmani serta rohani.

Bisa berbahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih.

Tidak boleh berkewarganegaraan ganda jika sudah memperoleh Kewarganegaraan Indonesia.

Memiliki pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.

Selalu membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Pemohon diharuskan untuk membuat surat permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Nantinya, permohonan tersebut harus dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan domisili pemohon. Isi yang perlu dimuat pada permohonan setidaknya meliputi:

  • Nama lengkap

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Jenis kelamin

  • Status perkawinan

  • Alamat tempat tinggal

  • Pekerjaan

  • Kewarganegaraan asal

Tidak hanya itu, pemohon juga perlu mengirim beberapa lampiran dokumen atau berkas diantaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Fotokopi kutipan akta kelahiran atau surat yang membuktikan kelahiran pemohon yang disahkan oleh pejabat berwenang.

  2. Fotokopi kutipan akta perkawinan/buku nikah, kutipan akta perceraian, atau bisa kutipan akta kematian istri/suami pemohon bagi yang usianya kurang dari 18 (delapan belas) tahun dan sudah kawin yang disahkan oleh pejabat berwenang.

  3. Surat keterangan keimigrasian yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi di wilayah tempat kerjanya yang mencantumkan tempat tinggal pemohon dan menyatakan bahwa pemohon sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.

  4. Fotokopi KTP.

  5. Fotokopi kartu izin tinggal tetap yang sudah disahkan oleh pejabat berwenang.

  6. Surat keterangan yang menyatakan pemohon sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

  7. Surat pernyataan pemohon bisa menggunakan berbahasa Indonesia.

  8. Surat pernyataan pemohon mengakui dan setia kepada dasar negara Pancasila serta UUD 1945.

  9. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

  10. Surat keterangan dari perwakilan negara pemohon yang menyebutkan pemohon memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.

  11. Bukti pembayaran uang Pewarganegaraan sebagai penerimaan negara bukan pajak.

  12. Pas foto pemohon yang terbaru berwarna ukuran 4X6 (empat kali enam) sentimeter sebanyak 6 (enam) lembar.

Biaya Naturalisasi 

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 sesuai Kemenkumham, ada beberapa besaran yang berlaku dan harus dibayarkan oleh orang yang akan mengajukan naturalisasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Naturalisasi bagi anak kawin campur atau anak yang lahir di negara lus soli yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tapi belum memilih kewarganegaraan RI per permohonan Rp5.000.000,-

  2. Naturalisasi bagi anak berkewarganegaraan ganda yang tidak menyatakan memilih menjadi warga negara Indonesia atau tidak menyatakan salah satu kewarganegaraannya per permohonan Rp5.000.000,-

  3. Naturalisasi Pewarganegaraan berdasarkan dari Warga Negara Asing per permohonan Rp50.000.000,-

  4. Naturalisasi berdasarkan perkawinan per permohonan Rp1.000.000,-

  5. Naturalisasi salinan keputusan menteri mengenai pewarganegaraan berdasarkan perkawinan yang salinannya hilang per permohonan Rp1.000.000,-

  6. Naturalisasi pewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa kepada negara atau dengan alasan untuk kepentingan negara per permohonan Rp2.500.000,-

(nsp) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!
Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT