GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg, Ternyata Segini Gaji Zarof Ricar Sebenarnya

Kini, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh MA dalam kasus suap vonis bebas tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur di PN Surabaya.
Senin, 28 Oktober 2024 - 16:18 WIB
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi perbincangan usai terseret kasus pembunuhan Ronald Tannur.

Belakangan diketahui Zarof Ricar ternyata kerap menjadi makelar kasus di MA. Tak tanggung-tanggung, Zarof Ricar disebut kerap menjadi makelar kasus di MA selama 10 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, Zarof ditetapkan sebagai tersangka oleh MA dalam kasus suap vonis bebas tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur di PN Surabaya.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan selama menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar diduga telah menerima gratifikasi untuk mengurus berbagai perkara di Mahkamah Agung.

"Saat menjabat (ZR) sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Penangkapan Zarof Ricar membuat publik geger. Pasalnya, penyidik turut menemukan aset senilai Rp1 triliun di kediamannya. 

Aset tersebut terdiri dari uang tunai rupiah dan mata uang asing dengan jumlah melebihi Rp920 miliar. Selain itu, penyidik juga menemukan emas seberat 51 kilogram.

Kejaksaan menduga harta-harta tersebut dikumpulkan oleh Zarof dari perannya sebagai makelar kasus di MA selama 10 tahun. 

Barang bukti penangkapan Zarof Ricar
Barang bukti penangkapan Zarof Ricar
Sumber :
  • ANTARA

 

Lantas, berapa sebenarnya gaji dan uang pensiun yang normalnya diterima oleh Zarof Ricar?

Zarof Ricar merupakan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA periode 2017-2022. 

Zarof termasuk dalam jajaran Eselon I. Jabatan Zarof setara dengan Direktur Jenderal ataupun Sekretaris Jenderal di kementerian-kementerian.

Eselon I merupakan jabatan struktural tertinggi di lembaga. Jenjang pangkat Eselon I terdiri dari dua, yakni Eselon IA dan Eselon IB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang yang duduk di pangkat ini, memiliki golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang paling tinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Dengan golongan itu, maka Zarof berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.723.000 sampai Rp 6.114.500 untuk golongan IV/d atau Rp Rp3.880.400 sampai Rp 6.373.200 untuk golongan IV/e. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi

Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi

Kapten Persija Jakarta Rizky Ridho minta maaf ke Jakmania usai gagal juara, buka suara soal insiden Beckham Putra, dan janjikan evaluasi total dirinya sendiri.
Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Regional Chief Executive Officer Regional 1 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Pelaku Usaha Distribusi (PUD) hingga Dinas Pertanian di daerah.
Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Nasabah BNI berkesempatan menikmati diskon tiket Konser 20 Tahun Suara Sammy Simorangkir untuk pembelian menggunakan Virtual Account wondr by BNI maupun ATM BNI.
3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terus menjadi buah bibir netizen. Kepemimpinannya yang enerjik dan detail tidak jarang melahirkan momen-momen menarik
Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menemukan banyak kejanggalan saat sidak SPPG di Sagaranten Sukabumi, mulai dapur kotor hingga pengawasan lemah.
Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Jambak Beckham Putra, Blak-blakan Siap Terima Konsekuensi dan Hubungannya dengan Sang Pemain

Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Jambak Beckham Putra, Blak-blakan Siap Terima Konsekuensi dan Hubungannya dengan Sang Pemain

Kapten Persija Rizky Ridho angkat bicara soal insiden dengan Beckham Putra usai laga panas Persija vs Persib Bandung dan menyatakan siap terima konsekuensi.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT